JEMBRANA, radarbali.id- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candra Tamba beserta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irany dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa menjenguk salah satu tenaga honor di Pemerintah Kabupaten Jembrana yang mengalami kecelakaan kerja.
Pasien yang saat ini sedang rawat jalan merupakan tenaga honor di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana, yang mengalami kecelakaan kerja pada saat melakukan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
“Hari ini kami melakukan kunjungan untuk memastikan kondisi pasien serta memberikan sedikit bantuan karena akibat kecelakaan kerja ybs tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaannya seperti biasa dan disini saya bersama Kepala BPJamsostek Jembrana Negara kami juga ingin memastikan bahwa perlindungan yang diberikan BPJamsostek dalam hal Jaminan Kecelakaan Kerja dapat terlaksana secara maksimal,” jelasnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irany menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa I Made Sukarta.
“Beliau adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan kami bertanggung jawab untuk memberikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), kami senantiasa mendoakan beliau semoga lekas sembuh dan beraktivitas kembali seperti sediakala,” lanjut dia.
Kata dia, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat pertanggungan biaya kesehatan tanpa batasan biaya (unlimited) sesuai indikasi medis.
Selain itu, juga akan mendapatkan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama proses pengobatan hingga dinyatakan sembuh sesuai dengan upah/gaji yang dilaporkan oleh pemberi kerja.
STMB ini dibayarkan 100% dari upah/gaji selama 12 bulan pertama dan selanjutnya 50% hingga dinyatakan sembuh.
Selain itu jika terjadi cacat fungsi (semoga tidak terjadi) maka akan diberikan santunan sesuai presentase cacat yang ditetapkan oleh dokter yang berwenang. (rba)