SINGARAJA – DPRD Buleleng menolak ide Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, yang berencana menarik retribusi tiket masuk bagi pengunjung Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno.
Dewan meminta agar pemerintah mencari upaya lain untuk menutupi beban operasional RTH. Ketimbang menarik tiket masuk bagi pengunjung.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, ide pembangunan RTH Bung Karno sejak awal bukan untuk menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah.
Termasuk dari sektor retribusi. Pembangunan RTH Bung Karno semata-mata untuk memperbanyak jumlah RTH, khususnya di Kota Singaraja.
Menurutnya saat awal dibangun, semangat yang diusung adalah menyediakan lokasi rekreasi alternatif bagi warga Buleleng.
Selain itu RTH Bung Karno juga disiapkan sebagai ruang apresiasi pengembangan seni budaya dan iklim kreatif bagi warga di Buleleng.
Disamping itu, kata Supriatna, ikon Bung Karno sengaja disematkan karena Bung Karno merupakan bapak bangsa. Ia juga memiliki ikatan sejarah yang sangat dekat dengan Buleleng.
“Saya sangat tidak setuju kalau masyarakat yang masuk ke RTH Bung Karno harus bayar tiket. Sebab tujuannya sejak awal bukan untuk menambah pendapatan dari retribusi,” kata Supriatna kepada wartawan, Selasa (21/12).
Ia berpendapat pengenaan tiket masuk di RTH Bung Karno, akan berdampak pada masyarakat. Tak menutup kemungkinan masyarakat akan enggan melakukan kunjungan ke lokasi tersebut.
Ditambah lagi, menurut Supriatna, pengenaan tiket masuk akan mencederai kebesaran nama Bung Karno.
“Masyarakat itu kesana kan untuk diedukasi terkait sisi kesejarahan Bung Karno sebagai bangsa. Saya minta pemerintah mencari cara-cara yang lebih kreatif untuk menutupi biaya operasional RTH, ketimbang memungut tiket masuk pada pengunjung,” tegas Supriatna.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menarik retribusi tiket masuk di RTH Bung Karno.
Diperkirakan pemerintah akan menarik tarif senilai Rp 2.500 hingga Rp 5.000 per orang. Rencana itu akan diajukan saat pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Kekayaan Daerah.