27.6 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Produsen Abaikan Penerapan EPR, Pengamat: Ini Bahan Uji Publik Calon Kepala Daerah

DENPASAR, radarbali.id – Persoalan sampah di Bali dari hulu ke hilir tak pernah tuntas. Parahnya, produsen kemasan makanan dan minuman taka da tanggungjawab untuk mengolah kembali sampah yang di produksinya.

Pengamat lingkungan  yang juga guru besar Universitas Udayana, Gede Dharma Putra, mengakui hal ini sebagai fakta tak terbantahkan. Menurutnya, Pemerintah Daerah dapat melakukan pendekatan baghkan bisa menekan para produsen yang menghasilkan sampah, karena podusen sesuai amanat undang-undang punya kewajiban untuk menarik dan mendaur ulang sampah kemasannya.

“Seharusnya, Pemerintah Daerah dapat berkomunikasi  dengan produsen terkait penanganan sampah kemasan mereka.  Pemerintah Daerah bisa juga mekakukan pendekatan ke produsen  melalui asosiasi pemerintah daerah ,” ungkap Dharma Putra, dalam media gathering yang diseleggarakan Yayasan Tri Hita Karana, di Hotel Inna Heritage Denpasar, Bali, Rabu, 15 Maret 2023

Menurut dia, saat ini sejumlah produsen besar sudah menjalankan Extended Producer Responsibility (EPR) dengan menarik  sampah kemasannya. Namun,  tambah Dharma Putra,  masih banyak  perusahaan atau produsen yang masih abai, padahal hal itu diatur  dalam Undang -undang pengelolaan sampah no 18 tahun 2008 dan Permen LHK nomor P .75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen.

Bahkan, Dharma Putra menekankan, isu ini menjadi sangat penting di tahun politik. Salah satunya harus menjadi komitmen politik para calon kepala daerah tentang mengentas sampah sampai tuntas. “Isu sampah ini penting sebagai uji publik bagi para calon kepala daerah, kita uji komitmen dalam kontrak politik penanganan sampah,” tukasnya, menekankan.

Sementara Pejabat Fungsional Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kabupaten  Badung, Nengah Sukarta, mengatakan,  pihaknya  terus berupaya mendorong produsen untuk mengelola sampah kemasannya. Beberapa produsen, menurut dia,sudah menerapkan   Extended Producer Responsibility. Ia mengambil contoh Danone dan Mayora yang telah berperan aktif dalam penanganan sampah di wilayahnya. Sementara masih ada ribuan produsen yang banyak tak mau tahu tanggungjawabnya.

Menurut dia, saat ini Kabupaten Badung memproduksi 383 ton sampah per hari, sekitar 101, 3 ton tertangani ,  sisanya  diangkut ke TPA.

Dalam media gathering itu, Yayasan Tri Hita Karana  mengumumkan hasil brand audit sampah kemasan botol plastik,  yang merupakan hasil  kerja sama dengan tim peneliti independen dari Jakarta. Hasil brand audit menunjukan,  botol  plastik Polyethylene Terephthalate (PET) Danone, Mayora dan Coca-Cola menduduki posisi tiga besar atau “Top 3”  sampah kemasan yang  terkumpul di Bali PET Collection Center dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku, Jimbaran.

Baca Juga:  Lahan Kosong Dijadikan TPA Liar, Warga Protes

Dalam paparannya, peneliti, Hartopo, menjelaskan brand audit dilakukan di tiga tempat yakni di Bali PET Collection Center  Denpasar, Bali PET Collection Center Klungkung dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, pada  17- 25 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, untuk  TPST Jimbaran semua  botol kemasan dipilah berdasarkan jenis dan merek, lalu dihitung.  Hal itu dimungkinkan karena jumlah sampah botol (populasi) tidak banyak. Sementara untuk Bali PET Collection Center Denpasar dan Klungkung,  karena jumlah botol mencapai 5 ton per hari, diambil sampel masing – masing 400 Kg dan 100 Kg.

Hasilnya, untuk Bali PET Collection Center Denpasar Danone, Mayora dan Coca-Cola menduduki posisi tiga besar atau “Top 3” masing – masing  62. 269 buah (58%), 9.918 buah (9 %) dan 7 890 buah  (7 %).

Brand yang masuk dalam “Top 10” yaitu  Sariguna Primatirta (4%) Amarta Indah Otsuka (3 %), Sinar Sosro (3 %),Wings (2 %), Djoyonegoro (2%) Santos Jaya Abadi (1%) Orang Tua (1%).

Sementara untuk Bali PET Collection Center Klungkung  posisi “Top 3” ditempati  Danone, Mayora dan Coca Cola masing – masing  20.489 buah (56%) , 3.519 buah (10 %) dan 2.896  (8 %).

Brand yang masuk dalam “Top 10”  yakni Sariguna Primatirta (4%), Sinar Sosro (3%), Amarta Indah Otsuka (2%), Bali Agung Water (2%), Wings (2%), Nestle (2%), dan Oasis Water Internasional (1%)

Sedangkan di TPST Samtaku Jimbaran, posisi “Top 3” lagi ditempati Danone, Mayora dan Coca Cola  masing – masing  8.448 buah (46%) , 2.221 buah (12 %) dan 1.926 buah  (10 %)

Brand yang masuk dalam “Top 8” yaitu Sinar Sosro (6%), Sariguna Primatirta (5%), Wings (5%), Indofood (3%), Orang Tua (3%).

Baca Juga:  Tragis! Petani Tewas Usai Terjatuh dari Pohon Manggis Setinggi 7 Meter

Untuk jenis plastik HDPE (High Density Polyethylene) hanya ditemui tiga brand yakni  Unilever sebanyak 127 buah (70%),  Indofood 36 buah (20%) dan WINGs 18 buah (10%). Untuk kategori botol PP (Polypropylene) Danone berada di tempat teratas dengan 3.512 buah (64%),  Orang Tua 1.440 buah (26%),  Wings sebanyak 302 buah (6%), dan Sunctory 196 buah (4%).  Sedangkan untuk jenis plastik PS (Polystyrene) hanya didapati 1 brand yakni Yakult sebanyak 2.714 buah

“Dominasi botol PET produk Danone , 58 % di Bali Pet Collection Center Denpasar,  56 % di Bali PET Collection Center Klungkung, dan 46% di TPST Jimbaran, bisa disimpulkan mendekati gambaran umum penanganan sampah botol PET di Bali, karena Bali PET Collection Center merupakan pengumpul dan pengolah PET terbesar, yang memiliki jaringan pengepul dan pemulung sampai pelosok Bali. Sedangkan TPST Samtaku Jimbaran, sampai  saat brand audit  dilakukan,  adalah  pengolah sampah terbesar di Bali.” kata Hartopo.

Sementara Ketua Yasayan Tri Hita Karana, Ngurah Wisnu Wardana, mengatakan, masih ditemukannya banyak  botol PET di TPST Samtaku Jimbaran merupakan kabar baik. Hal itu menunjukkan bahwa sampah PET yang  tak dipungut oleh pemulung atau tak tersalurkan ke Bank  Sampah dan TPS 3R  masih dapat  tertangani. Semestinya botol  PET sudah diambil oleh pemulung,  tersalur ke Bank sampah atau tersaring  di TPS 3R, karena nilai ekonominya tinggi.

“Jadi kalaupun ada botol PET yang mencemari lingkungan seharusnya  volumenya tidak signifikan. Semakin banyak TPST  dibangun maka akan memperkecil peluang sampah plastik, termasuk  botol PET, yang tak terkelola.  Alangkah baiknya kalau para produsen mensupport collection center dan TPST di berbagai daerah, terutama di Bali, ” ujarnya.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Denpasar, Adi Wiguna, mengakui peran PET collection center dan para pengepul limbah kemasan dalam penangangan sampah plastik di wilayahnya. Menurut dia, kehadiran mereka memudahkan para pemulung dan pengumpul sampah menjual barangnya (feb/rid)



DENPASAR, radarbali.id – Persoalan sampah di Bali dari hulu ke hilir tak pernah tuntas. Parahnya, produsen kemasan makanan dan minuman taka da tanggungjawab untuk mengolah kembali sampah yang di produksinya.

Pengamat lingkungan  yang juga guru besar Universitas Udayana, Gede Dharma Putra, mengakui hal ini sebagai fakta tak terbantahkan. Menurutnya, Pemerintah Daerah dapat melakukan pendekatan baghkan bisa menekan para produsen yang menghasilkan sampah, karena podusen sesuai amanat undang-undang punya kewajiban untuk menarik dan mendaur ulang sampah kemasannya.

“Seharusnya, Pemerintah Daerah dapat berkomunikasi  dengan produsen terkait penanganan sampah kemasan mereka.  Pemerintah Daerah bisa juga mekakukan pendekatan ke produsen  melalui asosiasi pemerintah daerah ,” ungkap Dharma Putra, dalam media gathering yang diseleggarakan Yayasan Tri Hita Karana, di Hotel Inna Heritage Denpasar, Bali, Rabu, 15 Maret 2023

Menurut dia, saat ini sejumlah produsen besar sudah menjalankan Extended Producer Responsibility (EPR) dengan menarik  sampah kemasannya. Namun,  tambah Dharma Putra,  masih banyak  perusahaan atau produsen yang masih abai, padahal hal itu diatur  dalam Undang -undang pengelolaan sampah no 18 tahun 2008 dan Permen LHK nomor P .75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen.

Bahkan, Dharma Putra menekankan, isu ini menjadi sangat penting di tahun politik. Salah satunya harus menjadi komitmen politik para calon kepala daerah tentang mengentas sampah sampai tuntas. “Isu sampah ini penting sebagai uji publik bagi para calon kepala daerah, kita uji komitmen dalam kontrak politik penanganan sampah,” tukasnya, menekankan.

Sementara Pejabat Fungsional Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kabupaten  Badung, Nengah Sukarta, mengatakan,  pihaknya  terus berupaya mendorong produsen untuk mengelola sampah kemasannya. Beberapa produsen, menurut dia,sudah menerapkan   Extended Producer Responsibility. Ia mengambil contoh Danone dan Mayora yang telah berperan aktif dalam penanganan sampah di wilayahnya. Sementara masih ada ribuan produsen yang banyak tak mau tahu tanggungjawabnya.

Menurut dia, saat ini Kabupaten Badung memproduksi 383 ton sampah per hari, sekitar 101, 3 ton tertangani ,  sisanya  diangkut ke TPA.

Dalam media gathering itu, Yayasan Tri Hita Karana  mengumumkan hasil brand audit sampah kemasan botol plastik,  yang merupakan hasil  kerja sama dengan tim peneliti independen dari Jakarta. Hasil brand audit menunjukan,  botol  plastik Polyethylene Terephthalate (PET) Danone, Mayora dan Coca-Cola menduduki posisi tiga besar atau “Top 3”  sampah kemasan yang  terkumpul di Bali PET Collection Center dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku, Jimbaran.

Baca Juga:  TPA Bengkala Overload, DLH Buleleng Siapkan Rp 2,27 M

Dalam paparannya, peneliti, Hartopo, menjelaskan brand audit dilakukan di tiga tempat yakni di Bali PET Collection Center  Denpasar, Bali PET Collection Center Klungkung dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, pada  17- 25 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, untuk  TPST Jimbaran semua  botol kemasan dipilah berdasarkan jenis dan merek, lalu dihitung.  Hal itu dimungkinkan karena jumlah sampah botol (populasi) tidak banyak. Sementara untuk Bali PET Collection Center Denpasar dan Klungkung,  karena jumlah botol mencapai 5 ton per hari, diambil sampel masing – masing 400 Kg dan 100 Kg.

