27.6 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Sebulan Razia, Satgas Covid-19 Badung Temukan 2.550 Pelanggar Prokes

MANGUPURA- Satgas gabungan Percepatan Penanggulangan Covid-19 Badung mencatat, ada sebanyak 2.550 pelanggaran saat pelaksanaan sidak protokol kesehatan (Prokes) di Badung.

Jumlah tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak (Sidak) atau razia yang dilakukan Satgas gabungan Percepatan Penanggulangan Covid-19 dengan tim yustisi dari sejak 19 September-23 Oktober 2020.

Seperti disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Sabtu (24/10).

Disebutkan, ribuan pelanggaran saat sidak itu, meliputi pelanggaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan tempat usaha yang belum menyediakan sarana prokes seperti tempat cuci tangan dan sebagainya.

Lebih lanjut, meski ditemukan ada ribuan pelanggaran, namun Suryanegara mengatakan bahwa secara tren, jumlah pelanggar di Badung berangsur terus mengalami penurunan.

Baca Juga:  Didakwa Menipu Klien, Oknum Pengacara: Saya Sudah Bantu, tapi Kok…

Bahkan, meskipun masih ada pelanggaran, kata Suryanegara, hal itu terjadi lebih disebabkan faktor lupa atau tidak menggunakan masker dengan benar.

“Sedangkan untuk tempat usaha sudah menyediakan alat prokes seperti tempat cuci tangan namun tidak ditaruh di luar dengan alasan agar tidak hilang atau dicuri orang,”jelasnya.

Untuk itu, dengan masih adanya temuan pelanggaran, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap patuh terhadap arahan pemerintah.

Selain tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, jugarutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.



MANGUPURA- Satgas gabungan Percepatan Penanggulangan Covid-19 Badung mencatat, ada sebanyak 2.550 pelanggaran saat pelaksanaan sidak protokol kesehatan (Prokes) di Badung.

Jumlah tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak (Sidak) atau razia yang dilakukan Satgas gabungan Percepatan Penanggulangan Covid-19 dengan tim yustisi dari sejak 19 September-23 Oktober 2020.

Seperti disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Sabtu (24/10).

Disebutkan, ribuan pelanggaran saat sidak itu, meliputi pelanggaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan tempat usaha yang belum menyediakan sarana prokes seperti tempat cuci tangan dan sebagainya.

Lebih lanjut, meski ditemukan ada ribuan pelanggaran, namun Suryanegara mengatakan bahwa secara tren, jumlah pelanggar di Badung berangsur terus mengalami penurunan.

Baca Juga:  Giri Prasta Hadiri Puncak Karya Ngenteg Linggih di Desa Adat Plaga

Bahkan, meskipun masih ada pelanggaran, kata Suryanegara, hal itu terjadi lebih disebabkan faktor lupa atau tidak menggunakan masker dengan benar.

“Sedangkan untuk tempat usaha sudah menyediakan alat prokes seperti tempat cuci tangan namun tidak ditaruh di luar dengan alasan agar tidak hilang atau dicuri orang,”jelasnya.

Untuk itu, dengan masih adanya temuan pelanggaran, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap patuh terhadap arahan pemerintah.

Selain tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, jugarutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru