30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

Utang Rp125 M untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tabanan Dibayar dari DAU

TABANAN – Utang Pemerintah Kabupaten Tabanan kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) milik Kementerian Keuangan sebesar Rp125 miliar hanya memajukan anggaran yang diterima dari pemerintah pusat. Sebab, utang yang diterima itu sebetulnya akan dibayar melalui dana alokasi umum (DAU)) yang diterima Pemkab Tabanan pada tahun-tahun mendatang.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, A. A Ngurah Dalem Tresna, Selasa (21/9).

 

Pada prinsipnya, kata Gung Dalem, kebijakan melakukan pinjaman ke PT SMI telah memperoleh persetujuan. Skema pelunasannya juga telah disepakati. Yakni melalui pemotongan dana alokasi umum (DAU).

 

“Sudah deal. Setiap tahunnya dicicil dan dipotong lewat DAU,” ujar mantan Asisten II Sekretariat Daerah Tabanan ini.

 

Dengan demikian, dana alokasi umum (DAU) yang akan diterima Pemkab Tabanan dalam tahun-tahun mendatang akan menurun seiring dengan pemotongan langsung untuk bayar utang.

 

Gung Dalem menjelaskan, anggaran penuntasan jalan rusak tersebut bersumber dari pinjaman dana Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui program pemulihan ekonomi (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 125 miliar.

Baca Juga:  Dencarik Banjir Bandang, Perbekel: Terparah Dalam Dua Dasawarsa

 

Dia menjelaskan, soal peminjaman dana sebesar Rp 125 miliar tersebut sudah direstui DPRD Tabanan dalam sidang paripurna penetapan rancangan APBD Perubahan 2021 awal pekan ini.

 

Sekedar diketahui anggaran Rp 125 miiar tersebut total ada sekitar 21 ruas jalan yang tersebar di beberapa kecamatan dengan kategori rusak akan di hotmix.

 

Terkait perbaikan jalan yang dibiayai lewat pinjaman SMI tersebut, saat ini prosesnya tengah berada pada fase pelelangan. Menyusul kebijakan untuk melakukan pinjaman tersebut telah disetujui.

 

“Ini sudah mulai proses tender untuk menentukan siapa yang akan mengerjakannya nanti,” sebut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, A. A Ngurah Dalem Tresna, Selasa (21/9).

 

Menurutnya, bila tidak ada rintangan dalam tahap pelelangan ini, akhir September 2021 perbaikan jalan sudah siap dilaksanakan.

Baca Juga:  Sebut Kakeknya Seorang Pejuang dan Tegaskan Diri Bukan Mafia Tanah

 

“Mudah-mudahan akhir September ini sudah ready (siap),” sambungnya.

 

Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gde Partana mengatakan, untuk saat ini kegiatan peningkatan ruas jalan di 21 ruas tersebut masih dalam proses tender. Batas waktu untuk proses lelang ini hingga bulan September.

 

“Jika tak ada hambatan, usai proses tender selesai. Maka akan dikerjakan,” ucapnya.

 

Total jalan yang akan diperbaiki pada tahap pertama ini sebanyak 21 ruas. Jumlah 21 ruas jalan ini tersebar di 8 kecamatan yang ada kecuali Kecamatan Baturiti dan Kerambitan.

 

Sebab, pada kecamatan tersebut jalan yang masuk dalam kategori rusak berat relatif kecil sehingga akan diperbaiki pada tahap berikutnya.

 

“Ada 21 ruas jalan yang nantinya akan kita perbaiki yang anggarannya bersumber dari pinjaman pusat. Total panjangnya 53,735 km itu tersebar di 8 Kecamatan,” sebutnya.



TABANAN – Utang Pemerintah Kabupaten Tabanan kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) milik Kementerian Keuangan sebesar Rp125 miliar hanya memajukan anggaran yang diterima dari pemerintah pusat. Sebab, utang yang diterima itu sebetulnya akan dibayar melalui dana alokasi umum (DAU)) yang diterima Pemkab Tabanan pada tahun-tahun mendatang.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, A. A Ngurah Dalem Tresna, Selasa (21/9).

 

Pada prinsipnya, kata Gung Dalem, kebijakan melakukan pinjaman ke PT SMI telah memperoleh persetujuan. Skema pelunasannya juga telah disepakati. Yakni melalui pemotongan dana alokasi umum (DAU).

 

“Sudah deal. Setiap tahunnya dicicil dan dipotong lewat DAU,” ujar mantan Asisten II Sekretariat Daerah Tabanan ini.

 

Dengan demikian, dana alokasi umum (DAU) yang akan diterima Pemkab Tabanan dalam tahun-tahun mendatang akan menurun seiring dengan pemotongan langsung untuk bayar utang.

 

Gung Dalem menjelaskan, anggaran penuntasan jalan rusak tersebut bersumber dari pinjaman dana Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui program pemulihan ekonomi (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 125 miliar.

Baca Juga:  Muncul SE Bupati Gianyar, Pasien Meninggal Dunia Tak Perlu Dites Swab

 

Dia menjelaskan, soal peminjaman dana sebesar Rp 125 miliar tersebut sudah direstui DPRD Tabanan dalam sidang paripurna penetapan rancangan APBD Perubahan 2021 awal pekan ini.

 

Sekedar diketahui anggaran Rp 125 miiar tersebut total ada sekitar 21 ruas jalan yang tersebar di beberapa kecamatan dengan kategori rusak akan di hotmix.

 

Terkait perbaikan jalan yang dibiayai lewat pinjaman SMI tersebut, saat ini prosesnya tengah berada pada fase pelelangan. Menyusul kebijakan untuk melakukan pinjaman tersebut telah disetujui.

 

“Ini sudah mulai proses tender untuk menentukan siapa yang akan mengerjakannya nanti,” sebut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, A. A Ngurah Dalem Tresna, Selasa (21/9).

 

Menurutnya, bila tidak ada rintangan dalam tahap pelelangan ini, akhir September 2021 perbaikan jalan sudah siap dilaksanakan.

Baca Juga:  Distop Polisi, 36 PNS Pemkab Jembrana Kena Tilang

 

“Mudah-mudahan akhir September ini sudah ready (siap),” sambungnya.

 

Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gde Partana mengatakan, untuk saat ini kegiatan peningkatan ruas jalan di 21 ruas tersebut masih dalam proses tender. Batas waktu untuk proses lelang ini hingga bulan September.

 

“Jika tak ada hambatan, usai proses tender selesai. Maka akan dikerjakan,” ucapnya.

 

Total jalan yang akan diperbaiki pada tahap pertama ini sebanyak 21 ruas. Jumlah 21 ruas jalan ini tersebar di 8 kecamatan yang ada kecuali Kecamatan Baturiti dan Kerambitan.

 

Sebab, pada kecamatan tersebut jalan yang masuk dalam kategori rusak berat relatif kecil sehingga akan diperbaiki pada tahap berikutnya.

 

“Ada 21 ruas jalan yang nantinya akan kita perbaiki yang anggarannya bersumber dari pinjaman pusat. Total panjangnya 53,735 km itu tersebar di 8 Kecamatan,” sebutnya.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru