26.5 C
Denpasar
Saturday, June 10, 2023

Peringati Hari Anti Korupsi, Koster Tegaskan Tidak Boleh Main Sogok-Menyogok

MANGUPURA, Radar Bali– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, dan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta secara resmi membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 untuk Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK yang meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, Kamis, Wraspati Wage, Tolu (24/11) di Gedung Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung.

Pembukaan Hakordia Tahun 2022 ini dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Provinsi dna kabupaten/kota, Forkompimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung; Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah lingkup Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, Direktur PT. PLN Wilayah Bali; dan Kepala Kanwil BPN Bali.

Nurul Ghufron menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Bali dan segenap jajaran yang mempersiapkan acara Hakordia Tahun 2022. Dalam arahannya, ia meminta pemerintahan di Indonesia harus memiliki budaya anti korupsi. Eksekutif dan legislatif harus memiliki kesepakatan anggaran yang pro rakyat secara bersama-sama dan tepat sasaran. Termasuk perekrutan SDM, baik ASN atau honorer, dan dalam mutasi serta peningkatan karier kepegawaian harus membudayakan pemerintahan yang bersih

“Kalau Gubernur, Bupati/Walikota merekrut SDM berdasarkan pembayaran Rp30 juta, Rp70 juta, dan Rp100 juta, maka pemerintahan akan rusak dan rugi. Korupsi bukan jalan akhir mencari harta, karena korupsi akan merugikan dan berisiko. Untuk itu, Bupati yang masih korupsi dengan meminta suap terkait perizinan sudah tidak keren lagi, dan korupsi tidak pernah memberikan manfaat baik kepada pelaku dan korban. Mohon ajari Bapak Gubernur dan Bupati di pemerintahan untuk membudayakan anti korupsi,” tutupnya.

Baca Juga:  Catat! Badung Tak Larang Ngaben saat Covid, Ini Syaratnya

Gubernur Koster mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memilih Bali dan beberapa kabupaten/kota, yaitu Badung, Denpasar, dan Gianyar sebagai penyelenggara rangkaian Hakordia Tahun 2022 di Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK.

Gubernur Koster menjelaskan pembangunan Bali dilaksanakan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dalam visi ini, terkandung misi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta bersih dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang terpadu secara cepat, pasti, dan murah.

Sesuai arahan KPK, BPK, dan BPKP, ungakpnya Provinsi Bali berupaya keras melakukan berbagai langkah pencegahan terjadinya korupsi. Berdasarkan atas arahan dan bimbingan secara terus menerus dari KPK, BPK dan BPKP, maka pencapaian tata kelola pemerintahan di Provinsi Bali berjalan dengan sangat baik yang ditandai dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)sebanyak 9 kali berturut-turut dari BPK. Berdasarkan Monitoring Control for Prevention yang ditetapkan oleh KPK pada Tahun 2020, Pemprov Bali meraih angka 98,5 persen atau tertinggi di Indonesia. Kegiatan Monitoring Control for Prevention yang ditetapkan oleh KPK pada Tahun 2021, Pemprov Bali meraih angka 98,8 persen atau tertinggi di Indonesia. Pemprov Bali meraih Level 3 dalam peningkatan status kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) pada tingkat maturasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) melalui Penerapan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dari BPKP.

Berkaitan dengan pencapaian Monitoring Control for Prevention di 9 kabupaten/kota, Provinsi Bali cukup tinggi pencapaiannya. Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Gianyar meraih angka MCP di atas 95 persen. Sementara Tabanan, Klungkung, dan Bangli meraih angka MCP dari 90 persen sampai 95 persen. Sedangkan Buleleng, Jembrana, dan Karangasem angka MCP berada di bawah 90 persen. 6 Kabupaten yang belum mencapai angka MCP 95 persen, sedang bekerja keras melakukan tata kelola pemerintahan sesuai arahan yang ditentukan oleh KPK.

Baca Juga:  Batal Buka Bali, GMNI Tuding Koster Tak Lihat Keterpurukan Rakyat

Tegas Gubernur Koster dalam kaitan pencegahan korupsi, Pemprov Bali melaksanakan sejumlah hal. 1) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pada Tahun 2021 mencapai skor 3,68 atau tertinggi di Indonesia dan satu-satunya Provinsi yang mencapai kategori sangat baik; 2) Sistem Digitalisasi untuk Tata Administrasi guna menghindari terjadinya praktek yang tidak sehat dalam pelayanan publik; 3) Sistem Merit dalam Kepegawaian dan Pemerintah Provinsi Bali meraih kategori terbaik di Indonesia; dan 4) Sistem Elektronik terhadap Pengadaan Barang dan Jasa dengan tujuan meniadakan intervensi di dalam menentukan pemenangan tender.

Gubernur Koster juga menegaskan telah memberikan arahan dengan tegas bahwa di dalam pemerintahan tidak boleh terjadi main sogok-menyogok, suap-menyuap di antara penyelenggara pemerintahan dengan para pihak yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dibuka di Provinsi Bali dengan tema “Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi”.

“Saya mendukung sepenuhnya. Semoga peringatan Hakordia Tahun 2022 terus mendorong semangat untuk mencegah korupsi. Saya mengajak jajaran di Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, mari kita dukung semangat yang dikibarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup Gubernur Koster. (adv/ken/mar)



MANGUPURA, Radar Bali– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, dan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta secara resmi membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 untuk Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK yang meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, Kamis, Wraspati Wage, Tolu (24/11) di Gedung Balai Budaya Giri Nata, Puspem Badung.

Pembukaan Hakordia Tahun 2022 ini dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Provinsi dna kabupaten/kota, Forkompimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung; Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah lingkup Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, Direktur PT. PLN Wilayah Bali; dan Kepala Kanwil BPN Bali.

Nurul Ghufron menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Bali dan segenap jajaran yang mempersiapkan acara Hakordia Tahun 2022. Dalam arahannya, ia meminta pemerintahan di Indonesia harus memiliki budaya anti korupsi. Eksekutif dan legislatif harus memiliki kesepakatan anggaran yang pro rakyat secara bersama-sama dan tepat sasaran. Termasuk perekrutan SDM, baik ASN atau honorer, dan dalam mutasi serta peningkatan karier kepegawaian harus membudayakan pemerintahan yang bersih

“Kalau Gubernur, Bupati/Walikota merekrut SDM berdasarkan pembayaran Rp30 juta, Rp70 juta, dan Rp100 juta, maka pemerintahan akan rusak dan rugi. Korupsi bukan jalan akhir mencari harta, karena korupsi akan merugikan dan berisiko. Untuk itu, Bupati yang masih korupsi dengan meminta suap terkait perizinan sudah tidak keren lagi, dan korupsi tidak pernah memberikan manfaat baik kepada pelaku dan korban. Mohon ajari Bapak Gubernur dan Bupati di pemerintahan untuk membudayakan anti korupsi,” tutupnya.

Baca Juga:  Lestarikan Aksara Bali, Gubernur Terbitkan Pergub No.80 Tahun 2018

Gubernur Koster mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memilih Bali dan beberapa kabupaten/kota, yaitu Badung, Denpasar, dan Gianyar sebagai penyelenggara rangkaian Hakordia Tahun 2022 di Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK.

Gubernur Koster menjelaskan pembangunan Bali dilaksanakan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dalam visi ini, terkandung misi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta bersih dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang terpadu secara cepat, pasti, dan murah.

Sesuai arahan KPK, BPK, dan BPKP, ungakpnya Provinsi Bali berupaya keras melakukan berbagai langkah pencegahan terjadinya korupsi. Berdasarkan atas arahan dan bimbingan secara terus menerus dari KPK, BPK dan BPKP, maka pencapaian tata kelola pemerintahan di Provinsi Bali berjalan dengan sangat baik yang ditandai dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)sebanyak 9 kali berturut-turut dari BPK. Berdasarkan Monitoring Control for Prevention yang ditetapkan oleh KPK pada Tahun 2020, Pemprov Bali meraih angka 98,5 persen atau tertinggi di Indonesia. Kegiatan Monitoring Control for Prevention yang ditetapkan oleh KPK pada Tahun 2021, Pemprov Bali meraih angka 98,8 persen atau tertinggi di Indonesia. Pemprov Bali meraih Level 3 dalam peningkatan status kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) pada tingkat maturasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) melalui Penerapan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dari BPKP.

Berkaitan dengan pencapaian Monitoring Control for Prevention di 9 kabupaten/kota, Provinsi Bali cukup tinggi pencapaiannya. Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Gianyar meraih angka MCP di atas 95 persen. Sementara Tabanan, Klungkung, dan Bangli meraih angka MCP dari 90 persen sampai 95 persen. Sedangkan Buleleng, Jembrana, dan Karangasem angka MCP berada di bawah 90 persen. 6 Kabupaten yang belum mencapai angka MCP 95 persen, sedang bekerja keras melakukan tata kelola pemerintahan sesuai arahan yang ditentukan oleh KPK.

Baca Juga:  Puluhan Balita Warga Kurang Mampu di Klungkung Alami Gizi Buruk

Tegas Gubernur Koster dalam kaitan pencegahan korupsi, Pemprov Bali melaksanakan sejumlah hal. 1) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pada Tahun 2021 mencapai skor 3,68 atau tertinggi di Indonesia dan satu-satunya Provinsi yang mencapai kategori sangat baik; 2) Sistem Digitalisasi untuk Tata Administrasi guna menghindari terjadinya praktek yang tidak sehat dalam pelayanan publik; 3) Sistem Merit dalam Kepegawaian dan Pemerintah Provinsi Bali meraih kategori terbaik di Indonesia; dan 4) Sistem Elektronik terhadap Pengadaan Barang dan Jasa dengan tujuan meniadakan intervensi di dalam menentukan pemenangan tender.

Gubernur Koster juga menegaskan telah memberikan arahan dengan tegas bahwa di dalam pemerintahan tidak boleh terjadi main sogok-menyogok, suap-menyuap di antara penyelenggara pemerintahan dengan para pihak yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dibuka di Provinsi Bali dengan tema “Indonesia Pulih, Bersatu Lawan Korupsi”.

“Saya mendukung sepenuhnya. Semoga peringatan Hakordia Tahun 2022 terus mendorong semangat untuk mencegah korupsi. Saya mengajak jajaran di Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, mari kita dukung semangat yang dikibarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup Gubernur Koster. (adv/ken/mar)


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru