27.6 C
Denpasar
Friday, June 2, 2023

Bupati Giri Prasta Paparkan Perubahan APBD dalam Penanganan Covid-19

BADUNG, Radar Bali – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta ditunjuk sebagai salah satu narasumber dalam dialog interaktif bertema “Mengukur Kapasitas Perubahan APBD dalam Penanganan Covid-19” secara virtual bertempat di Ruang Tamu Bupati Badung, Rabu (13/10).

 

Narasumber lain yang terlibat, yakni Dirjen Bina Keuda Kemendagri Moch. Ardian, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto, dan Walikota Jambi Syarif Fasha.

 

Dialog yang dimoderatori oleh Ranny Rachmadhani ini disaksikan langsung melalui channel youtube Kemendagri dan zoom.

 

Tutur hadir mendampingi Bupati, Sekda Badung Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti.

 

Bupati Giri Prasta dalam paparannya mengatakan dunia, nasional, provinsi maupun daerah terkontraksi akibat pandemi Covid-19.

 

Badung sendiri terkontraksi penuh dalam aspek sosial dan ekonomi. Secara ekonomi angka kemiskinan meningkat dan terjadi pemutusan hubungan kerja dan sosial pendapatan per kapita turun.

 

Ungkapnya, PAD Badung 85 % bersumber dari pajak hotel dan restoran. Maka di perubahan ini, dari 3,8 T menjadi 3,2 T termasuk silpa pengembalian bantuan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pariwisata.

 

Sesuai dengan arahan pusat melalui Kemendagri, Badung fokus terhadap belanja wajib termasuk belanja penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial.

 

Pihaknya mengadopsi strategi pemerintah pusat, termasuk pemberian insentif nakes, isoter, dan pembangunan gedung baru di rumah sakit.

Baca Juga:  KERAS! Bupati Ancam Abaikan Desa yang Tak Setor Data Bedah Rumah

 

Badung memberikan bantuan stimulus kepada UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta bantuan uang tunai kepada masyarakat terdampak.

 

Meski sebelum pandemi kemampuan fiskal Badung negatif, bantuan PHR tetap diberikan kepada kabupaten lain di Provinsi Bali sebagai wujud komitmen bersama- sama membangun pariwisata.

 

“Ketika pandemi, DAU di Kabupaten Badung mendapatkan 328 M, sedangkan kebutuhan belanja pegawai kami 1,2T. Selama ini, kami murni menanganinya melalui APBD.

Mudah-mudahan nanti ada pertimbangan dari pemerintah pusat paling tidak kami bisa memenuhi penambahan DAU ini terhadap kebutuhan belanja pegawai kami.

Sesuai dengan regulasi DAU itu diberikan kepada daerah provinsi, kabupaten/kota untuk memenuhi belanja pegawai. Mohon agar berkenan nanti bisa dipenuhi untuk belanja pegawai saja.

Apabila nanti kami sudah pulih kembali walaupun 50%, kami sudah siap untuk mandiri kembali,” jelasnya.

 

Sang Bupati mengatakan, Badung mengambil kebijakan menggratiskan masyarakat untuk tidak membayar pajak, kecuali tempat itu dikomersilkan melihat dari UU No.28.

 

“Karena kami melihat Pancasila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya semua insan semua dapat dan sama rasa. Jadi yang beda jangan sekali-kali kita paksakan untuk jadi sama, tetapi yang sudah sama jangan kita bedakan.

Baca Juga:  Manfaatkan VoA untuk Bisnis Pariwisata, Dua WNA Belanda Dideportasi

Jangan sampai ada transaksi di wilayah kabupaten ini menggantung di notaris dan begitu juga berkenaan dengan NJOP, jangan sampai bertentangan dengan Dirjen Pajak dan kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak,” imbuhnya.

 

Sementara iru, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan realisasi penyaluran TKDD hingga 30 September 2021 sebesar 68,1% terhadap total alokasi TKDD 2021 berdasarkan pagu awal.

 

Capaian ini lebih rendah dibandingkan TA 2020 sebesar 82,4%. Penyaluran DBH dan DAU disalurkan masih rendah,penyaluran DAK Fisik lebih rendah karena pada periode yang sama TAYL terdapat relaksasi penyaluran.

 

Penyaluran DAK nonfisik lebih rendah dibandingkan tahun 2020. Penyaluran DID lebih rendah dikarenakan untuk penyaluran tahap 1 dan tahap 2 pada tahun 2020 terdapat relaksasi penyaluran, dan  untuk dana desa mengalami penurunan sebesar 13,6%.

 

Kondisi APBD sebelum pandemi pendapatan dan PAD cenderung mencapai atau melebihi target.

 

Namun saat pandemi pendapatan dan PAD mengalami tekanan sehingga jauh dari target. Realisasi belanja daerah juga hanya tercapai 84%, berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya.

 

Pihaknya berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah terus berjalan baik sehingga ekonomi bisa bangkit.

 

“Terutama untuk Bapak Bupati Badung, mudah- mudahan kita bisa terus mendorong pariwisatanya,” ungkapnya. (rba) 



BADUNG, Radar Bali – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta ditunjuk sebagai salah satu narasumber dalam dialog interaktif bertema “Mengukur Kapasitas Perubahan APBD dalam Penanganan Covid-19” secara virtual bertempat di Ruang Tamu Bupati Badung, Rabu (13/10).

 

Narasumber lain yang terlibat, yakni Dirjen Bina Keuda Kemendagri Moch. Ardian, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto, dan Walikota Jambi Syarif Fasha.

 

Dialog yang dimoderatori oleh Ranny Rachmadhani ini disaksikan langsung melalui channel youtube Kemendagri dan zoom.

 

Tutur hadir mendampingi Bupati, Sekda Badung Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti.

 

Bupati Giri Prasta dalam paparannya mengatakan dunia, nasional, provinsi maupun daerah terkontraksi akibat pandemi Covid-19.

 

Badung sendiri terkontraksi penuh dalam aspek sosial dan ekonomi. Secara ekonomi angka kemiskinan meningkat dan terjadi pemutusan hubungan kerja dan sosial pendapatan per kapita turun.

 

Ungkapnya, PAD Badung 85 % bersumber dari pajak hotel dan restoran. Maka di perubahan ini, dari 3,8 T menjadi 3,2 T termasuk silpa pengembalian bantuan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pariwisata.

 

Sesuai dengan arahan pusat melalui Kemendagri, Badung fokus terhadap belanja wajib termasuk belanja penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial.

 

Pihaknya mengadopsi strategi pemerintah pusat, termasuk pemberian insentif nakes, isoter, dan pembangunan gedung baru di rumah sakit.

Baca Juga:  Woow…Tahun 2019, Badung Anggarkan Santunan Lansia Rp 200 Miliar

 

Badung memberikan bantuan stimulus kepada UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta bantuan uang tunai kepada masyarakat terdampak.

 

Meski sebelum pandemi kemampuan fiskal Badung negatif, bantuan PHR tetap diberikan kepada kabupaten lain di Provinsi Bali sebagai wujud komitmen bersama- sama membangun pariwisata.

 

“Ketika pandemi, DAU di Kabupaten Badung mendapatkan 328 M, sedangkan kebutuhan belanja pegawai kami 1,2T. Selama ini, kami murni menanganinya melalui APBD.

Mudah-mudahan nanti ada pertimbangan dari pemerintah pusat paling tidak kami bisa memenuhi penambahan DAU ini terhadap kebutuhan belanja pegawai kami.

Sesuai dengan regulasi DAU itu diberikan kepada daerah provinsi, kabupaten/kota untuk memenuhi belanja pegawai. Mohon agar berkenan nanti bisa dipenuhi untuk belanja pegawai saja.

Apabila nanti kami sudah pulih kembali walaupun 50%, kami sudah siap untuk mandiri kembali,” jelasnya.

 

Sang Bupati mengatakan, Badung mengambil kebijakan menggratiskan masyarakat untuk tidak membayar pajak, kecuali tempat itu dikomersilkan melihat dari UU No.28.

 

“Karena kami melihat Pancasila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya semua insan semua dapat dan sama rasa. Jadi yang beda jangan sekali-kali kita paksakan untuk jadi sama, tetapi yang sudah sama jangan kita bedakan.

Baca Juga:  Siapkan Infrastruktur Nyaman, Bupati Giri Cek Proyek Trotoar di Canggu

Jangan sampai ada transaksi di wilayah kabupaten ini menggantung di notaris dan begitu juga berkenaan dengan NJOP, jangan sampai bertentangan dengan Dirjen Pajak dan kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak,” imbuhnya.

 

Sementara iru, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan realisasi penyaluran TKDD hingga 30 September 2021 sebesar 68,1% terhadap total alokasi TKDD 2021 berdasarkan pagu awal.

 

Capaian ini lebih rendah dibandingkan TA 2020 sebesar 82,4%. Penyaluran DBH dan DAU disalurkan masih rendah,penyaluran DAK Fisik lebih rendah karena pada periode yang sama TAYL terdapat relaksasi penyaluran.

 

Penyaluran DAK nonfisik lebih rendah dibandingkan tahun 2020. Penyaluran DID lebih rendah dikarenakan untuk penyaluran tahap 1 dan tahap 2 pada tahun 2020 terdapat relaksasi penyaluran, dan  untuk dana desa mengalami penurunan sebesar 13,6%.

 

Kondisi APBD sebelum pandemi pendapatan dan PAD cenderung mencapai atau melebihi target.

 

Namun saat pandemi pendapatan dan PAD mengalami tekanan sehingga jauh dari target. Realisasi belanja daerah juga hanya tercapai 84%, berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya.

 

Pihaknya berharap koordinasi pemerintah pusat dan daerah terus berjalan baik sehingga ekonomi bisa bangkit.

 

“Terutama untuk Bapak Bupati Badung, mudah- mudahan kita bisa terus mendorong pariwisatanya,” ungkapnya. (rba) 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru