TABANAN– Nama Rumah Sakit Umum (RS) Nyitdah, Kediri, Tabanan, akan resmi berganti nama menjadi RS Singasana pada 29 November mendatang. Perubahan nama tersebut bersamaan dengan hari ulang tahun Kota Tabanan ke-529.
Bergantinya nama RSU Nyitdah menjadi RS Singasana itu disampaikan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, pada Rabu (24/11).
Sanjaya menjelaskan perubahan nama RSU Nyitdah ini menjadi RS Singasana setelah pihaknya menggelar rapat dan mendengar masukan dari beberapa OPD, staf ahli dan beberapa tokoh di Tabanan.
Apalagi ini sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2010, nama Ibu Kota Tabanan adalah Singasana.
“Kebetulan rumah sakit Nyitdah belum punya nama, kemarin kami terinspirasi rumah sakit Sanglah yang sudah berubah nama. Begitu pula rumah sakit Badung di daerah Kapal yang kini menjadi Rumah Sakit Mangusada,” ungkap bupati asal Dauh Pala, Desa Dauh Peken Tabanan.
“Kemarin sudah rapat-rapat, nama Rumah Sakit Nyitdah Tabanan kami namai menjadi RS Singasana. Nanti tanggal 29 November penetapannya pas Hut Kota Tabanan. SK sudah ada,” sambung Sanjaya.
Seiring pergantian nama tersebut Sanjaya menegaskan pelayanan rumah sakit tetap menjadi lebih prioritas. Bahkan ditingkatkan lagi.
Sebenarnya sudah pelayanan disana, beberapa kali sidak dengan pak Sekda. Sekarang sudah ramai pengunjung. Cuma sekarang perlu penataan lagi. Penataan misalnya baru masuk rumah sakit harus ada taman, penataan parkiran.
“Kami juga konsentrasi dengan lahan yang masih banyak. Agar dapat dibangun sebuah rumah singgah” kata politisi PDIP kelahiran 14 Oktober 1966.
Rumah singgah ini dibangun, karena di BRSUD Tabanan khusus ruangan jenazah sebagai lokasi penitipan jenazah tempat masih kecil.
Ada masukan mengapa tidak membuat cold storage untuk mayat. Ini juga berkaca dari studi banding ke beberapa rumah sakit yang memiliki rumah singgah.
Rumah singgah sangat membantu masyarakat. Jadi ketika ada warga yang berduka, bisa menitip jenazah sebelum diaben.
“Biar tidak mayat menumpuk-numpuk di rumah sakit Tabanan, etika rasanya tidak baik. Mudah-mudahan tahun depan bisa terbangun,” ungkapnya.
Disinggung soal pemaknaan kata Singasana, Sanjaya mengatakan sesuai pada Perda Nomor 7 tahun 2010. Singasana itu artinya tempat kedudukan. Linggih kalau orang Bali katakan.
“Singasana ini bagaimana mewujudkan kejayaan, dimana Tabanan tempat yang bagus sesuai dengan keadaan. Harapan para leluhur dan masyarakat Tabanan seperti itu,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)