GEGARA melanggar protokol kesehatan (prokes) dan mengganggu warga sekitar karena menimbulkan suara bising, acara komunitas motor 2 tak di obyek wisata Alam Bali, Desa Sedang, Badung dibubarkan paksa petugas kepolisian Polsek Abiansemal, Badung.
Kegiatan yang digelar pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 14.30 wita itu dihadiri oleh sekitar kurang lebih 500-an orang.
“Kegiatan itu melibatkan kurang lebih 500 orang tanpa menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto yang memimpin langsung pembubaran komunitas motor tersebut.
Dalam kegiatan hari ulang tahun komunitas motor itu, para peserta tidak mematuhi Prokes. Mereka tidak memakai masker hingga tidak menjaga jarak. Walhasil, pihak kepolisian pun mengambil langkah tegas dengan melakukan pembubaran.
“Kegiatan itu juta tidak mendapat rekomendasi dari petugas Satgas covid-19,” tambahnya. Kegiatan berkerumun itu diketahui oleh pihak kepolisian berkat adanya laporan warga sekitar. Kegiatan itu juga menggangu warga sekitar karena suara bising.
Apalagi suara knalpot dari motor 2 tak yang dikendarai komunitas pecinta motor, membuat warga sekitar menjadi terganggu. Dengan adanya laporan itu, polisi bergegas ke lokasi dan membubarkan kegiatan itu. “Laporan masyarakat, komunitas motor mengganggu ketertiban umum karena suara bising motor. Panitia yang bertanggung jawab sedang mengklarifikasi agar kejadian ini tidak terulang,” imbuhnya.
Kompol Ruli juga berpesan agar masyarakat selalu mengedepankan protokol kesehatan saat membuat kegiatan. Menerapkan 3M. Mencuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak. “Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.