TABANAN – Sudah dua tahun selama pandemi Covid-19 Pemkab Tabanan tidak mengirim warganya berangkat bertransmigrasi.
Bahkan tahun ini dipastikan Pemkab Tabanan melalui Dinas Tenaga dan Transmigrasi tidak memberangkatkan warganya melakukan transmigrasi ke luar pulau Bali.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan I Nyoman Putra, Minggu (16/1).
Dia mengatakan tidak adanya bukaan transmigrasi keluar daerah ini karena adanya perubahan nomenklatur di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Dulu kita Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sekarang menjadi Dinas Tenaga Kerja saja. Nomenklatur tersebut berubah karena kebijakan pemerintah pusat. Jadi tahun ini nihil transmigrasi keluar pulau Bali,” ungkapnya.
Selain itu dijelaskan kembali Nyoman Putra Tabanan, Pemkab Tabanan sudah tidak lagi mengirim warganya bertransmigrasi kemungkinan juga karena sepi peminat warga Tabanan melakukan transmigrasi.
Itu karena faktor taraf hidup ekonomi warga Tabanan yang semakin meningkat. Dari sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini sudah memiliki pekerjaan yang cukup dan layak.
“Terakhir transmigrasi di Tabanan tahun 2019, nah sejak tahun 2020 lalu, wabah virus Corona mewabah tidak mengirim warga bertransmigrasi,” ungkapnya.
Seperti diketahui terakhir Tabanan tahun 2019 lalu Tabanan mendapat 5 kuota jatah transmigran, sayangnya kala itu hanya 4 KK yang mendaftarkan diri.
Dengan daerah tujuan transmigrasi tahun 2019 lalu ke Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di daerah tersebut, nantinya para transmigran akan diproyeksikan menjadi petani perkebunan.
Para transmigran asal Tabanan menanam palawija berupa pepaya dan buah naga bahkan ada yang menanam nilam.