26.5 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Hasil Uji Lab Positif, Dua Desa di Tabanan Masuk Zona Merah Rabies

TABANAN – Dua desa di Tabanan kini masuk zona merah rawan penularan gigitan anjing rabies. Hal ini diketahui Dinas Pertanian Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan setelah adanya warga yang digigit anjing.

“Dua desa tersebut zona merah rabies berstatus emergency berada di Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan dan Desa Timpag Kecamatan Kerambitan,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh. Gde Eka Parta Ariana, ditemui di kantornya Selasa (15/2).

Dua desa ini masuk zona rawan rabies setelah adanya laporan dari warga setempat yang digigit anjing. Kemudian pihaknya turun ke lapangan mengecek dan mengambil sampel anjing tersebut.

Hasil sampel setelah dikirim ke Laboratorium ternyata positif rabies. Maka Desa Sudimara dan Desa Timpag masuk emergency untuk segera dilakukan vaksinasi massal.

Baca Juga:  Makin Lucu Saat Sapa Pengunjung Bali Safari di Hari Orangutan Sedunia

“Dan sekarang petugas dari kami masih berlangsung vaksinasi rabies massal di dua desa tersebut. Sementara untuk vaksin rabies sendiri didatangkan langsung dari Pemprov Bali,” jelasnya.

Sementara untuk vaksinasi massal rabies di Tabanan bakal berlangsung pada bulan Maret mendatang dengan estimasi target sasaran 7.106 ekor hewan penyebar rabies (HPR). Target ini sama dengan tahun 2021 sebelumnya.

Eka mengaku ribuan target HPR ini mudah-mudah bisa tercapai. Pasalnya pada tahun 2021 lalu belum optimal, karena terkendala penularan Covid-19.

“Dulu kita masih fokus pada pandemi Covid-19 dan memutus penularan. Dan sekarang kita berupaya tuntaskan,” ungkapnya.

Pada tahun ini di bulan Maret pemerintah berupaya melakukan vaksinasi massal pada hewan penyebar rabies (HPR). Dengan hewan yang disasar mulai dari anjing, kucing dan kera.

Baca Juga:  Pasca-Teror Bom di Makassar, Pengamanan Gereja di Denpasar Diperketat

Untuk itu masyarakat diminta berpartisipasi dalam proses vaksinasi massal. Paling tidak anjing diikat atau dikandangkan. Bukan dibiarkan liar.

“Jadi saat petugas kami datang, mereka bisa langsung vaksin. Masyarakat saat vaksin rabies, bisa juga datang membawa binatang peliharaannya secara langsung ke kantor Dinas Pertanian Tabanan,” tuturnya.

Mengenai petugas yang terlibat nanti dalam vaksinasi massal rabies. Secara keseluruhan petugas yang berada di masing-masing pusat kesehatan hewan (Puskeswan).

Yang terbagi pada tiga wilayah kerja. Kecamatan Baturiti, Marga dan Penebel Puskeswan 1, wilayah kecamatan Kediri, Tabanan dan Kecamatan Marga Puskeswan 2 dan wilayah Selemadeg Raya, (Pupuan, Selemadeg Timur, Selemadeg dan Selemadeg Barat) Puskeswan 3.

“Jadi petugas puskeswan ini yang nanti bekerja melakukan vaksinasi rabies secara massal mulai Maret mendatang,” tandasnya.



TABANAN – Dua desa di Tabanan kini masuk zona merah rawan penularan gigitan anjing rabies. Hal ini diketahui Dinas Pertanian Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan setelah adanya warga yang digigit anjing.

“Dua desa tersebut zona merah rabies berstatus emergency berada di Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan dan Desa Timpag Kecamatan Kerambitan,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh. Gde Eka Parta Ariana, ditemui di kantornya Selasa (15/2).

Dua desa ini masuk zona rawan rabies setelah adanya laporan dari warga setempat yang digigit anjing. Kemudian pihaknya turun ke lapangan mengecek dan mengambil sampel anjing tersebut.

Hasil sampel setelah dikirim ke Laboratorium ternyata positif rabies. Maka Desa Sudimara dan Desa Timpag masuk emergency untuk segera dilakukan vaksinasi massal.

Baca Juga:  Amor Ring Acintya! Wanita Meninggal dengan Riwayat Digigit Anjing Liar

“Dan sekarang petugas dari kami masih berlangsung vaksinasi rabies massal di dua desa tersebut. Sementara untuk vaksin rabies sendiri didatangkan langsung dari Pemprov Bali,” jelasnya.

Sementara untuk vaksinasi massal rabies di Tabanan bakal berlangsung pada bulan Maret mendatang dengan estimasi target sasaran 7.106 ekor hewan penyebar rabies (HPR). Target ini sama dengan tahun 2021 sebelumnya.

Eka mengaku ribuan target HPR ini mudah-mudah bisa tercapai. Pasalnya pada tahun 2021 lalu belum optimal, karena terkendala penularan Covid-19.

“Dulu kita masih fokus pada pandemi Covid-19 dan memutus penularan. Dan sekarang kita berupaya tuntaskan,” ungkapnya.

Pada tahun ini di bulan Maret pemerintah berupaya melakukan vaksinasi massal pada hewan penyebar rabies (HPR). Dengan hewan yang disasar mulai dari anjing, kucing dan kera.

Baca Juga:  Pemedek Tewas Kerauhan Tertembus Keris, Ini Himbauan PHDI Buleleng

Untuk itu masyarakat diminta berpartisipasi dalam proses vaksinasi massal. Paling tidak anjing diikat atau dikandangkan. Bukan dibiarkan liar.

“Jadi saat petugas kami datang, mereka bisa langsung vaksin. Masyarakat saat vaksin rabies, bisa juga datang membawa binatang peliharaannya secara langsung ke kantor Dinas Pertanian Tabanan,” tuturnya.

Mengenai petugas yang terlibat nanti dalam vaksinasi massal rabies. Secara keseluruhan petugas yang berada di masing-masing pusat kesehatan hewan (Puskeswan).

Yang terbagi pada tiga wilayah kerja. Kecamatan Baturiti, Marga dan Penebel Puskeswan 1, wilayah kecamatan Kediri, Tabanan dan Kecamatan Marga Puskeswan 2 dan wilayah Selemadeg Raya, (Pupuan, Selemadeg Timur, Selemadeg dan Selemadeg Barat) Puskeswan 3.

“Jadi petugas puskeswan ini yang nanti bekerja melakukan vaksinasi rabies secara massal mulai Maret mendatang,” tandasnya.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru