SINGARAJA –Salah seorang pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Buleleng dinyatakan meninggal dunia karena covid-19.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Rabu dini hari (13/1), korban sempat dirawat selama sepekan terakhir di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pasien sempat dirawat di RS Parama Sidhi sejak Sabtu (9/1) pekan lalu.
Saat itu pasien mengeluhkan kondisi demam serta batuk tidak berdahak. Setelah dirawat selama beberapa hari, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng pada Senin (11/1), karena mengalami sesak nafas.
Tim medis berusaha memberikan perawatan terbaik. Namun karena sesak nafas yang dialami cukup berat, ditambah lagi pasien memiliki riwayat penyakit hipertensi. Pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
Pasien tercatat sebagai korban meninggal dunia ke-73 akibat covid-19 selama masa pandemi ini.
“Iya benar, kasubbag keuangan di Pol PP,” kata Suyasa saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Kamis siang (14/1).
Suyasa menyebut pasien memiliki riwayat penyakit hipertensi sejak lama. Saat dirawat, mendadak pasien mengalami sesak nafas. Ia menyebut virus SARS-CoV-2 yang memicu covid-19, memang menyerang paru-paru. Sehingga kerap muncul keluhan sesak nafas secara tiba-tiba.
Ia pun memastikan bahwa pasien memang meninggal karena covid-19.
“Kalau bahasa medisnya, meninggal komorbid hipertensi dengan hasil swab PCR positif. Bahasa di Permenkes itu jelas, kalau hasil labnya positif, masuk dalam daftar kematian covid-19. Ini Permenkes lho ya,” tegasnya.
Lebih lanjut Suyasa mengatakan, pihak keluarga sudah menjalani rapid test antigen.
Hasilnya dinyatakan negatif. Suyasa pun belum dapat memastikan, dari mana korban mendapatkan penyakit covid-19.
“Memang yang bersangkutan ini juga jro mangku. Sering muput upacara di beberapa tempat. Sedang mempelajari usadha juga. Mungkin karena interaksinya tinggi, akhirnya terpapar,” jelas Suyasa.
Selain itu, Suyasa juga meminta agar interaksi di Kantor Satpol PP Buleleng dibatasi. Mengingat ada salah seorang staf yang meninggal dunia.
Staf yang sempat melakukan interaksi dengan pasien dan masuk dalam daftar kontak erat, agar melakukan work from home untuk sementara waktu.
“Nanti akan dilakukan rapid test antigen di sana. Kalau rapidnya negative, bisa bekerja di kantor lagi. Saya sudah minta Kasat Pol PP lakukan kompilasi, siapa yang masuk kontak erat. Biar besok (hari ini, Red) Dinkes langsung melakukan rapid test,” tukas Suyasa.