TABANAN – Sosialisasi jalan tol Gilimanuk-Mengwi, terutama di Kabupaten Tabanan sempat tertunda karena adanya penerapan PPKM Darurat level 3 dan 4. Kini, sosialisasi digeber lagi.
Untuk sosialisasi di wilayah Kabupaten Tabanan sendiri tinggal menyisakan dua kecamatan. Yakni Marga dan Tabanan. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan di desa-desa yang dilintasi jalan tol di dua kecamatan tersebut.
Dari dua kecamatan tersebut setidaknya 8 desa yang akan terkena imbas pembangunan jalan tol.
Untuk Kecamatan Marga tahap sosialisasi pembangunan jalan tol akan dilaksanakan Senin (25/10) di wantilan TPB Margarana. Sementara Kecamatan Tabanan (26-27) Oktober mendatang.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tabanan, I Wayan Sudarya mengatakan pembangunan masih dalam tahap sosialisasi dan pendataan warga-warga desa yang terkena dampak pembangunan jalan tol.
Sebelumnya tahapan sosialisasi dan pendataan ini sudah dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di Tabanan. Yakni Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur dan beberapa kecamatan lainnya.
“Nah ada dua kecamatan yang masih tersisa Marga dan Tabanan. Dua kecamatan tersebut belum melakukan tahap sosialisasi dan pendataan, karena tertunda akibat perpanjangan PPKM darurat belum lama ini. Maka sekarang mereka melakukan tahap sosialisasi mulai Senin mendatang,” ungkapnya.
Tahap sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan ruas Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi untuk di Desa Marga akan diikuti 169 orang yang lahannya terdampak pembangunan. Dan nantinya akan dilanjutkan ke Kecamatan Tabanan mulai Selasa (26/10) di wantilan Desa Buahan, dengan rincian yang terdampak di Desa Buahan sebanyak 29 orang, dan Desa Denbantas (38 Orang). Serta di hari Rabu (27/10) akan digelar di wantilan Pura Desa Wanasari.
Sudarya menambahkan, sosialisasi tahap pertama rencana pembangunan jalan Tol Gilimanuk- Mengwi ini mengundang pemilik lahan terdampak di kabupaten Tabanan dengan tujuan agar masyarakat memiliki pemahaman dan gambaran yang jelas tentang program pemerintah pusat ini.
Termasuk juga untuk melakukan sinkronisasi atau pendataan awal terhadap data bidang tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan sertifikat milik warga.
Dikatakan, para pemilik lahan ini sebelumnya mendapatkan surat undangan untuk datang mengikuti sosialisasi, termasuk juga mendapatkan blanko untuk pendataan sebagai bahan kroscek, sebelum nantinya masuk ke tahap konsultasi publik dan penetapan lokasi (penlok).
Pembangunan jalan tol memang menjadi perhatian serius dan dikebut oleh pemerintah untuk percepatan pengembangan kawasan strategis, dalam rangka percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah, khususnya di Bali.
“Sosialisasi awal ini agar pemilik lahan mendapatkan gambaran, karena nanti akan ada sosialisasi lanjutan, sampai dengan program pemerintah ini bisa berjalan baik dan lancar,” tandasnya.
Seperti diketahui rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi yang melintasi di Kabupaten Tabanan akan melewati 22 desa di tujuh kecamatan di Tabanan. Proyek tol ini akan memakan lahan seluas 1.069,44 hektar. Dengan panjang jalan 96,21 kilometer yang dikerjakan oleh pihak ketiga yakni PT. Sumber Rodhium Perkasa dengan anggaran sekitar Rp 17 Triliun.