DENPASAR,radarbali.id – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Peresmian Rumah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali “Puri Adhyaksa Bali“ dan Lapangan Tenis Kejaksaan Tinggi Bali di Jalan Pandjaitan, Renon Denpasar, Selasa (21/2/2023).
Acara ini turut dihadiri oleh Kajati Bali Ade Sutiawarman, Wakil Kajati Bali Ahelya Abustam, Kajari se-Bali, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Plt. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, jajaran pejabat tinggi Kejati Bali, Kepala Dinas PUPR Badung, Gianyar, dan Buleleng .
Bupati Giri Prasta menyampaikan peresmian Puri Adhyaksa Bali merupakan salah satu implementasi dari Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang dilakukan oleh Kejati Bali. “Bapak Kajati Bali yang menggotong, sementara Provinsi Bali, Kabupaten Badung bersama Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Buleleng yang royong, astungkara pembangunan ini bisa selesai,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada Kejati Bali, karena keberhasilan Pemkab Badung selama ini, tidak bisa dilepaskan dari pembinaan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan. “Berkat Bapak Kajati pula, kami Badung diberikan Kajari yang luar biasa, yang betul-betul progresif revolusioner dan kami tunggu implementasi yang dilakukan demi kemajuan Kabupaten Badung,” jelasnya.
Imbuhnya selama ini Pemkab Badung mendapatkan pendampingan hukum dari kejaksaan, baik itu berkenaan dengan legal opinion maupun terkait piutang pajak yang merupakan program terbaru dari jajaran Kejari Badung. “Kaitannya dengan pembangunan, sekarang sudah ada regulasi hibah bisa diberikan dalam bentuk barang dan uang. Kalau misalkan nanti, untuk hibah barang, satu kota dan delapan kabupaten di Bali, kami siap Pak Kajati. Misalkan pembangunan Kejari di Klungkung, Karangasem termasuk juga bantuan hibah uang jika dibutuhkan. Kami siap untuk dibina karena kami berpegang teguh sebagai pelaksana tugas di Kabupaten Badung,” ungkapnya. (adv/ian/ken)