MANGUPURA,radarbali.id– Jenazah Ni Wayan Supini, 44, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung yang meninggal akibat gempa telah diserahkan, kemarin (23/2). Jenazah tiba di Kedatangan Cargo Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 16.00.
Suasana begitu haru. Tampak keluarga almarhum dengan tegar menunggu di halaman kedatangan kargo domestik. Acara serah terima jenazah dihadiri diantaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mewakili Gubernur Bali, Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan juga dari BP3MI (Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).
Suami (almarhum) I Nyoman Ranten, 50, dan anak sulungnya I Gede Krisna Adi Pratama Putra, 20 menyembunyikan kesedihannya. Saat jenazah sudah di mobil, Ranten hanya bisa menatap peti jenazah istri tercinta. Mobil jenazah langsung menuju ke RSUD Klungkung untuk dititipkan sementara karena masih ada upacara di desanya.
Ranten menuturkan, prosesi selanjutnya jenazah akan dimakamkan pada 10 Maret mendatang. Almarhum tidak melakukan ngaben (kremasi) karena sesuai adat di desanya meninggal akibat bencana termasuk salah pati (meninggal tidak terduga). Warga Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan ini berharap istrinya bisa diaben. Namun, karena aturannya demikian ia ikhlas menerima sehingga mau tidak mau harus ditaati. “Harapan kami, kami bisa kremasi supaya kesedihan kami hanya sekali. Tidak menunggu. Tapi seperti ini sehingga kami harus ikuti,” terangnya.
Gede Krisna Adi Pratama Putra, anak sulung almarhum mengatakan tidak ada persiapan khusus dari keluarga menyambut jenazah ibunya. Setelah upacara di desa selesai, keluarga akan memusyawarahkan untuk upacara selanjutnya. “Dari adat tidak memperbolehkan prosesi pengabenan atau kremasi,” jelasnya.
Kadisnaker, Ida Bagus Setiawan menjelaskan sebelum jenazah diterima keluarga ada upacara serah terima jenazah almarhum Ni Wayan Supini dari pemerintah pusat dan diantar sampai ke RSUD Klungkung. ” Dikawal sampai dititipkan di RSUD Klungkung karena mengingat di desanya ada upacara sehingga menunggu hari baik,” ucapnya.
Untuk bantuan, Gus Setiawan-sapaannya- masih belum bisa memberikan kepastian karena masih perhitungan dan berkoordinasi dengan BP3MI. Lantaran almarhum tidak terdata sebagai PMI di BP3MI karena memakai visa kunjungan ke Turki. Gus Setiawan mengaku belum melihat detail data Ni Wayan Supini. Menurutnya, pekerja semestinya terlindungi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. ” Kami perlu cek kembali. Nanti ada secara informasi resmi karena kami perlu koordinasi dengan BP3MI dan Dinas Ketenagakerjaan pasti ada perhitungan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, Gus Setiawan mengakui data PMI sejatinya masih amburadul dikarenakan pandemi covid-19 puluhan ribu PMI pulang ke Bali tidak terdata dengan baik. Menurutnya, diperlukan melakukan inventaris data dengan sistem terintegrasi, baik dari desa sampai pusat. ” Saat Covid-19 ada puluhan ribu yang pulang ke Bali. Tidak terdata dengan baik jadi tugas pemerintah, tidak hanya provinsi tapi kabupaten/kota, BP3MI dan Kemnaker menyiapkan sistem terintegrasi dan penyampaian prosedur,” imbuhnya.
Setiawan menambahkan, misalkan ada warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri tidak dengan visa tenaga kerja namun, di sana dia bekerja hal itu yang harus diatur dan didata. Hal ini diperbaiki di sisi hulu dengan menyiapkan sistem dan bersinergi dari pusat sampai sistem terkecil, kalau di Bali namanya perbekel.
Seperti diketahui Ni Wayan Supini, PMI bekerja sebagai terapis meninggal dunia karena gempa bumi dahsyat di Turki, Senin (6/2). Supini bekerja sebagai terapis di Turki sejak Juli 2022 lalu. Keluarga bingung usai gempa, mereka tidak mengetahui kondisi Supini. Beberapa minggu kemudian pihak kepolisian menghubunginya untuk melakukan tes DNA, Jumat (17/2). Pada Sabtu (18/2), dia mendapat penjelasan bila hasil tes DNA dia dan anak-anaknya cocok dengan salah satu korban meninggal gempa Turki. (feb/rid)