30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

Waspada! Puluhan Desa di Buleleng Masuk Zona Merah Rabies, Anjing Gila

 

SINGARAJA- Selain virus covid-19, warga harus tetap waspada terhadap kasus persebaran gigitan anjing gila atau rabies. Sebab, di Bali masih ada kasus rabies.

 

Data yang diperoleh, kasus anjing gila saat ini merebak di puluhan desa di kabupaten Buleleng, Bali. Di antaranya, Desa Lokapaksa, Gerokgak, Sinabun, Sudaji, Suwug, Jinengdalem, Kubutambahan, Pucaksari, Ularan, Sambangan, Pangkungparuk, Bondalem, Bebetin, Sawan, Baktiseraga, Kelurahan Penarukan, Bontihing, Selat, Kelurahan Banyuning, Depeha, dan Pemaron.

 

Celakanya lagi, cakupan layanan realisasi vaksinasi pada Hewan Penyebar Rabies (HPR) rupanya belum optimal. Hingga kini baru mencakup angka 25,8 persen. Padahal dari tahun ke tahun, realisasi vaksinasi rabies pada HPR bisa melebihi angka 80 persen.

Baca Juga:  PAD Anjlok, Dewan Buleleng Minta Target Pajak Daerah Dinaikkan

 

Mengacu data pada Dinas Pertanian Buleleng, angka populasi HPR di Buleleng diperkirakan mencapai 111.086 ekor. Namun, hewan yang sudah tervaksin rabies baru mencapai 28.764 ekor.

 

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian Buleleng, I Made Suparma mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya melakukan vaksinasi secara optimal. Vaksinasi diprioritaskan pada desa-desa zona merah di Kabupaten Buleleng.

 

Hanya saja pada masa pandemi, proses vaksinasi tidak bisa dilakukan dengan optimal. Karena tim vaksinasi hanya mengandalkan proses vaksinasi dengan cara berkeliling.

 

“Kalau tahun-tahun sebelumnya, di tiap desa kami lakukan gebyar. Jadi warga yang punya anjing atau kucing, datang ke balai desa. Setelah gebyar, baru kami lakukan vaksin keliling. Tapi karena pandemi, kami tidak bisa lakukan gebyar,” kata Suparma.

Baca Juga:  WASPADA! Kasus Gigitan Anjing di Karangasem Meningkat

 

Meski begitu pihaknya tetap berupaya melakukan vaksinasi dengan optimal. Ia pun meminta masyarakat lebih disiplin dalam memelihara hewan peliharaannya. Apabila tidak divaksin, warga diminta mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka.

 

“Kalau memang ada yang belum divaksin, kami harap warga bisa datang ke Balai Penyuluh Pertanian terdekat, atau langsung ke Dinas Pertanian. Kami akan berikan vaksin rabies gratis untuk hewan,” tegasnya.

 



 

SINGARAJA- Selain virus covid-19, warga harus tetap waspada terhadap kasus persebaran gigitan anjing gila atau rabies. Sebab, di Bali masih ada kasus rabies.

 

Data yang diperoleh, kasus anjing gila saat ini merebak di puluhan desa di kabupaten Buleleng, Bali. Di antaranya, Desa Lokapaksa, Gerokgak, Sinabun, Sudaji, Suwug, Jinengdalem, Kubutambahan, Pucaksari, Ularan, Sambangan, Pangkungparuk, Bondalem, Bebetin, Sawan, Baktiseraga, Kelurahan Penarukan, Bontihing, Selat, Kelurahan Banyuning, Depeha, dan Pemaron.

 

Celakanya lagi, cakupan layanan realisasi vaksinasi pada Hewan Penyebar Rabies (HPR) rupanya belum optimal. Hingga kini baru mencakup angka 25,8 persen. Padahal dari tahun ke tahun, realisasi vaksinasi rabies pada HPR bisa melebihi angka 80 persen.

Baca Juga:  Diguncang Gempa, Tiga Rumah di Gerogak dan Sukasada Ambruk

 

Mengacu data pada Dinas Pertanian Buleleng, angka populasi HPR di Buleleng diperkirakan mencapai 111.086 ekor. Namun, hewan yang sudah tervaksin rabies baru mencapai 28.764 ekor.

 

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian Buleleng, I Made Suparma mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya melakukan vaksinasi secara optimal. Vaksinasi diprioritaskan pada desa-desa zona merah di Kabupaten Buleleng.

 

Hanya saja pada masa pandemi, proses vaksinasi tidak bisa dilakukan dengan optimal. Karena tim vaksinasi hanya mengandalkan proses vaksinasi dengan cara berkeliling.

 

“Kalau tahun-tahun sebelumnya, di tiap desa kami lakukan gebyar. Jadi warga yang punya anjing atau kucing, datang ke balai desa. Setelah gebyar, baru kami lakukan vaksin keliling. Tapi karena pandemi, kami tidak bisa lakukan gebyar,” kata Suparma.

Baca Juga:  Dua Pekerja Migran di Gianyar Positif Covid-19, Satu PMI Tulari Paman

 

Meski begitu pihaknya tetap berupaya melakukan vaksinasi dengan optimal. Ia pun meminta masyarakat lebih disiplin dalam memelihara hewan peliharaannya. Apabila tidak divaksin, warga diminta mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka.

 

“Kalau memang ada yang belum divaksin, kami harap warga bisa datang ke Balai Penyuluh Pertanian terdekat, atau langsung ke Dinas Pertanian. Kami akan berikan vaksin rabies gratis untuk hewan,” tegasnya.

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru