27.6 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

Astungkara, 942 Guru di Buleleng Akhirnya Lolos PPPK

SINGARAJA– Sebanyak 942 orang guru di Kabupaten Buleleng akhirnya dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara para pelamar yang gagal dalam proses seleksi, diberikan kesempatan pada ujian tahap kedua. Rencananya ujian tahap kedua akan dilaksanakan pada November mendatang.

Merujuk data pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, tadinya ada 2.118 orang guru yang melamar sebagai PPPK. Dari ribuan pelamar, hanya 942 orang yang lolos. Jumlah itu hanya 43,6 persen dari total pelamar.

Dari ratusan pelamar yang lolos, sebanyak 678 orang diantaranya merupakan guru sekolah dasar dan 264 orang sisanya merupakan guru SMP.

“Masih ada 1.610 formasi yang belum terisi. Nanti akan dibuka lagi saat proses tahap kedua dibuka. Rencananya seleksi tahap 2 itu mulai 8-12 November,” kata Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika saat dikonfirmasi kemarin (20/10).

Baca Juga:  Kemarau Datang, Damkar Waspadai Potensi Kebakaran Lahan di Nusa Penida

Menurut Astika pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi para pelamar PPPK.

Astika menyebut Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah memberikan sokongan nilai pada para pelamar. Sokongan nilai itu disebut sebagai afirmasi.

Afirmasi itu hanya diberikan pada guru-guru dengan kategori tertentu.

Diantaranya pelamar yang berusia di atas 50 tahun, pelamar yang telah mengantongi sertifikasi pendidik, serta pelamar yang berusia di atas 35 tahun.

“Kemdikbud berkomitmen membantu para guru yang sudah lama mengabdi di sekolah. Karena kompetensi dan pengalaman mereka sudah memenuhi syarat.

Contohnya yang sudah dapat sertifikasi pendidik, itu dapat nilai afirmasi paling tinggi. Tertinggi kedua itu yang berusia di atas 50 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengusaha Mini Market Diminta Serap Produk UKM Warga

Lebih lanjut Astika mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK tahap kedua.

Rekrutmen ini berbeda dengan proses tahap pertama. Saat tahap pertama, guru yang memenuhi syarat, hanya boleh melamar di tempat mereka mengajar.

Sedangkan pada tahap kedua, guru yang dinyatakan memenuhi syarat, boleh melamar ke sekolah manapun. Sepanjang pemerintah membuka formasi pada sekolah yang dituju.

“Syaratnya masih sama. Pelamar harus terdaftar di Dapodik dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Red).

Guru dari sekolah lain yang tidak ada formasi atau guru dari sekolah swasta, boleh melamar. Yang penting terdaftar dalam Dapodik,” tukas Astika. 



SINGARAJA– Sebanyak 942 orang guru di Kabupaten Buleleng akhirnya dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara para pelamar yang gagal dalam proses seleksi, diberikan kesempatan pada ujian tahap kedua. Rencananya ujian tahap kedua akan dilaksanakan pada November mendatang.

Merujuk data pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, tadinya ada 2.118 orang guru yang melamar sebagai PPPK. Dari ribuan pelamar, hanya 942 orang yang lolos. Jumlah itu hanya 43,6 persen dari total pelamar.

Dari ratusan pelamar yang lolos, sebanyak 678 orang diantaranya merupakan guru sekolah dasar dan 264 orang sisanya merupakan guru SMP.

“Masih ada 1.610 formasi yang belum terisi. Nanti akan dibuka lagi saat proses tahap kedua dibuka. Rencananya seleksi tahap 2 itu mulai 8-12 November,” kata Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika saat dikonfirmasi kemarin (20/10).

Baca Juga:  Perbaikan PLTU Celukan Bawang, Klungkung Bakal Mati Listrik Tiga Jam

Menurut Astika pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi para pelamar PPPK.

Astika menyebut Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah memberikan sokongan nilai pada para pelamar. Sokongan nilai itu disebut sebagai afirmasi.

Afirmasi itu hanya diberikan pada guru-guru dengan kategori tertentu.

Diantaranya pelamar yang berusia di atas 50 tahun, pelamar yang telah mengantongi sertifikasi pendidik, serta pelamar yang berusia di atas 35 tahun.

“Kemdikbud berkomitmen membantu para guru yang sudah lama mengabdi di sekolah. Karena kompetensi dan pengalaman mereka sudah memenuhi syarat.

Contohnya yang sudah dapat sertifikasi pendidik, itu dapat nilai afirmasi paling tinggi. Tertinggi kedua itu yang berusia di atas 50 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengusaha Mini Market Diminta Serap Produk UKM Warga

Lebih lanjut Astika mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK tahap kedua.

Rekrutmen ini berbeda dengan proses tahap pertama. Saat tahap pertama, guru yang memenuhi syarat, hanya boleh melamar di tempat mereka mengajar.

Sedangkan pada tahap kedua, guru yang dinyatakan memenuhi syarat, boleh melamar ke sekolah manapun. Sepanjang pemerintah membuka formasi pada sekolah yang dituju.

“Syaratnya masih sama. Pelamar harus terdaftar di Dapodik dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Red).

Guru dari sekolah lain yang tidak ada formasi atau guru dari sekolah swasta, boleh melamar. Yang penting terdaftar dalam Dapodik,” tukas Astika. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru