28.7 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Pandemi, Pemkab Setujui Tunjangan Perumahan DPRD Naik Jadi Rp28 Juta

AMLAPURA – Di tegah pandemi Covid-19, anggota DPRD Karangasem meminta tunjangan perumahan naik. Tunjangan perumahan itu minta dinaikkan dari Rp25 juta menjadi Rp28 juta per bulan. Atau naik Rp3 juta per anggota DPRD Karangasem.

 

Bila dirat-ratakan setiap anggota DPRD Karangasem mendapat tunjangan perumahan, maka anggaran yang dibutuhkan untuk wakil rakyat Karangasem itu mencapai Rp1,26 miliar. Dalam setahun, Rp15,12 miliar. Walau dalam praktiknya, anggaran perumahan antara pimpinan dan anggota DPRD bisa berbeda. Yakni pimpinan lebih tinggi dari anggota.

 

Sekadar diketahui, tunjangan perumahan ini di luar gaji, uang representasi, tunjangan dan lain-lainnya.

 

Permintaan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD Karangasem juga disampaikan di tengah permintaan DPRD Karangasem mendapat anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Karangasem pada APBD 2022 yang masih berjalan alot.

Baca Juga:  Pak Koster, Bangunan Tempat Lelang Ikan di Jembrana Rusak!

 

Anggota DPPRD Karangasem minta agar Pokir DPRD Karangasem yang diserap dari reses dialokasikan anggaran mencapai Rp 20,5 miliar. 

 

Pihak Pemkab Karangasem belum meyetujui permintaan dewan mengingat kondisi keuangan daerah yang masih seret akibat pandemi covid-19. Namun dewan ngotot pokir tetap dianggarkan dengan cara memangkas anggaran masing-masing OPD.

 

Terkait permintaan dewan menaikkan tunjangan perumahan diakui Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Dia membenarkan adanya usulan untuk kenaikan tunjangan perumahan tersebut.

 

Dia menjelaskan, DPRD Karangasem meminta kenaikan Rp3 juta, dari yang sebelumnya mencapai Rp 25 juta menjadi 28 juta per bulan.

 

“Ya, benar. Ini masih pembahasan,” terangnya ditemui Rabu (17/11).

Baca Juga:  Diserang Jero Ketut, Puluhan Petani di Geriana Kangin Resah

 

Terkait permintaan DPRD Karangasem ini, Pemkab Karangasem memberi sinyal setuju terkait permintaan dewan soal tunjangan perumahan ini.

 

“Kalau soal itu (tunjangan perumahan) mungkin masih bisa. Tapi kalau untuk yang lain sepertinya belum. Karena kondisi keuangan daerah juga lagi seret. Jadi ada yang dipilah, mana yang disetujui mana yang tidak,” katanya.

 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Karangasem, I Nengah Mindra dikonfirmasi belum ada jawaban. Dihubungi melalui sambungan telepon, tidak mengangkat.



AMLAPURA – Di tegah pandemi Covid-19, anggota DPRD Karangasem meminta tunjangan perumahan naik. Tunjangan perumahan itu minta dinaikkan dari Rp25 juta menjadi Rp28 juta per bulan. Atau naik Rp3 juta per anggota DPRD Karangasem.

 

Bila dirat-ratakan setiap anggota DPRD Karangasem mendapat tunjangan perumahan, maka anggaran yang dibutuhkan untuk wakil rakyat Karangasem itu mencapai Rp1,26 miliar. Dalam setahun, Rp15,12 miliar. Walau dalam praktiknya, anggaran perumahan antara pimpinan dan anggota DPRD bisa berbeda. Yakni pimpinan lebih tinggi dari anggota.

 

Sekadar diketahui, tunjangan perumahan ini di luar gaji, uang representasi, tunjangan dan lain-lainnya.

 

Permintaan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD Karangasem juga disampaikan di tengah permintaan DPRD Karangasem mendapat anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Karangasem pada APBD 2022 yang masih berjalan alot.

Baca Juga:  Dewan Bali Keluhkan Infrastruktur Pelabuhan Gilimanuk

 

Anggota DPPRD Karangasem minta agar Pokir DPRD Karangasem yang diserap dari reses dialokasikan anggaran mencapai Rp 20,5 miliar. 

 

Pihak Pemkab Karangasem belum meyetujui permintaan dewan mengingat kondisi keuangan daerah yang masih seret akibat pandemi covid-19. Namun dewan ngotot pokir tetap dianggarkan dengan cara memangkas anggaran masing-masing OPD.

 

Terkait permintaan dewan menaikkan tunjangan perumahan diakui Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Dia membenarkan adanya usulan untuk kenaikan tunjangan perumahan tersebut.

 

Dia menjelaskan, DPRD Karangasem meminta kenaikan Rp3 juta, dari yang sebelumnya mencapai Rp 25 juta menjadi 28 juta per bulan.

 

“Ya, benar. Ini masih pembahasan,” terangnya ditemui Rabu (17/11).

Baca Juga:  Pjs Bupati Karangasem Sempat Tidak Diberi Laporan Kepsek Dukung Paslon

 

Terkait permintaan DPRD Karangasem ini, Pemkab Karangasem memberi sinyal setuju terkait permintaan dewan soal tunjangan perumahan ini.

 

“Kalau soal itu (tunjangan perumahan) mungkin masih bisa. Tapi kalau untuk yang lain sepertinya belum. Karena kondisi keuangan daerah juga lagi seret. Jadi ada yang dipilah, mana yang disetujui mana yang tidak,” katanya.

 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Karangasem, I Nengah Mindra dikonfirmasi belum ada jawaban. Dihubungi melalui sambungan telepon, tidak mengangkat.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru