SINGARAJA– DPRD Buleleng meminta agar pemerintah daerah menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan menganggap target pendapatan yang ditetapkan pemerintah, tidak sejalan dengan proyeksi ekonomi yang telah disusun.
Hal itu diungkap Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Dody Tisna Adi. Dody menyebut pada tahun 2021, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi hingga 2,99 persen. Dengan pertumbuhan ekonomi sebesar itu, pemerintah kemudian memasang target PAD sebanyak Rp 358,37 miliar.
Sementara pada tahun 2022, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi hingga 3,79 persen. Namun target PAD yang ditetapkan sama dengan yang dipasang pada tahun 2021. Yakni Rp 358,37 miliar.
Menurut Dody hal tersebut tidak logis. “PAD itu kan berdasarkan kegiatan ekonomi di masyarakat. Logikanya kan kalau pertumbuhan ekonomi naik, otomatis pendapatan juga akan naik. Tidak mungkin proyeksi pertumbuhan naik, sedangan pendapatan stagnan,” kata Dody.
Ia menilai pemerintah kurang cermat dalam menyusun perencanaan. Apabila memasang target PAD yang sama, maka seharusnya pemerintah menyusun perencanaan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang sama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Gede Sugiartha Widiada yang dikonfirmasi mengatakan, realisasi PAD pada tahun ini belum mencapai target. Dari target sebesar Rp 358,37 miliar, baru berhasil dicapai sebanyak Rp 304,75 miliar atau sekitar 79,61 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Kami masih berusaha memenuhi target-target yang ditetapkan dalam PAD. Utamanya lewat pajak daerah maupun retribusi daerah,” kata Sugiartha.
Khusus untuk target pendapatan tahun 2022, ia mengaku belum bisa bicara banyak. Sebab hal itu masih dalam pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Buleleng.
“Untuk PAD tahun depan, yang disampaikan oleh anggota dewan itu kan saran. Tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan sampaikan ini pada Bappeda dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” tukas Sugiartha.