SEMARAPURA – Eks Camat Nusa Penida, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung akhirnya mengakui adanya partisipasi desa terhadap kegiatan pawai pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) Tahun 2019 yang kini menjadi bidikan Kejaksaan Negeri Klungkung.
Meski begitu, Putra Mahajaya tetap mengaku tidak tahu menahu adanya penyetoran dana sebesar Rp 10 juta per desa oleh 9 desa di Nusa Penida ke kecamatan.
Mahajaya, Minggu (11/7) menjelaskan awalnya ia mengaku tidak tahu menahu mengenai persoalan partisipasi desa terhadap pembiayaan kegiatan pawai pembukaan PKB Tahun 2019 yang pada saat itu Kecamatan Nusa Penida dipilih sebagai duta Klungkung lantaran ia belum pernah diperiksa Kejari Klungkung. Sehingga ia tidak mengerti apa yang dipersoalkan dalam kegiatan itu.
“Setelah terbit di media, baru saya mengerti apa yang menjadi persoalannya,” terangnya.
Dijelaskannya partisipasi desa dalam kegiatan itu bermula saat digelar pertemuan forum perbekel Kecamatan Nusa Penida pada Februari lalu. Di mana dalam kegiatan rutin bulanan itu ia mengungkapkan bahwa Kecamatan Nusa Penida dipilih sebagai duta Kabupaten Klungkung kegiatan pawai pembukaan PKB Tahun 2019.
Dalam kegiatan pawai itu, hanya tiga desa yang dipilih untuk mewakili. “Entah perbekel mana, ada yang nyeletuk ingin ikut berpartisipasi mengingat kegiatan itu disaksikan presiden,” katanya.
Hanya saja anggaran pawai PKB Tahun 2019 sebesar Rp 225 juta dan setelah dipotong pajak menjadi Rp 211 juta itu hanya cukup untuk membiayai tiga desa yang telah ditunjuk. Sehingga dalam forum tersebut disepakati setiap desa berpartisipasi sekitar Rp 10 juta untuk kegiatan itu.
“Pada saat itu masih tahapan rancangan APBDes sehingga kegiatan itu masih bisa masuk sebagai kegiatan yang dibiayai dari APBDes. Rp 10 juta itu didapat dari hitung-hitungan satu orang perwakilan membutuhkan anggaran Rp 1 juta, baik untuk makan, minum, penginapan, transportasi dan lainnya,” ujarnya.
Hanya saja saat masih masa-masa persiapan tepatnya pada bulan Mei, ia dimutasi menjadi Camat Banjarangkan sehingga tidak dapat mengawasi kegiatan itu sampai tuntas. Dan ia pun tidak tahu bila ternyata dana partisipasi sebesar Rp 10 juta per desa yang seharusnya dikelola masing-masing desa ternyata ada desa yang menyetorkan ke kecamatan.
“Saya pun baru tahu dari media kalau ada sembilan desa yang menyetorkan Rp 10 juta per desa untuk kegiatan pawai PKB itu ke kecamatan,” terangnya.
Terkait dengan informasi dana partisipasi desa itu dibayarkan beberapa hari jelang duta Kecamatan Nusa Penida tampil pada 15 Juni 2019, ia mengaku tidak tahu mengenai hal ini.
Namun ia mengaku mendengar informasi serupa. Di mana dana itu diterima oleh mantan Kasi Sosial Budaya Kecamatan Nusa Penida, Wayan Sudana yang kini telah pensiun. Dan oleh Sudana, desa yang telah menyetorkan dananya diberikan kuitansi tanda terima dengan cap Camat Nusa Penida namun dengan tanda tangan Sudana.