28.7 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Soal Bansos untuk Warga Terdampak di Bali, Ini Jawaban Gubernur Koster

DENPASAR – Pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 mendatang.

 

Bahkan, untuk pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menyiapkan alokasi tambahan anggaran perlindungan social sebesar Rp 55, 21 triliun.

 

Presiden juga telah memerintahkan menteri terkait untuk segera mendistribusikan bansos kepada masyarakat terdampak.

 

Lalu bagaimana dengan Bali?

 

Gubenur Bali Wayan Koster melalui Surat Edaran (SE) terbarunya telah memerintahkan agar bupati dan walikota mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber pada APBD.

 

“Apabila ada terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 Covid 19, berpedoman pada Inmendagri Nomor 22 tahun2021 pada Diktum kesembilan,” tulis Gubernur Bali Wayan Koster dalam SE tersebut.

 

Lanjutnya, pendanaan untuk pelaksanaan PPKM level 3 akibat Pandemi Covid 19 yang bersumber dari APBD berpedoman pada Inmendagri Nomor 22 tahun2021 pada Diktum kesembilan.

 

Dalam laporanya juga, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk di Bali yang terdampak Pandemi Covid-19 dalam penerapan PPKM Darurat.

 

Adapun total bantuan sosial untuk masyarakat yang sudah direalisasikan sejak bulan Januari sampai Juli 2021 dari Kementerian Sosial sebesar Rp449 miliar.

Baca Juga:  Prof. Windia Kritik Koster Soal Keberpihakan terhadap Pertanian

 

Selain itu,ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI sebesar Rp160 miliyar lebih, serta Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi RI sebesar Rp287 miliar.

 

Adapun bantuan tersebut, yakni bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, yaitu: a. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP).

 

Jumlah warga yang diberikan sebanyak 144.303 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), besar bantuan Rp.200.000 per bulan selama setahun, dan sudah cair bulan Januari sampai Juli 2021 sebesar lebih dari Rp163 Miliyar melalui Bank BNI, BRI, dan BTN.

 

Warga yang mendapat bantuan, harus membeli kebutuhan pangan di e-Warung yang ditentukan oleh Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

 

Bantuan ini akan ditambah lagi sebesar Rp200 ribu selama 2 bulan, (bulan Juli dan Agustus).

 

Untuk bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Jumlah warga yang diberikan sebanyak 92.832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), besar bantuan Rp1,5 juta–Rp 3 juta dalam setahun, sudah cair sampai tahap ke-3 sebesar lebih dari Rp162 miliiar.

 

Bantuan Sosial Tunai (BST), jumlah warga yang diberikan sebanyak lebih dari 103 ribu KPM, besar bantuan Rp300 ribu per bulan selama setahun 2021, sudah cair bulan Januari sampai April 2021 lebih dari sebesar Rp124 miliar.

Baca Juga:  Sikapi Rekomendasi Kapolda, Koster Panggil Pimpinan Ormas. Hasilnya..

 

Pada bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan kepada sebanyak 96.000 KPM sebesar Rp600 ribu akan cair sekaligus pada bulan Juli 2021 dan Bantuan Sosial berupa beras yang disalurkan oleh Bulog, diberikan kepada warga lebih dari 217.000 KPM masing-masing 10 Kg.

 

Bantuan paket beras diberikan kepada 3.000 warga di luar penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT (BSP), masing-masing 5 Kg.

 

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI, Jumlah warga yang diberikan sebanyak 59.444 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), besar bantuan Rp.300.000 dalam satu tahun, sudah cair dari bulan Januari sampai Juli 2021.

 

Total anggaran dalam satu tahun 2021, sebanyak Rp. 160 Miliyar lebih. Persentase realisasi Dana Desa untuk BLTDD di Provinsi Bali adalah tertinggi di Indonesia.

 

Untuk bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi RI, jumlah unit usaha penerima sebanyak 239.469 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), besar bantuan Rp1,2 juta dalam satu tahun 2021, dengan total anggaran sebanyak Rp 287 miliar lebih, sampai bulan Juli sudah cair sebanyak 76,57% dari total UMKM penerima. 



