26.5 C
Denpasar
Wednesday, March 29, 2023

AA Gde Agung Bidik Zero Cost PMI ke Luar Negeri

DENPASAR, radarbali.id- Anak Agung Gde Agung, anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan serap aspirasi seputar permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Krama Bali di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Kamis (23/12) siang.

 

Serap aspirasi ini ini menghadirkan Kadisnaker ESDM, Ida Bagus Ngurah Arda, Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan, Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia Cabang Bali, I Dewa Putu Susila, dan sejumlah undangan lain. 

 

Penglingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung menilai problematika yang dihadapi PMI Krama Bali harus segera dituntaskan.

 

Ungkapnya, ada kekhususan PMI Krama Bali lantaran ketergantungan penuh hajat hidup masyarakat di bidang pariwisata. Kondisi ini berbeda dengan PMI asal provinsi lain yang lebih dominan di sektor perkebunan dan sejenisnya. 

 

“Intinya ada dua. Bahwa penanganan PMI untuk keluar negeri dari sudut pandang kami di Bali kurang harmonis antara satu instansi dengan instansi lain di pusat, terutama berkaitan dengan perizinan.

 

Oleh karena itu sangat perlu diharmonisasi atau disinkronkan di tingkat peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang,” ucap sosok kharismatik kelahiran Badung, 25 Mei 1949 itu.  

Baca Juga:  Disanksi, BK DPD RI Larang AWK Lakukan Kunker dan Perjalanan Dinas

 

AA Gde Agung mempertanyakan kenapa tidak semua instansi yang terkait dan terlibat dalam perizinan PMI, baik dari persiapan pemberangkatan, perjalanan ke luar negeri, hingga kembali ke Indonesia disatukan dalam suatu badan yang mewakili instansi/kementerian/kelembagaan masing-masing.

 

Di dalam badan ini nanti, rinci Bupati Badung 2 periode (2005-2015), ada desk kementerian luar negeri, desk kementerian perhubungan, desk kementerian ketenagakerjaan, serta Polri dalam lingkup Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

 

“Dengan demikian calon-calon PMI kita cukup datang di satu tempat, berurusan di situ, hingga siap dengan segala urusan administrasinya. Kasus-kasus yang terungkap dalam pertemuan ini kan sangat disayangkan. Ada PMI yang meninggal di luar negeri tapi bukan dengan visa bekerja, melainkan visa turis. Ini tentunya menjadi permasalahan yang sangat serius ketika terjadi kecelakaan kerja,” bebernya.

 

Dalam Sidang Paripurna yang diagendakan awal Januari 2022, AA Gde Agung menyebut juga akan menekankan soal zero cost alias berangkat kerja ke luar negeri secara cuma-cuma. Kebijakan zero cost dari pemerintah pusat ini ada, namun belum bisa diterapkan di Provinsi Bali. 

 

“PMI yang mendapatkan fasilitas zero cost ini sementara untuk tujuan Taiwan dan Hongkong. Tenaga PMI kita belum ada yang berangkat ke sana.

Baca Juga:  Dua Pura Dalem di Karangasem Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

 

Zero cost ini akan saya perjuangkan mengingat mengacu Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan PMI yang mencakup 10 jenis pekerjaan di dalamnya terdapat opsi PMI sebagai pekerja ladang atau perkebunan dan awak kapal perikanan migran.

 

Tak sedikit krama Bali yang memiliki kompetensi dalam bidang tersebut. Termasuk sebagai juru masak dan sopir keluarga,” tegas AA Gde Agung. 

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan merinci zero cost ini mencakup 10 bidang pekerjaan, yakni pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh lanjut usia (lansia), juru masak, sopir keluarga,

 

perawat taman, pengasuh anak, petugas kebersihan, pekerja ladang atau perkebunan, dan awak kapal perikanan migran.

 

“Untuk menerapkan zero cost harus ada cost structure-nya dulu. Nah, penerapan cost struktur untuk PMI asal Bali belum ada.

 

Kami di UPT BP2MI Denpasar tentu sangat ingin kebijakan zero cost ini juga berlaku untuk Bali. Namun, butuh effort atau upaya luar biasa karena pusat yang membuat cost structure ini,” tegasnya sembari memuji inisiatif AA Gde Agung. 



DENPASAR, radarbali.id- Anak Agung Gde Agung, anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan serap aspirasi seputar permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Krama Bali di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Kamis (23/12) siang.

 

Serap aspirasi ini ini menghadirkan Kadisnaker ESDM, Ida Bagus Ngurah Arda, Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan, Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia Cabang Bali, I Dewa Putu Susila, dan sejumlah undangan lain. 

 

Penglingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung menilai problematika yang dihadapi PMI Krama Bali harus segera dituntaskan.

 

Ungkapnya, ada kekhususan PMI Krama Bali lantaran ketergantungan penuh hajat hidup masyarakat di bidang pariwisata. Kondisi ini berbeda dengan PMI asal provinsi lain yang lebih dominan di sektor perkebunan dan sejenisnya. 

 

“Intinya ada dua. Bahwa penanganan PMI untuk keluar negeri dari sudut pandang kami di Bali kurang harmonis antara satu instansi dengan instansi lain di pusat, terutama berkaitan dengan perizinan.

 

Oleh karena itu sangat perlu diharmonisasi atau disinkronkan di tingkat peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang,” ucap sosok kharismatik kelahiran Badung, 25 Mei 1949 itu.  

Baca Juga:  Perluas Potensi Pekerja Migran, BP2MI Gelar Employment Business Meeting

 

AA Gde Agung mempertanyakan kenapa tidak semua instansi yang terkait dan terlibat dalam perizinan PMI, baik dari persiapan pemberangkatan, perjalanan ke luar negeri, hingga kembali ke Indonesia disatukan dalam suatu badan yang mewakili instansi/kementerian/kelembagaan masing-masing.

 

Di dalam badan ini nanti, rinci Bupati Badung 2 periode (2005-2015), ada desk kementerian luar negeri, desk kementerian perhubungan, desk kementerian ketenagakerjaan, serta Polri dalam lingkup Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

 

“Dengan demikian calon-calon PMI kita cukup datang di satu tempat, berurusan di situ, hingga siap dengan segala urusan administrasinya. Kasus-kasus yang terungkap dalam pertemuan ini kan sangat disayangkan. Ada PMI yang meninggal di luar negeri tapi bukan dengan visa bekerja, melainkan visa turis. Ini tentunya menjadi permasalahan yang sangat serius ketika terjadi kecelakaan kerja,” bebernya.

 

Dalam Sidang Paripurna yang diagendakan awal Januari 2022, AA Gde Agung menyebut juga akan menekankan soal zero cost alias berangkat kerja ke luar negeri secara cuma-cuma. Kebijakan zero cost dari pemerintah pusat ini ada, namun belum bisa diterapkan di Provinsi Bali. 

 

“PMI yang mendapatkan fasilitas zero cost ini sementara untuk tujuan Taiwan dan Hongkong. Tenaga PMI kita belum ada yang berangkat ke sana.

Baca Juga:  Distribusi BST Nyaplir,Perbekel Pangkungparuk Akui Ada Kekeliruan Data

 

Zero cost ini akan saya perjuangkan mengingat mengacu Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan PMI yang mencakup 10 jenis pekerjaan di dalamnya terdapat opsi PMI sebagai pekerja ladang atau perkebunan dan awak kapal perikanan migran.

 

Tak sedikit krama Bali yang memiliki kompetensi dalam bidang tersebut. Termasuk sebagai juru masak dan sopir keluarga,” tegas AA Gde Agung. 

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan merinci zero cost ini mencakup 10 bidang pekerjaan, yakni pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh lanjut usia (lansia), juru masak, sopir keluarga,

 

perawat taman, pengasuh anak, petugas kebersihan, pekerja ladang atau perkebunan, dan awak kapal perikanan migran.

 

“Untuk menerapkan zero cost harus ada cost structure-nya dulu. Nah, penerapan cost struktur untuk PMI asal Bali belum ada.

 

Kami di UPT BP2MI Denpasar tentu sangat ingin kebijakan zero cost ini juga berlaku untuk Bali. Namun, butuh effort atau upaya luar biasa karena pusat yang membuat cost structure ini,” tegasnya sembari memuji inisiatif AA Gde Agung. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru