GIANYAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, Jumat (11/2) meresmikan Gedung Blok C Pasar Seni Sukawati, Gianyar.
Pada kesempatan itu, gubernur meminta pedagang menjual produk lokal Bali.
Gubernur Koster meminta melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk lokal Bali.
“Supaya pasar ini dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi rakyat Gianyar memajukan perekonomian Gianyar. Para pedagang disini agar menjual produk lokal Bali, baju buatan Bali, kamen, tas, bikinan Bali,” ujar Wayan Koster.
Lanjut Koster, barang yang dijual di pasar seni harus bisa memutar ekonomi lokal Bali.
“Apalagi Gianyar kerajinannya luar biasa, hidupkan. Kalau pakai produk luar, yang maju bukan orang Bali. Pasar ini harus membangkitkan UKM Bali, perkokoh ekonomi Bali,” pinta Gubernur Wayan Koster.
Apalagi jumlah penduduk Bali mencapai 4,3 juta orang. “Kalau tidak maksimalkan gunakan produk Bali, lantas siapa yg harus hidupkan kita. Maka ada Pergub pemasaran dan produk lokal Bali,”imbuh Koster.
Selain itu, pedagang juga diminta tidak menggunakan plastik sekali pakai. “Jangan ada tas kresek, pipet, styrofoam. Tidak ada kemasan minuman dari bahan plastik. Supaya pasar ini betul bersih,” ujar Koster.
Pasar Seni Blok C yang dibangun dengan biaya Rp 83,5 miliar tersebut berada di sebelah Timur Jalan Raya Sukawati.
Pasar terdiri dari 65 Toko berukuran 2×3 meter. Lalu 529 los ukuran 1,75 x 1,75 meter. Total kapasitas 594. Untuk kapasitas parkir sebanyak 279 unit kendaraan.
Pasar Blok C ini juga terhubung dengan terowongan bawah tanah dengan Pasar Blok A yang terletak di sebelah Barat jalan.
Terowongan dengan biaya Rp 6,5 miliar itu memiliki panjang 22 meter dengan lebar 5,6 meter. Lebar pondasi 8,2 meter. Tinggi terowongan 2,8 meter.