Hasilnya, untuk Bali PET Collection Center Denpasar Danone, Mayora dan Coca-Cola menduduki posisi tiga besar atau “Top 3” masing – masing  62. 269 buah (58%), 9.918 buah (9 %) dan 7 890 buah  (7 %).

Brand yang masuk dalam “Top 10” yaitu  Sariguna Primatirta (4%) Amarta Indah Otsuka (3 %), Sinar Sosro (3 %),Wings (2 %), Djoyonegoro (2%) Santos Jaya Abadi (1%) Orang Tua (1%).

Sementara untuk Bali PET Collection Center Klungkung  posisi “Top 3” ditempati  Danone, Mayora dan Coca Cola masing – masing  20.489 buah (56%) , 3.519 buah (10 %) dan 2.896  (8 %).

Brand yang masuk dalam “Top 10”  yakni Sariguna Primatirta (4%), Sinar Sosro (3%), Amarta Indah Otsuka (2%), Bali Agung Water (2%), Wings (2%), Nestle (2%), dan Oasis Water Internasional (1%)

Sedangkan di TPST Samtaku Jimbaran, posisi “Top 3” lagi ditempati Danone, Mayora dan Coca Cola  masing – masing  8.448 buah (46%) , 2.221 buah (12 %) dan 1.926 buah  (10 %)

Brand yang masuk dalam “Top 8” yaitu Sinar Sosro (6%), Sariguna Primatirta (5%), Wings (5%), Indofood (3%), Orang Tua (3%).

Baca Juga:  Lahan Kosong Dijadikan TPA Liar, Warga Protes

Untuk jenis plastik HDPE (High Density Polyethylene) hanya ditemui tiga brand yakni  Unilever sebanyak 127 buah (70%),  Indofood 36 buah (20%) dan WINGs 18 buah (10%). Untuk kategori botol PP (Polypropylene) Danone berada di tempat teratas dengan 3.512 buah (64%),  Orang Tua 1.440 buah (26%),  Wings sebanyak 302 buah (6%), dan Sunctory 196 buah (4%).  Sedangkan untuk jenis plastik PS (Polystyrene) hanya didapati 1 brand yakni Yakult sebanyak 2.714 buah

“Dominasi botol PET produk Danone , 58 % di Bali Pet Collection Center Denpasar,  56 % di Bali PET Collection Center Klungkung, dan 46% di TPST Jimbaran, bisa disimpulkan mendekati gambaran umum penanganan sampah botol PET di Bali, karena Bali PET Collection Center merupakan pengumpul dan pengolah PET terbesar, yang memiliki jaringan pengepul dan pemulung sampai pelosok Bali. Sedangkan TPST Samtaku Jimbaran, sampai  saat brand audit  dilakukan,  adalah  pengolah sampah terbesar di Bali.” kata Hartopo.

Sementara Ketua Yasayan Tri Hita Karana, Ngurah Wisnu Wardana, mengatakan, masih ditemukannya banyak  botol PET di TPST Samtaku Jimbaran merupakan kabar baik. Hal itu menunjukkan bahwa sampah PET yang  tak dipungut oleh pemulung atau tak tersalurkan ke Bank  Sampah dan TPS 3R  masih dapat  tertangani. Semestinya botol  PET sudah diambil oleh pemulung,  tersalur ke Bank sampah atau tersaring  di TPS 3R, karena nilai ekonominya tinggi.

“Jadi kalaupun ada botol PET yang mencemari lingkungan seharusnya  volumenya tidak signifikan. Semakin banyak TPST  dibangun maka akan memperkecil peluang sampah plastik, termasuk  botol PET, yang tak terkelola.  Alangkah baiknya kalau para produsen mensupport collection center dan TPST di berbagai daerah, terutama di Bali, ” ujarnya.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Denpasar, Adi Wiguna, mengakui peran PET collection center dan para pengepul limbah kemasan dalam penangangan sampah plastik di wilayahnya. Menurut dia, kehadiran mereka memudahkan para pemulung dan pengumpul sampah menjual barangnya (feb/rid)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru