30.4 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Aksi Balap Liar Meresahkan, Desa Adat Didorong Terbitkan Pararem

GIANYAR- Aksi balapan liar acap meresahkan masyarakat di kabupaten Gianyar. Kamis (14/10) kemarin, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ubud menggelar rapat di Kantor Desa Mas. Desa adat didorong membuat pararem atau aturan adat mengenai balapan liar. Sebab, belakangan balap liar meresahkan.

 

 

Kapolsek Ubud AKP Made Tama menyatakan, sepekan terakhir pihaknya membubarkan tiga kali aksi balap liar. Bahkan seorang anak di bawah umur sempat diamankan polisi. “Anak itu asal (Desa) Lodtunduh. Tetap kami tilang, tapi masa tilang diperpanjang. Kami juga minta melengkapi motor,” ujarnya.

 

Tama membeberkan, aksi balap liar di Desa Mas, berlangsung di Jalan Raya Mas. “Mereka bukan di sini saja. Kalau ada polisi di Mas, pindah ke Kangetan. Gak ada di Blahbatuh. Mereka keliling. Karena pemain bukan orang Ubud saja,” ujarnya.

Baca Juga:  [Update] Polda Bali Tangkap Perampok Berpistol di SPBU Benoa

 

Terkait aksi itu, kepolisian memanggil orang tuanya. “Ortu si pembalap liar dipanggil, kasih tahu, bahwa ditilang dan minta supaya dijaga,” ujarnya.

 

 

Diungkapkan, anak yang balap liar itu membuat pusing orang tua mereka. “Begitu anaknya pretelin motor, dikasih tahu, malah dilawan,” jelasnya.

 

Kapolsek menerangkan, aksi balap liar itu ada taruhan. “Taruhan Rp 100 ribu. Joki dapat Rp 10 ribu,” jelasnya.

 

Perbekel Desa Mas, Wayan Gede Dharmayuda, menyatakan jalur balap liar di Jalan Raya Mas dari depan warung Mina sampai Barong atau Salon Dewi. “Kadang sampai depan Ari Canti. Pihak RS terganggu,” ujarnya.

 

Masyarakat desa mas juga merasa terganggu saat tidur. “Merasa resah dengan keselamatan jiwa anak-anak. Kebanyakan di bawah umur. Apalagi tidak kenal waktu, malam sampai pagi. Kasihan juga ibu yang ke pasar. Khawatir senggolan,” ujarnya.

Baca Juga:  Beli Ganja Rp500 Ribu, Bos Rumah Produksi Asal Rusia Dituntut Sewindu

 

Terkait keresahan itu, akhirnya Muspika Ubud rembuk pada Kamis kemarin. “Kami membuat kesepakatan, aturan apa yang dipakai menjerat terhadap pelaku trek-trekan. Kami juga libatkan desa adat. Dari adat Abianseka dan desa adat Mas,” jelasnya.

 

Hasil rapat disimpulkan untuk membuat pararem balapan liar. “Kesimpulan, buat pararem di desa adat. Mengambil contoh yang ada di desa adat Buruan. Di sana ada trek-trekan. Kalau ada pararem, nanti kami pasang banner. Mungkin sinergi dengan UU Lalu Lintas. Desa dan kepolisian harus bekerja sama,” ujarnya.

 

Mengenai sanksi bagi pelanggar pararem balap liar, akan dibicarakan lebih lanjut. “Kami koordinasikan dengan saber pungli agar tidak melanggar,” pungkasnya.



GIANYAR- Aksi balapan liar acap meresahkan masyarakat di kabupaten Gianyar. Kamis (14/10) kemarin, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Ubud menggelar rapat di Kantor Desa Mas. Desa adat didorong membuat pararem atau aturan adat mengenai balapan liar. Sebab, belakangan balap liar meresahkan.

 

 

Kapolsek Ubud AKP Made Tama menyatakan, sepekan terakhir pihaknya membubarkan tiga kali aksi balap liar. Bahkan seorang anak di bawah umur sempat diamankan polisi. “Anak itu asal (Desa) Lodtunduh. Tetap kami tilang, tapi masa tilang diperpanjang. Kami juga minta melengkapi motor,” ujarnya.

 

Tama membeberkan, aksi balap liar di Desa Mas, berlangsung di Jalan Raya Mas. “Mereka bukan di sini saja. Kalau ada polisi di Mas, pindah ke Kangetan. Gak ada di Blahbatuh. Mereka keliling. Karena pemain bukan orang Ubud saja,” ujarnya.

Baca Juga:  Balik Kandang, Kapolres Probolinggo Jadi Wadirreskrimsus Polda Bali

 

Terkait aksi itu, kepolisian memanggil orang tuanya. “Ortu si pembalap liar dipanggil, kasih tahu, bahwa ditilang dan minta supaya dijaga,” ujarnya.

 

 

Diungkapkan, anak yang balap liar itu membuat pusing orang tua mereka. “Begitu anaknya pretelin motor, dikasih tahu, malah dilawan,” jelasnya.

 

Kapolsek menerangkan, aksi balap liar itu ada taruhan. “Taruhan Rp 100 ribu. Joki dapat Rp 10 ribu,” jelasnya.

 

Perbekel Desa Mas, Wayan Gede Dharmayuda, menyatakan jalur balap liar di Jalan Raya Mas dari depan warung Mina sampai Barong atau Salon Dewi. “Kadang sampai depan Ari Canti. Pihak RS terganggu,” ujarnya.

 

Masyarakat desa mas juga merasa terganggu saat tidur. “Merasa resah dengan keselamatan jiwa anak-anak. Kebanyakan di bawah umur. Apalagi tidak kenal waktu, malam sampai pagi. Kasihan juga ibu yang ke pasar. Khawatir senggolan,” ujarnya.

Baca Juga:  Beli Ganja Rp500 Ribu, Bos Rumah Produksi Asal Rusia Dituntut Sewindu

 

Terkait keresahan itu, akhirnya Muspika Ubud rembuk pada Kamis kemarin. “Kami membuat kesepakatan, aturan apa yang dipakai menjerat terhadap pelaku trek-trekan. Kami juga libatkan desa adat. Dari adat Abianseka dan desa adat Mas,” jelasnya.

 

Hasil rapat disimpulkan untuk membuat pararem balapan liar. “Kesimpulan, buat pararem di desa adat. Mengambil contoh yang ada di desa adat Buruan. Di sana ada trek-trekan. Kalau ada pararem, nanti kami pasang banner. Mungkin sinergi dengan UU Lalu Lintas. Desa dan kepolisian harus bekerja sama,” ujarnya.

 

Mengenai sanksi bagi pelanggar pararem balap liar, akan dibicarakan lebih lanjut. “Kami koordinasikan dengan saber pungli agar tidak melanggar,” pungkasnya.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru