SEMARAPURA – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta secara resmi membuka kembali seluruh objek daya tarik wisata (ODTW) yang ada di Kabupaten Klungkung, mulai Rabu (15/9) kemarin.
Pembukaan kembali objek wisata di “Gumi Serombotan” itu ditandai dengan diguntingnya garis polisi dan tali spanduk larangan kunjungan yang ada di sejumlah ODTW.
Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana mengungkapkan, ODTW di Kabupaten Klungkung mulai dibuka sejak kemarin.
Di mana ODTW yang ada di Klungkung telah siap dengan sarana prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti alat pengukur suhu, tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Sementara itu, dengan dibukannya kembali ODTW di Klungkung, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berpesan supaya pelaku pariwisata dan wisatawan serta masyarakat sekitar obyek wisata tidak lengah.
Selain itu, dengan dibukannya kembali objek wisata, bupati bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan euforia yang berlebihan.
Mengingat, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Jangan lengah terhadap dibukanya obyek wisata dan fasilitas umum di Kabupaten Klungkung, mari bersama-sama tingkatkan penerapan prokes dan gunakan aplikasi PeduliLindungi ketika akan mengunjungi destinasi wisata dan tempat umum,” terang bupati asal Nusa Ceningan itu.
Untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin saat mengunjungi fasilitas umum maupun objek wisata lainnya, pihaknya akan menugaskan Satpol PP Klungkung untuk melakukan pengawasan.