MINIMNYA peserta asuransi pertanian di Kabupaten Jembrana akhirnya terungkap. Ternyata, ada banyak faktor penyebab keengganan petani ikut menjadi peserta asuransi.
Pertama selain karena merasa lahan pertaniannya selalu aman, sehingga ogah menjadi peserta asuransi meski ancaman bencana yang mengakibatkan kegagalan panen selalu berpeluang terjadi.
Kedua, pembebanan pembayaran premi yang dibebankan kepada petani dinilai sebagai hal yang sia-sia karena petani merasa peluang adanya bencana dan gagal panen sangat kecil.
Padahal dengan perubahan iklim atau cuaca yang berdampak pada terjadinya banjir dan kekeringan, bisa saja terjadi dan menimpa petani.
M.BASIR, Negara
SEPERTI diakui Kelian Subak Benel Ketut Budiasa, Jumat (22/10).
Menurutnya, dulu petani di subaknya pernah mengikuti asuransi pertanian. Namun, karena tidak pernah ada kerusakan akibat bencana dan hama yang membuat gagal panen, petani tidak ikut lagi asuransi.
Padahal, petani menyadari bahwa asuransi pertanian sebagai program yang melindungi petani, justru tidak banyak yang mendaftar.
Penyebabnya, pembayaran premi sebesar Rp 36 ribu per hektar setiap musim tanam yang dibebankan pada petani dinilai masih berat.
“Dulu pernah ikut. Karena padi tidak pernah rusak, tidak ikut lagi. Bayar Rp 36 ribu, jadi mubazir kalau ikut asuransi,” jelasnya.
Selain itu, dalam mengurus asuransi administrasinya terlalu ribet. Sedangkan kualitas sumberdaya petani, enggan jika sudah disibukkan dengan administrasi dan birokrasi.
“Ribetnya, kalau dari anggota mau bayar langsung, itu bagus. Kadang petani suruh bayar lama, jadi ambil kas subak. Jadi ribet,” ungkapnya.
Setelah ikut asuransi dan terjadi gagal panen akibat bencana kekeringan, banjir dan karena hama penyakit, untuk mengurus klaim asuransi juga dinilai masih sulit bagi petani.
Syarat luasan lahan yang bisa diklaim juga harus 75 persen, sehingga jika yang rusaknya sedikit tidak dapat asuransi. “Bagi petani terlalu ribet kalau ikut asuransi,” terangnya.
Padahal, asuransi pertanian itu sebenarnya bagus. Asuransi pertanian ini kalau ada gagal pertanian sangat terbantu untuk menutupi Kerugian. Tidak ada petani yang mengharapkan gagal panen yang disebabkan bencana maupun hama.
Apabila dari permintaan daerah membantu petani, mulai dari premi yang dibebankan kepada petani, pendaftaran hingga pengurusan klaim jika terjadi kerusakan, maka akan disambut baik oleh petani.
“Kalau dibantu sepenuhnya mulai dari asuransi dan pengurusan Sampai klaim jelas pasti mau petani. Jadi, petani fokus bertani, meningkatkan produktivitas,” terangnya.
Dengan bantuan penuh dari pemerintah dalam hal asuransi pertanian, maka petani akan semakin giat bertani karena sudah dilindungi. “Harapan petani itu yang dicari. Kalau bayar dulu, apalagi saat ini korona. Beli beras saja ngangsahan,”ungkapnya.
Premi yang dibebankan kepada petani, memang hanya Rp 36 ribu setiap hektarnya sekali musim tanam, akan tetapi dengan kondisi saat ini dan pertanian dipengaruhi cuaca yang tidak menentu membuat petani ragu.
Akhirnya berspekulasi dalam menggarap lahan pertaniannya. Ketika gagal panen, maka pasti merugi. “Kalau memang mau dibantu. Petani jelas mau. Sekarang dibantu. Sekarang untuk bayar meski Rp 36 ribu tidak mampu,” ujarnya.
Khusus untuk pembayaran premi asuransi, sebenarnya premi sudah disubsidi pemerintah pusat. Dari total Rp 180.000, subsidi dari pusat sebesar 80 persen atau Rp 144.000, sisanya sebanyak Rp 36.000 atau 20 persen dibebankan kepada petani.
Karena pembayaran premi tersebut, minim petani yang menjadi peserta asuransi. Sehingga ketika gagal panen karena kekeringan, banjir dan karena hama, tidak mendapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta setiap hektarnya.
Seperti pada musim kemarau tahun ini, puluhan hektar lahan pertanian padi sudah mengalami gagal panen akibat kekeringan, petani yang sudah pasti merugi tidak mendapat ganti rugi karena tidak dapat asuransi.
Sebelumnya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan fokus menyelesaikan berbagai persoalan pertanian dari hulu ke hilir. Salah satunya dalam memberikan perlindungan kepada petani dengan membantu mempermudah menjadi peserta asuransi pertanian, mulai dari pendaftaran, pembayaran premi yang dibebankan kepada petani hingga pengurusan administrasi klaim asuransi saat terjadi gagal panen.
Tujuannya, agar petani fokus bertani. Meningkatkan produktivitas untuk mewujudkan ketahanan pangan dan sebagai kekuatan ekonomi masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19.
Karena pertanian salah satu sektor yang tidak terdampak fatal karena pandemi yang sudah berlangsung selama hampir 2 tahun, sehingga pertanian harus didukung penuh oleh pemerintah.