JINENGDALEM – Kasus keracunan minuman merek “Coolant” dengan korban Perbekel Jinengdalem, I Ketut Ardika mulai ditelisik.
Atas kasus itu, tim Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Rabu (12/12) langsung melakukan penelusuran ke sejumlah warung yang ada di wilayah Desa Jinegdalem.
Tim yang beranggotakan Made Sentana, Gusti Ketut Rahadi, Melisa, dan Venti Indah Nirwana datang ke Desa Jinengdalem sekitar pukul 10 pagi.
Tim langsung mendatangi rumah Perbekel Jinengdalem di Banjar Dinas Gambang, Desa Jinengdalem.
Usai menanyakan riwayat konsumsi dan rentetan peristiwa keracunan, tim selanjutnya mendatangi warung milik Komang Suriada tempat Perbekel Ardika membeli minuman ringan jenis coolant.
Di warung itu, tim POM menanyakan alur pemesanan dan distribusi minuman ringan tersebut.
Sayang, dari hasil penelusuran di warung milik Suriada, petugas tak banyak mendapat informasi berarti.
Pemilik warung mengaku hanya didatangi seminggu sekali oleh pedagang grosiran.
Biasanya pedagang itu membawa produk tiap Selasa. Produknya pun beragam, mulai dari minuman ringan, mie instan, dan gula.
Sayangnya pemilik warung juga tak mengenal nama penyalur termasuk nomor kontaknya.
Tim dari POM Buleleng juga gagal mendapatkan produk. Produk yang sempat dikonsumsi, maupun yang dipajang telah disita polisi.
Tadinya tim hendak menelusuri minuman serupa, berdasarkan kode produksi yang tercantum dalam kemasan.
Atas minimnya informasi, tim kemudian melanjutkan penelusuran dengan mendatangi Mapolres Buleleng untuk meminta sampel cairan serta melihat kemasan minuman dimaksud.
“Tim kami sudah menelusuri sejumlah warung di sekitar sana untuk mencari produk serupa. Kami masih koordinasi dengan Polres dan Dinas Kesehatan terkait produknya,” kata Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari.