28.7 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

Tertibkan Pengguna Jalan Tak Pakai Masker, Geber Operasi Lempuyang

SINGARAJA – Sebanyak 90 personil kepolisian Resort Polres Buleleng diterjunkan dalam Operasi Patuh Lempuyang 2020.

Operasi ini bukan hanya menyasar para pengendara motor yang tidak tertib berlalu lintas, tapi juga menyasar pengguna motor

yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang kini sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.

Selain itu memeriksa kelengkapan surat kendaraan lainnya. Sebelum Operasi Patuh Lempuyang digelar di sembilan kecamatan di Buleleng.

Apel digelar terlebih dahulu di Polres Buleleng kemarin untuk memeriksa kondisi personil dan kelengkapan lainnya. Operasi ini rencana digelar selama 14 hari kedepan.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menekankan setiap anggota polisi yang bertugas dalam Operasi Patuh Lempuyang harus memberikan contoh kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ada - Ada Saja, Mau Rapid Test, Pria Linglung di Gianyar Nekat Kabur

“Jangan operasi di lapangan, malah petugas tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Harus beri contoh dulu kepada masyarakat,” tutur AKBP Sinar Subawa.

Dia menegaskan anggota juga ketika melakukan razia jangan sambil merokok atau sambil makan dan minum.

“Saya tak mau lihat, benar-benar menjalankan tugas dengan baik. Mengingat ini operasi ini perlu dilakukan. Selain menertibkan masyarakat berlalu lintas juga mendisiplinkan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres Buleleng menyebut penindakan harus tegas dijalankan. Bilamana menemukan masyarakat mengendarai motor menggunakan helm, namun tak pakai masker ditindak juga.

Begitu pula sebaliknya.  Karena selama pandemi Covid-19 justru angka kecelakaan lalu lintas di Bali meningkat.

Berdasar data yang masuk sejak bulan Maret mulai mewabah covid-19 ada sekitar 43 kecelakaan lalu lintas dengan 10 korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Gubah Lagu Ingat Pesan Ibu, Ikut Edukasi Pencegahan Covid-19

Sedangkan bulan April 22 kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal 1 orang. Kerugian yang diderita akibat kecelakaan tersebut sekitar Rp 114 juta.

“Jadi dilaksanakan operasi patuh lempuyang kami untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus melihat apakah masyarakat sudah disiplin dalam menerapkan protokol Covid-19,” pungkasnya. 



SINGARAJA – Sebanyak 90 personil kepolisian Resort Polres Buleleng diterjunkan dalam Operasi Patuh Lempuyang 2020.

Operasi ini bukan hanya menyasar para pengendara motor yang tidak tertib berlalu lintas, tapi juga menyasar pengguna motor

yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang kini sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.

Selain itu memeriksa kelengkapan surat kendaraan lainnya. Sebelum Operasi Patuh Lempuyang digelar di sembilan kecamatan di Buleleng.

Apel digelar terlebih dahulu di Polres Buleleng kemarin untuk memeriksa kondisi personil dan kelengkapan lainnya. Operasi ini rencana digelar selama 14 hari kedepan.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menekankan setiap anggota polisi yang bertugas dalam Operasi Patuh Lempuyang harus memberikan contoh kepada masyarakat.

Baca Juga:  Antisipasi Dini, Polres Karangasem Bagi Ribuan Masker

“Jangan operasi di lapangan, malah petugas tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Harus beri contoh dulu kepada masyarakat,” tutur AKBP Sinar Subawa.

Dia menegaskan anggota juga ketika melakukan razia jangan sambil merokok atau sambil makan dan minum.

“Saya tak mau lihat, benar-benar menjalankan tugas dengan baik. Mengingat ini operasi ini perlu dilakukan. Selain menertibkan masyarakat berlalu lintas juga mendisiplinkan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres Buleleng menyebut penindakan harus tegas dijalankan. Bilamana menemukan masyarakat mengendarai motor menggunakan helm, namun tak pakai masker ditindak juga.

Begitu pula sebaliknya.  Karena selama pandemi Covid-19 justru angka kecelakaan lalu lintas di Bali meningkat.

Berdasar data yang masuk sejak bulan Maret mulai mewabah covid-19 ada sekitar 43 kecelakaan lalu lintas dengan 10 korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Pelaku Masih Remaja, Jadi Sasaran Pelampiasan Amarah Warga

Sedangkan bulan April 22 kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal 1 orang. Kerugian yang diderita akibat kecelakaan tersebut sekitar Rp 114 juta.

“Jadi dilaksanakan operasi patuh lempuyang kami untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus melihat apakah masyarakat sudah disiplin dalam menerapkan protokol Covid-19,” pungkasnya. 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru