PRESIDEN Joko Widodo didampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui bahwa konflik agraria dan sengketa tanah telah berlangsung cukup lama.
Jokowi mengatakan, utamanya yang dihadapi oleh petani, nelayan, maupun warga penggarap lahan. Tiap tahun kelompok tani selalu datang ke Jakarta menyampaikan aspirasi mereka.
Presiden Jokowi menyatakan kepastian hukum atas tanah sangat dibutuhkan. Baik itu lahan yang dikelola masyarakat maupun pengusaha yang mengelola lahan.
“Kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan bagi seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” kata Jokowi melalui siaran langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia memastikan pemerintah tak hanya menyerahkan SHM semata. Jokowi meminta agar Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan menyalurkan bantuan pada warga. Baik itu berupa modal lunak, bibit, pupuk, maupun pelatihan.
“Agar tanah yang digarap penerima manfaat agraria lebih produktif. Memberi hasil yang membantu kehidupan penerima. Kepada penerima, sertifikatnya agar dijaga baik-baik. Jangan sampai hilang, rusak, beralih fungsi, atau dialihkan pada orang lain,” tegas Jokowi.
Selain itu Jokowi juga sempat berdialog dengan Perbekel Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa. Dalam dialog itu, Sawitra Yasa mengaku dirinya bersyukur karena masalah yang berlangsung selama 60 tahun lebih, telah selesai. Sawitra sendiri merupakan generasi ketiga dari leluhurnya yang memperjuangkan hak kepemilikan tanah di Desa Sumberklampok.