Banyak yang terjadi di Operasi Keselamatan Agung 2023 . Sampai hari keempat, ditemukan 1.057 pelanggar diberi teguran simpatik.
OPERASI serentak di penjuru Bali ini dilakukan Polda Bali beserta jajaran,l dam menggencarkan Operasi Keselamatan Agung 2023 yang berlangsung selama 14 hari ke depan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu (12/2/2023).
Dikatakan, bahwa selain teguran, pengguna jalan juga diberi tindakan hukum, berupa tilang elektronik bagi pelanggar yang terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). “Sejauh ini, ribuan pelanggar ini terangkum dalam data di Posko Ops Keselamatan Agung 2023,” sebutnya.
Sejauh ini, dari 1.057 pelanggar terekam, ada 1.034 yang diberikan teguran. Sisanya lagi, 23 diberikan tilang elektronik karena terekam kamera ETLE statis, bukan kamera ETLE yang mobile.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, bila dibandingkan dengan data tahun 2022, jumlah pelanggaran pada hari keempat Ops Keselamatan Agung mengalami kenaikan sebesar 138 persen.
“Sedangkan, untuk jumlah lakalantas mengalami kenaikan sebesar 71 persen,” kisah Kombespol Satake Bayu. Lagi, ditegaskan, tahun lalu, Polda Bali mencatat ada 445 pelanggar, sekarang ada 1.057 pelanggar.
Jumlah lakalantas tahun 2022 sebanyak 7, sedangkan 2023 terjadi 12 kejadian. “Data ini dihimpun sampai hari keempat Ops Keselamatan berlangsung,” terangnya.
Perwira lulusan Akpol tahun 1992 ini mengaku prihatin dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Bali. Apalagi dengan naiknya jumlah pelanggaran yang sangat signifikan menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Bali untuk tertib berlalulintas masih sangat rendah.
“Kita akan terus evaluasi, untuk mencari upaya yang lebih efektif untuk menurunkan angka pelanggaran ini,” ujarnya. Kombes Satake melanjutkan, pelanggaran lalu lintas harus ditangani dengan cara yang tepat.
Jika tidak ditangani dengan serius, maka angka lakalantas juga akan tinggi. “Jangan sampai, banyak nyawa yang hilang sia-sia karena ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, dia mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib saat berkendara. “Mari biasakan diri mentaati aturan lalu lintas, untuk keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan jadikan keselamatan lalu lintas yang utama dan pertama,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Polda Bali sudah menggelar Operasi Keselamatan Agung mulai dari tanggal 7-20 Pebruari 2023, dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, edukatif dan persuasif secara humanis serta pola penegakkan hukum secara eletronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile.
Sasaran operasi ini adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel maupun aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, pengemudi melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan serta potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan. [andre sulla/radar bali]