SEMARAPURA – Terdapat dua krematorium di Kabupaten Klungkung hingga saat ini. Yang mana akhir-akhir ini cukup ramai didatangi warga untuk menggelar kremasi anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung masih menunjukkan tren peningkatan, penerapan protokol kesehatan kian ditingkatkan di tempat krematorium tersebut. Yang mana, BPBD Klungkung melakukan koordinasi dengan dua pengelola krematorium tersebut kemarin.
“Selama ini, protokol kesehatan telah diterapkan di dua krematorium tersebut. Namun tetap kami ingatkan sebagai upaya penanganan Covid-19,” ujar Kalaksa BPBD Klungkung, Putu Widiada saat dihubungi, Kamis (12/8).
Pada prokes kremasi di krematorium, menurutnya tidak lagi hanya jaga jarak yang diatur, namun juga jumlah warga yang mengikuti prosesi. Di mana untuk satu sawa (jenazah) yang dikremasi, maksimal hanya 10 orang yang boleh mengikuti prosesi kremasi tersebut.
Tidak hanya itu, setiap anggota kerabat yang mengikuti prosesi juga akan dilengkapi dengan tanda pengenal.
“Pihak pengelola krematorium mengaku siap memulangkkan orang yang tidak menggunakan tanda pengenal,” ujarnya.
Sementara itu, Pengelola Krematorium Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, I Ketut Gede Yuda Antara mengungkapkan untuk mengantisipasi adanya kerumunan pihaknya membatasi jumlah jenazah yang dikremasi di krematoriumnya itu. Di mana hanya 8 jenazah yang dikremasi di krematorium itu per harinya.
“Pada intinya krematorium tetap berjalan, bahkan kami membantu juga untuk kremasi jenazah Covid-19. Tapi ada pembatasan. Bila sebelumnya kami bisa kremasi lebih dari 8 jenazah, sekarang maksimal 8 jenazah per hari walaupun permintaan banyak,” tandasnya.