26.5 C
Denpasar
Tuesday, May 30, 2023

Dukung Piala Dunia U-20, DPRD Bali Setujui Pergeseran Anggaran

DENPASAR, Radar Bali – Bali menjadi lokasi drawing (pengundian) Grup Piala Dunia U-20 yang dijadwalkan di Taman Werdhi Budaya, Art Centre 31 Maret 2023 mendatang. Dukungan kompetisi bergengsi itu, Provinsi Bali mendukung penuh.

Pemprov mengalokasi anggaran sehingga melakukan pergeseran anggaran. Itu disepakati pada rapat kerja antara banggar dengan (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry dan  Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Lantai 3 DPRD Bali, Selasa (14/2).

Pembahasan berdasar surat gubernur pergeseran anggaran mendahului pada anggaran 2023. Ada beberapa pertimbangan mendasar yang dijadikan landasan pergeseran anggaran yang  berjumlah sebesar Rp 21 miliar lebih.

Sugawa Korry menuturkan, DPRD Bali mendukung program FIFA U-20 di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar. DPRD Bali mendukung sepenuhnya, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp5,9 miliar.

Baca Juga:  Astungkara, Tren Harian Menurun, Jembrana Berhasil Lewati Puncak Kasus

Program tersebut sebagai  prioritas mendukung kebijakan pemerintah pusat dan dampaknya terhadap pariwisata dan generasi muda melalui sepak bola tingkat dunia.

Sugawa Korry menuturkan terhadap usulan pergeseran terhadap anggaran yang telah didukung peraturan Menteri Keuangan RI, DPRD menyepakati, begitu juga pergeseran  anggaran yang tersedia karena tender sebelumnya, itu pun disepakati untuk digunakan membiayai pematangan lahan PKB (Pusat Kebudayaan Bali, red), Klungkung  yang sudah terprogram sebelumnya sebesar Rp 14 miliar lebih.

Namun demikian, khusus untuk pergeseran belanja tak terduga sebesar Rp 14 miliar  lebih, Banggar menyarankan untuk digeser ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait.

“Namun,  demikian khusus untuk pergeseran Belanja tak terduga sebesar Rp 14 miliar lebih, banggar menyarankan untuk digeser ke OPD terkait, selanjutnya dijabarkan kepada OPD  yang membutuhkan dengan skala prioritas,” terang pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Bali.

Baca Juga:  SAH! Polisikan Mafia Tiongkok dan BTB, Anggota DPRD Bali Tuntut…

“Dengan catatan kami mengingatkan digeser terlebih dahulu ke OPD  terkait, semua hal tersebut yang mewajibkan revisi peraturan gubernur (Pergub), agar ditindaklanjuti melalui revisi pergub,” pungkas Sugawa Korry. (adv/feb/ken)



DENPASAR, Radar Bali – Bali menjadi lokasi drawing (pengundian) Grup Piala Dunia U-20 yang dijadwalkan di Taman Werdhi Budaya, Art Centre 31 Maret 2023 mendatang. Dukungan kompetisi bergengsi itu, Provinsi Bali mendukung penuh.

Pemprov mengalokasi anggaran sehingga melakukan pergeseran anggaran. Itu disepakati pada rapat kerja antara banggar dengan (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry dan  Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Lantai 3 DPRD Bali, Selasa (14/2).

Pembahasan berdasar surat gubernur pergeseran anggaran mendahului pada anggaran 2023. Ada beberapa pertimbangan mendasar yang dijadikan landasan pergeseran anggaran yang  berjumlah sebesar Rp 21 miliar lebih.

Sugawa Korry menuturkan, DPRD Bali mendukung program FIFA U-20 di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar. DPRD Bali mendukung sepenuhnya, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp5,9 miliar.

Baca Juga:  Cegah Kerumunan, Tim Gabungan Awasi Pasar, Toko Emas Hingga Mall

Program tersebut sebagai  prioritas mendukung kebijakan pemerintah pusat dan dampaknya terhadap pariwisata dan generasi muda melalui sepak bola tingkat dunia.

Sugawa Korry menuturkan terhadap usulan pergeseran terhadap anggaran yang telah didukung peraturan Menteri Keuangan RI, DPRD menyepakati, begitu juga pergeseran  anggaran yang tersedia karena tender sebelumnya, itu pun disepakati untuk digunakan membiayai pematangan lahan PKB (Pusat Kebudayaan Bali, red), Klungkung  yang sudah terprogram sebelumnya sebesar Rp 14 miliar lebih.

Namun demikian, khusus untuk pergeseran belanja tak terduga sebesar Rp 14 miliar  lebih, Banggar menyarankan untuk digeser ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait.

“Namun,  demikian khusus untuk pergeseran Belanja tak terduga sebesar Rp 14 miliar lebih, banggar menyarankan untuk digeser ke OPD terkait, selanjutnya dijabarkan kepada OPD  yang membutuhkan dengan skala prioritas,” terang pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Bali.

Baca Juga:  Perhatikan! Bagi Rapor Mundur Januari, Libur Sekolah di Bali Ditunda

“Dengan catatan kami mengingatkan digeser terlebih dahulu ke OPD  terkait, semua hal tersebut yang mewajibkan revisi peraturan gubernur (Pergub), agar ditindaklanjuti melalui revisi pergub,” pungkas Sugawa Korry. (adv/feb/ken)


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru