25.4 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Warga Susah, Pemkab Tabanan Malah Bangun Kantin Rp 200 Jt Saat Pandemi

TABANAN– Di tengah kondisi masyarakat sedang krisis dan kesusahan akibat terdampak pandemi Covid-19, Pemkab Tabanan justru jor-joran membangun kantin mewah.

Kantin megah mirip minimarket ini dibangun di halaman parkir bagian barat kantor bupati Tabanan.

Bahkan tak tanggung-tanggung, untuk membangun kantin berukuran 8, 5 x 4 meter, Pemkab Tabanan harus merogoh APBD Tabanan tahun 2020 sebesar Rp 200 juta.

Sayang, meski bangunan fisik kantin yang sejak awal diperuntukkan untuk para pegawai pemkab dan gerai produk-produk UMKM sudah rampung, namun hingga kini, bangunan masih ‘mangkrak’ alias belum beroperasi.

Terkait belum beroperasinya kantin bernilai ratusan juta, Kabid Bangunan Gedung, Dinas PUPRPKP Tabanan, Ni Kadek Faridatini Sueca, Jumat (12/2) membenarkan.

Baca Juga:  Hormati& Laksanakan Putusan MK, Pemerintah Genjot Reformasi Struktural

 

“Itu bangunan kantin Pemda proyek fisik tersebut masuk di anggaran tahun 2020 lalu dengan anggaran pagu sebesar Rp 200 Juta,” aku Faridantini.

Farida menyebutkan, pembangunan kantin milik Pemkab Tabanan tersebut sudah tuntas Desember 2020 lalu.

Hanya saja, ia mengatakan bahwa alasan belum beroperasi kantin karena belum dilakukan proses serah terima bangunan ke Pemkab Tabanan.

“Sekarang masih dalam proses untuk serah terima. Tetapi kalau untuk masalah operasional dan pemanfaatannya, itu kebijakan Sekretariat Daerah yang punya,” ungkapnya.

Disisi lain, Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja mengatakan, bangunan tersebut adalah kantin milik pemkab Tabanan yang dibangun di tahun 2020.

Nantinya kantin akan menjual berbagai produk untuk menyerap hasil UMKM di Tabanan.

Baca Juga:  Ternyata Bukan Dua Kali, Tapi ZA Ngaku Sudah Setubuhi Korban Lima Kali

“Itu kan bangunan milik pemda, nanti rencana awal kam dikelola mandiri dulu. Kemungkinan nanti juga akan disewakan, siapa saja boleh melakukan sewa menyewa dengan Pemkab,” ungkap Wiratmaja.

Sementara itu, untuk sistem sewa menyewa tempat, imbuh Wiratmaja, nantinya boleh dilakukan siapa saja.

Mereka boleh mengusulkan penggunaannya, termasuk juga Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) Tabanan juga bisa menyewa jika berkenan.

“Tapi rencana awal hanya untuk bangunan kantin Pemda saja,” tungkasnya.



TABANAN– Di tengah kondisi masyarakat sedang krisis dan kesusahan akibat terdampak pandemi Covid-19, Pemkab Tabanan justru jor-joran membangun kantin mewah.

Kantin megah mirip minimarket ini dibangun di halaman parkir bagian barat kantor bupati Tabanan.

Bahkan tak tanggung-tanggung, untuk membangun kantin berukuran 8, 5 x 4 meter, Pemkab Tabanan harus merogoh APBD Tabanan tahun 2020 sebesar Rp 200 juta.

Sayang, meski bangunan fisik kantin yang sejak awal diperuntukkan untuk para pegawai pemkab dan gerai produk-produk UMKM sudah rampung, namun hingga kini, bangunan masih ‘mangkrak’ alias belum beroperasi.

Terkait belum beroperasinya kantin bernilai ratusan juta, Kabid Bangunan Gedung, Dinas PUPRPKP Tabanan, Ni Kadek Faridatini Sueca, Jumat (12/2) membenarkan.

Baca Juga:  Ida Bhatara Mesineb, Gunung Agung Kembali Keluarkan Hembusan Susulan

 

“Itu bangunan kantin Pemda proyek fisik tersebut masuk di anggaran tahun 2020 lalu dengan anggaran pagu sebesar Rp 200 Juta,” aku Faridantini.

Farida menyebutkan, pembangunan kantin milik Pemkab Tabanan tersebut sudah tuntas Desember 2020 lalu.

Hanya saja, ia mengatakan bahwa alasan belum beroperasi kantin karena belum dilakukan proses serah terima bangunan ke Pemkab Tabanan.

“Sekarang masih dalam proses untuk serah terima. Tetapi kalau untuk masalah operasional dan pemanfaatannya, itu kebijakan Sekretariat Daerah yang punya,” ungkapnya.

Disisi lain, Kepala Bapelitbang Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja mengatakan, bangunan tersebut adalah kantin milik pemkab Tabanan yang dibangun di tahun 2020.

Nantinya kantin akan menjual berbagai produk untuk menyerap hasil UMKM di Tabanan.

Baca Juga:  Smartfren Community Gelar Gathering National Leader

“Itu kan bangunan milik pemda, nanti rencana awal kam dikelola mandiri dulu. Kemungkinan nanti juga akan disewakan, siapa saja boleh melakukan sewa menyewa dengan Pemkab,” ungkap Wiratmaja.

Sementara itu, untuk sistem sewa menyewa tempat, imbuh Wiratmaja, nantinya boleh dilakukan siapa saja.

Mereka boleh mengusulkan penggunaannya, termasuk juga Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) Tabanan juga bisa menyewa jika berkenan.

“Tapi rencana awal hanya untuk bangunan kantin Pemda saja,” tungkasnya.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru