26.5 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

Tindak Pelanggar Prokes, Satgas Covid Klungkung Ngaku Kerap Dicaci

SEMARAPURA – Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung terus melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Klungkung secara ketat meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Provinsi Bali turun level menjadi level II. Itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang abai terhadap prokes.

 

“Agar jangan nanti di level II ini, masyarakat teledor dan akhirnya muncul lagi klaster-klaster. Kami semua tidak menginginkan hal itu. Kami berharap agar Bali bisa nol kasus,” ujar Satgas Bidang Penindakan dan Penegakan Hukum, Putu Suarta, Rabu (20/10).

 

Meski tetap melakukan pemantauan secara ketat, pihaknya meminta agar masyarakat secara sadar dan mandiri disiplin menerapkan prokes. Mengingat pandemi Covid-19 telah terjadi hampir dua tahun lamanya. Sehingga mestinya masyarakat secara sadar menerapkan prokes tanpa harus lagi diawasi lagi oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga:  Belum Sepakat Tapal Batas, Pengulon-Celukan Bawang “Rebutan” Pelabuhan

 

“Masa harus diingatkan terus oleh Satgas,” terangnya.

 

Disinggung mengenai mulai jarangnya sidak prokes di pinggir jalan, dijelaskannya pengawasan protokol kesehatan saat ini sedang difokuskan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas hingga akhir bulan ini. Walau begitu pengawasan prokes di tempat-tempat keramaian seperti pasar tetap masih dilakukan.

 

“Di sela-sela mengawasi pelaksanaan prokes dalam PTM, kami tetap melakukan pengawasan di tempat-tempat fasilitas umum,” katanya.

 

Lebih lanjut diungkapkannya, tidak mudah mengajak masyarakat untuk disiplin prokes. Selama pandemi Covid-19, pihaknya mengaku kerap mendapat perundungan, cacian dan kemarahan masyarakat lainnya lantaran menindak masyarakat yang tidak disiplin menerapkan prokes.



SEMARAPURA – Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung terus melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Klungkung secara ketat meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Provinsi Bali turun level menjadi level II. Itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang abai terhadap prokes.

 

“Agar jangan nanti di level II ini, masyarakat teledor dan akhirnya muncul lagi klaster-klaster. Kami semua tidak menginginkan hal itu. Kami berharap agar Bali bisa nol kasus,” ujar Satgas Bidang Penindakan dan Penegakan Hukum, Putu Suarta, Rabu (20/10).

 

Meski tetap melakukan pemantauan secara ketat, pihaknya meminta agar masyarakat secara sadar dan mandiri disiplin menerapkan prokes. Mengingat pandemi Covid-19 telah terjadi hampir dua tahun lamanya. Sehingga mestinya masyarakat secara sadar menerapkan prokes tanpa harus lagi diawasi lagi oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga:  Khusus di Gianyar, Sipeng Batal, Sembako KK Miskin Tetap Dibagikan

 

“Masa harus diingatkan terus oleh Satgas,” terangnya.

 

Disinggung mengenai mulai jarangnya sidak prokes di pinggir jalan, dijelaskannya pengawasan protokol kesehatan saat ini sedang difokuskan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas hingga akhir bulan ini. Walau begitu pengawasan prokes di tempat-tempat keramaian seperti pasar tetap masih dilakukan.

 

“Di sela-sela mengawasi pelaksanaan prokes dalam PTM, kami tetap melakukan pengawasan di tempat-tempat fasilitas umum,” katanya.

 

Lebih lanjut diungkapkannya, tidak mudah mengajak masyarakat untuk disiplin prokes. Selama pandemi Covid-19, pihaknya mengaku kerap mendapat perundungan, cacian dan kemarahan masyarakat lainnya lantaran menindak masyarakat yang tidak disiplin menerapkan prokes.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru