29.8 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Program Jaminan Kesehatan Nasional, Wagub Cok Ace Terima Universal Health Coverage Award

JAKARTA, radarbali.id – Lewat Instruksi Presiden RI No. 01/2022, Presiden Joko Widodo menginstruksikan 30 kementerian/ lembaga, gubernur dan wali kota mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan mengoptimalisasi program jaminan kesehatan nasional.

Terdapat 22 provinsi, 252 kabupaten, dan 82 kota se-Indonesia yang mencapai Universal Health Coverage (UHC). Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan ini kepada Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Balai Sudirman, Tebet-Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti mengatakan satu per satu tantangan mulai terurai dengan beragam solusi. Membaiknya kondisi penyelenggaraan Program JKN bukan hanya berkat upaya BPJS Kesehatan, melainkan dukungan dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Salah satunya Provinsi Bali. “Keterlibatan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan mendukung penyelenggaraan Program JKN tentu tidak terlepas dari tujuan Program JKN dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, terutama dari aspek kesehatan. Sehingga program JKN yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi salah satu program strategis yang mendukung visi misi presiden tahun 2020-2024, yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing guna mewujudkan manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter, melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, dalam hal ini perlindungan sosial di bidang kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemangku Pura Agung Besakih Bantah AWK Lakukan Guru Piduka

Program ini juga mendukung target RPJMN tahun 2020-2024, yaitu target 98 persen penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau UHC.

“Untuk itu, target UHC pada tahun 2024 merupakan target yang sangat menantang. Diperlukan upaya ekstra, yang tidak hanya untuk memastikan jumlah kepesertaan tercapai sesuai target, tetapi juga harus memastikan aksesibilitas layanan kesehatan dan pembiayaan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia. Untuk itu, kami senantiasa berkomitmen meningkatkan mutu layanan dalam penyelenggaraan Program JKN, sehingga tujuan utama dari target UHC dapat terpenuhi, yaitu melalui upaya perluasan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), peningkatan kualitas layanan melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi digital pada kanal layanan tanpa tatap muka, seperti Mobile JKN, Care Center 165, layanan Pandawa (Pendaftaran Lewat Whatsapp), dan CHIKA (Chat Asistant JKN),” imbuhnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Lapor Ada Mafia Visa dan Karantina, Ini Kata Wagub

Lebih lanjut, pemerintah daerah yang mencapai predikat UHC, salah satunya Bali dapat memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di wilayah serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.

Ia berharap capaian predikat UHC tersebut juga dapat mendorong pemerintah daerah lain semakin meningkatkan jumlah kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN di wilayah masing-masing. (adv/ken



JAKARTA, radarbali.id – Lewat Instruksi Presiden RI No. 01/2022, Presiden Joko Widodo menginstruksikan 30 kementerian/ lembaga, gubernur dan wali kota mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan mengoptimalisasi program jaminan kesehatan nasional.

Terdapat 22 provinsi, 252 kabupaten, dan 82 kota se-Indonesia yang mencapai Universal Health Coverage (UHC). Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan ini kepada Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Balai Sudirman, Tebet-Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti mengatakan satu per satu tantangan mulai terurai dengan beragam solusi. Membaiknya kondisi penyelenggaraan Program JKN bukan hanya berkat upaya BPJS Kesehatan, melainkan dukungan dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Salah satunya Provinsi Bali. “Keterlibatan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan mendukung penyelenggaraan Program JKN tentu tidak terlepas dari tujuan Program JKN dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, terutama dari aspek kesehatan. Sehingga program JKN yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi salah satu program strategis yang mendukung visi misi presiden tahun 2020-2024, yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing guna mewujudkan manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter, melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, dalam hal ini perlindungan sosial di bidang kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Isu “Jual Beli Kepala” Wisatawan Kembali Mencuat, Wagub Cok Ace Rapatkan Semua OPD

Program ini juga mendukung target RPJMN tahun 2020-2024, yaitu target 98 persen penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau UHC.

“Untuk itu, target UHC pada tahun 2024 merupakan target yang sangat menantang. Diperlukan upaya ekstra, yang tidak hanya untuk memastikan jumlah kepesertaan tercapai sesuai target, tetapi juga harus memastikan aksesibilitas layanan kesehatan dan pembiayaan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia. Untuk itu, kami senantiasa berkomitmen meningkatkan mutu layanan dalam penyelenggaraan Program JKN, sehingga tujuan utama dari target UHC dapat terpenuhi, yaitu melalui upaya perluasan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), peningkatan kualitas layanan melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi digital pada kanal layanan tanpa tatap muka, seperti Mobile JKN, Care Center 165, layanan Pandawa (Pendaftaran Lewat Whatsapp), dan CHIKA (Chat Asistant JKN),” imbuhnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Lapor Ada Mafia Visa dan Karantina, Ini Kata Wagub

Lebih lanjut, pemerintah daerah yang mencapai predikat UHC, salah satunya Bali dapat memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di wilayah serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.

Ia berharap capaian predikat UHC tersebut juga dapat mendorong pemerintah daerah lain semakin meningkatkan jumlah kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN di wilayah masing-masing. (adv/ken


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru