DENPASAR-Aksi demontrasi digelar secara besar-besaran oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Hindu menjelang pelaksanaan Mahasabha XII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), di depan kantor Gubernur Bali dan DPRD Bali, Senin (25/10/2021).
Sejumlah ormas Hindu di Bali ini menggelar aksi damai menjelang pelaksanaan Mahasabha XII PHDI Pusat yang digelar pada 28 Oktober – 1 November 2021 secara luring dan daring di Jakarta.
Mengatasnamakan Aliansi Hindu Nusantara, Ketua Bidang Hukum GKHN Kadek Petir saat dikonfirmasi radarbali.id usai aksi menyatakan, jika selain aksi demo digelar untuk memberikan dukungan kepada PHDI Pusat 2021–2026 hasil Mahasaba Luar Biasa (MLB) di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Bali, pada Sabtu (12/09/2021) lalu.
Aksi damai digelar untuk mencegah gelaran Mahasaba XII yang merupakan Mahasaba ilegal karena dilakukan oleh pengurus demisioner dan memohon presiden untuk mempertimbangkan lagi agar tidak menghadiri/membuka Mahasabha yang ilegal ini.
Bahkan yang mengejutkan, kata Kadek Petir, aksi ini juga merupakan buntut atau imbas dari statemen ketua umum PHDI Pusat periode 2016-2021 Wisnu Bawa Tenaya (BWS) yang dinilai bisa menyesatkan dengan menyatakan bahwa Hindu adalah terdiri dari Sampradaya, dimana Hindu Bali adalah Sampradaya seperti halnya Sampradaya Hare Krsna, Sai Baba, dll.
“Semua hal ini adalah implementasi penolakan terhadap sampradaya asing yang berkamuflase sebagai Hindu. Dimana ajaran Sampradaya asing ini telah meracuni para sebagian besar pengurus PHDI Pusat 2016 – 2021 demisioner,” tandasnya.
Untuk itu, melalui aksi damai ini, imbuh Kadek Petir, pihaknya meminta pemerintah untuk mencegah Mahasaba XII yang merupakan Mahasaba ilegal karena dilakukan oleh pengurus demisioner dan memohon Presiden untuk mempertimbangkan lagi agar tidak menghadiri/membuka Mahasabha yang ilegal ini.