DENPASAR – Pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 mendatang.

 

Bahkan, untuk pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menyiapkan alokasi tambahan anggaran perlindungan social sebesar Rp 55, 21 triliun.

 

Presiden juga telah memerintahkan menteri terkait untuk segera mendistribusikan bansos kepada masyarakat terdampak.

 

Lalu bagaimana dengan Bali?

 

Gubenur Bali Wayan Koster melalui Surat Edaran (SE) terbarunya telah memerintahkan agar bupati dan walikota mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber pada APBD.

 

“Apabila ada terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 Covid 19, berpedoman pada Inmendagri Nomor 22 tahun2021 pada Diktum kesembilan,” tulis Gubernur Bali Wayan Koster dalam SE tersebut.

 

Lanjutnya, pendanaan untuk pelaksanaan PPKM level 3 akibat Pandemi Covid 19 yang bersumber dari APBD berpedoman pada Inmendagri Nomor 22 tahun2021 pada Diktum kesembilan.

 

Dalam laporanya juga, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk di Bali yang terdampak Pandemi Covid-19 dalam penerapan PPKM Darurat.

 

Adapun total bantuan sosial untuk masyarakat yang sudah direalisasikan sejak bulan Januari sampai Juli 2021 dari Kementerian Sosial sebesar Rp449 miliar.

Baca Juga:  Duh, Kasek SMPN 1 Kediri Benarkan Pelatih Tampar Siswa, Lantas…

 

Selain itu,ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI sebesar Rp160 miliyar lebih, serta Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi RI sebesar Rp287 miliar.

 

Adapun bantuan tersebut, yakni bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, yaitu: a. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP).

 

Jumlah warga yang diberikan sebanyak 144.303 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), besar bantuan Rp.200.000 per bulan selama setahun, dan sudah cair bulan Januari sampai Juli 2021 sebesar lebih dari Rp163 Miliyar melalui Bank BNI, BRI, dan BTN.

 

Warga yang mendapat bantuan, harus membeli kebutuhan pangan di e-Warung yang ditentukan oleh Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

 

Bantuan ini akan ditambah lagi sebesar Rp200 ribu selama 2 bulan, (bulan Juli dan Agustus).

 

Untuk bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Jumlah warga yang diberikan sebanyak 92.832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), besar bantuan Rp1,5 juta–Rp 3 juta dalam setahun, sudah cair sampai tahap ke-3 sebesar lebih dari Rp162 miliiar.

 

Bantuan Sosial Tunai (BST), jumlah warga yang diberikan sebanyak lebih dari 103 ribu KPM, besar bantuan Rp300 ribu per bulan selama setahun 2021, sudah cair bulan Januari sampai April 2021 lebih dari sebesar Rp124 miliar.

Baca Juga:  Sikapi Rekomendasi Kapolda, Koster Panggil Pimpinan Ormas. Hasilnya..

 

Pada bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan kepada sebanyak 96.000 KPM sebesar Rp600 ribu akan cair sekaligus pada bulan Juli 2021 dan Bantuan Sosial berupa beras yang disalurkan oleh Bulog, diberikan kepada warga lebih dari 217.000 KPM masing-masing 10 Kg.

 

Bantuan paket beras diberikan kepada 3.000 warga di luar penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT (BSP), masing-masing 5 Kg.

 

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI, Jumlah warga yang diberikan sebanyak 59.444 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), besar bantuan Rp.300.000 dalam satu tahun, sudah cair dari bulan Januari sampai Juli 2021.

 

Total anggaran dalam satu tahun 2021, sebanyak Rp. 160 Miliyar lebih. Persentase realisasi Dana Desa untuk BLTDD di Provinsi Bali adalah tertinggi di Indonesia.

 

Untuk bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi RI, jumlah unit usaha penerima sebanyak 239.469 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), besar bantuan Rp1,2 juta dalam satu tahun 2021, dengan total anggaran sebanyak Rp 287 miliar lebih, sampai bulan Juli sudah cair sebanyak 76,57% dari total UMKM penerima. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru