AMLAPURA – Di era serba online atau daring (dalam jaringan), ternyata masih banyak titik di Kabupaten Karangasem, Bali yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi alias blank spot. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan titik.
Hal itu diungkapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karangasem yang telah melakukan pendataan terhadap daerah-daerah di Karangasem yang tidak tersentuh sinyal komunikasi (blank spot). Dari pendataan yang dilakukan, blank spot terjadi merata di delapan Kecamatan di Karangasem.
Kepala Diskominfo Karangasem I Komang Daging menuturkan, dari data yang dimiliki Diskominfo Karangasem terkait wilayah yang jangkuan internetnya lemah, terbanyak di di wilayah Kubu dengan 54 titik, kemudian Selat 51 titik.
Bahkan, wilayah perkotaan dan sekitarnya di Kecamatan Karangasem juga terdata ada 35 titik yang tidak ada sinyal telekomunikasi. Sedangkan di Kecamatan Abang, Bebandem, Rendang, Manggis hanya ada belasan titik. Tiga titik blank internet di Kecamatan Sidemen.
Atas kondisi ini, pihaknya mendorong agar perusahaan provinder bisa memasang jaringan tower telekomunikasi dan internet di jalur-jalur blank spot tersebut.
“Agar pihak provider bisa membangun di daerah-daerah yang lemah ini,” tuturnya.
Kata dia, tupoksi kerja Diskominfo, salah satunya mengamankan jaringan intra pemerintah. Sementara untuk urusan telekomunikasi menjadi kewenangan pusat. Pihaknya pun telah melayangkan surat ke Pusat mengenai wilayah mana saja yang cocok dibangun menara telekomunikasi agar bisa dinikmati masyarakat.
“Kami usulkan agar daerah blank bisa dibangun tower oleh provider. Nanti dari pusat bisa mendorong perusahaan telekomunikasi untuk bisa membangun di jalur blank spot itu. Sehingga masyarakat tidak susah untuk mendapatkan jaringan telekomunikasi,” ucapnya.
Daging menegaskan, sesuai arahan Bupati I Gede Dana, Diskominfo bersama instansi terkait lainnya masih mengkaji rencana kebijakan bagi setiap provider yang diminta membangun tower di daerah blank spot.
“Kami mencocokkan titik sesuai aturan Perbup. Seperti ketentua lokasi, pertimbangan radius,” terang Daging.
Untuk diketahui, saat ini ada 138 tower telekomunikasi berdiri di sejumlah titik di Karangasem. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 di antaranya tercatat telah memiliki izin yang lengkap. Sementara, 12 tower di antaranya belum mengantongi izin lengkap.