30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

Dari 40 Peserta hanya Satu yang Lulus Uji Kompetensi

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga pendidikan ramai-ramai mengadu ke dewan. Mereka kecewa karena waktu pengerjaan soal yang dijalani peserta dipangkas selama satu jam.

 

Para peserta akhirnya berspekulasi dalam menjawab soal. Sebanyak 50 soal dijawab dalam waktu kurang dari 20 menit. Dampaknya dari 40 orang peserta yang mengikuti ujian, hanya ada satu orang saja yang lulus uji kompetensi.

 

Parahnya, setelah peserta tuntas menjawab soal, panitia justru meminta maaf. “Mereka bilang salah lihat waktu. Semestinya selesai jam 18.00 WIB, tapi malah diakhiri jam 18.00 WITA. Kami jelas merasa dirugikan. Kami minta agar kami diberi kesempatan mengikuti seleksi ulang, sebagaimana persyaratan yang ditetapkan,” tegas Kadek Sumantra, salah satu peserta saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (14/9).

Baca Juga:  MIMIH! Tahun 2021 Iuran BPJS Naik, Pemerintah Buleleng Kuras Anggaran

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, ujian pada TUK 1 sesi kedua memang mengalami keterlambatan selama dua jam. Sebab listrik sempat meledak. Namun, ia menyangkal bahwa telah terjadi pemangkasan waktu.

 

Menurutnya panitia sejak awal telah menyampaikan pada peserta bahwa token ujian akan berakhir pada pukul 18.00 WITA. Peserta disebut menyetujui hal tersebut dan masuk ke ruang tes.

 

“Memang ada pro kontra saat diinformasikan batas waktu pelaksanaan ujian saat itu. Tapi peserta setuju dan masuk ke ruang TUK,” kata Astika.

 

Menurutnya sebelum waktu ujian habis, akan muncul jendela peringatan pada layar komputer. Ia menyebut pelaksanaan tak bisa diulang. Karena sejak peserta sudah memilih opsi bahwa ujian telah usai.

Baca Juga:  Fix! Disetujui Dewan, Pemkab Buleleng Sepakat Pangkas Tiga Dinas

 

“Kalau memang mau ada sanggahan, silahkan disampaikan. Kami sudah sampaikan pada penanggungjawab provinsi dan akan kami sampaikan ke pusat. Apakah nanti diulang atau tidak, keputusan pusat. Karena menurut logika kami, setelah peserta memilih opsi ujian selesai, nilai otomatis keluar. Tidak mungkin ada penjadwalan ulang,” tukasnya. 



Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga pendidikan ramai-ramai mengadu ke dewan. Mereka kecewa karena waktu pengerjaan soal yang dijalani peserta dipangkas selama satu jam.

 

Para peserta akhirnya berspekulasi dalam menjawab soal. Sebanyak 50 soal dijawab dalam waktu kurang dari 20 menit. Dampaknya dari 40 orang peserta yang mengikuti ujian, hanya ada satu orang saja yang lulus uji kompetensi.

 

Parahnya, setelah peserta tuntas menjawab soal, panitia justru meminta maaf. “Mereka bilang salah lihat waktu. Semestinya selesai jam 18.00 WIB, tapi malah diakhiri jam 18.00 WITA. Kami jelas merasa dirugikan. Kami minta agar kami diberi kesempatan mengikuti seleksi ulang, sebagaimana persyaratan yang ditetapkan,” tegas Kadek Sumantra, salah satu peserta saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (14/9).

Baca Juga:  Ratusan Warga Tejakula Dilanda Kekeringan, Ini Respon Dewan..

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, ujian pada TUK 1 sesi kedua memang mengalami keterlambatan selama dua jam. Sebab listrik sempat meledak. Namun, ia menyangkal bahwa telah terjadi pemangkasan waktu.

 

Menurutnya panitia sejak awal telah menyampaikan pada peserta bahwa token ujian akan berakhir pada pukul 18.00 WITA. Peserta disebut menyetujui hal tersebut dan masuk ke ruang tes.

 

“Memang ada pro kontra saat diinformasikan batas waktu pelaksanaan ujian saat itu. Tapi peserta setuju dan masuk ke ruang TUK,” kata Astika.

 

Menurutnya sebelum waktu ujian habis, akan muncul jendela peringatan pada layar komputer. Ia menyebut pelaksanaan tak bisa diulang. Karena sejak peserta sudah memilih opsi bahwa ujian telah usai.

Baca Juga:  Dua SMP Negeri di Jembrana Kelebihan Siswa, Ini Solusi Disdik…

 

“Kalau memang mau ada sanggahan, silahkan disampaikan. Kami sudah sampaikan pada penanggungjawab provinsi dan akan kami sampaikan ke pusat. Apakah nanti diulang atau tidak, keputusan pusat. Karena menurut logika kami, setelah peserta memilih opsi ujian selesai, nilai otomatis keluar. Tidak mungkin ada penjadwalan ulang,” tukasnya. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru