NEGARA – Meski hanya kabupaten kecil dengan pendapatan asli daerah cukup kecil, Pemerintah Kabupaten Jembrana sejauh ini terungkap sebagai satu-satunya pemerintah daerah dari provinsi hingga kabupaten/ kota di Bali yang mengalokasikan bantuan sosial saat PPKM Darurat.
Bansos yang digelontorkan Pemkab Jembrana itu mursi bersumber dari APBD kabupaten, bukan dari pemerintah pusat.
Kepastian adanya bansos dari APBD Jembrana ini diungkapkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba Senin (12/7). Dia mengatakan, setelah penerapan PPKM darurat sudah rapat darurat menetapkan mengenai bantuan sosial untuk masyarakat terdampak paling lambat diberikan dalam minggu ini.
Saat ini, kata dia, dinas terkait masih melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak agar tepat sasaran.
“Kalau bicara terdampak, hampir semua masyarakat terdampak. Kami lakukan verifikasi dulu pada masyarakat yang sangat terdampak dan memang membutuhkan,” jelasnya, Senin (12/7).
Karena itu, bupati memerintahkan jajarannya untuk melakukan verifikasi warga yang berhak mendapat bantuan sosial. Verifikasi penerima bantuan sosial tersebut diperlukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, karena tidak memungkin memberikan bantuan sosial pada seluruh masyarakat.
“Sasarannya paling terdampak langsung,” terangnya.
Pendataan dan verifikasi ini untuk menghindari salah sasaran penerima bantuan sosial. Pendataan dan verifikasi ini membutuhkan waktu lama, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
“Makanya butuh waktu. Sangat hati-hati sekali dalam melakukan verifikasi,” tegasnya.
Menurutnya, anggaran bansos itu bersumber dari hasil refocusing anggaran sebelumnya dan bantuan tidak terduga sebesar Rp 9 miliar. Anggaran tersebut untuk penanganan Covid -19, mulai dari kesehatan dan kebutuhan penanganan lainnya. Termasuk sebagian anggaran untuk bantuan sosial. Harapannya dengan bantuan bisa membantu masyarakat yang terdampak.
Dalam kesempatan itu selain sumber dana dari APBD Jembrana, bupati mengajak pelaku usaha, baik swasta, BUMN dan BUMD untuk bergotong royong membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Bupati menggugah kesadaran pihak-pihak yang peduli untuk bersama-sama meringankan beban masyarakat.
Selain pada pelaku usaha, bupati juga mengajak pegawai negeri sipil (PNS) menggalang sumbangan sukarela membeli sembako untuk dibagikan pada masyarakat. Karena sampai saat ini tidak ada pemotongan gaji pegawai, sehingga masih memungkinkan untuk menyumbang.
“Tidak memaksa, semampunya saja untuk bergotong royong membantu masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah Pemda di Bali mengaku tak menganggarkan bansos saat PPKM yang bersumber dari APBD. Pemda-pemda itu hanya mengandalkan dari bantuan sosial tunai (BST) yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat. Seperti diakui Pejabat Pemkot Denpasar, Badung, dan Pemkab Tabanan, bahkan Pemprov Bali pun tak menyinggung soal bansos saat PPKM Darurat ini alias zonk.