TABANAN-Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mulai menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Sabtu (26/6).
Selain warga binaan atau narapidana (napi), vaksinasi juga diikuti oleh beberapa pegawai lapas.
Seperti disampaikan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Lapas Kelas II B Tabanan, I Gusti Agus Putra Mahendra.
Putra Mahendra menjelaskan, dari catatan Satgas Penanganan Covid-19, ada sebanyak 158 dari total 162 orang warga binaan di Lapas Tabanan yang mengikuti vaksinasi tahap pertama.
Sisanya sebanyak enam orang belum bisa mengikutinya karena belum memenuhi syarat vaksinasi.
“Yang enam orang ini ditunda karena belum memenuhi persyaratan. Mereka sakit atau dalam pengawasan konsumsi obat,” jelas Putra Mahendra.
Lebih lanjut, Putra Mahendra yang juga menjabat sebagai kepala seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik ini menambahkan, selain warga binaan, vaksinasi juga diikuti oleh lima petugas maupun keluarga petugas.
Dari kelima orang itu, empat orang di antaranya memenuhi syarat dan langsung memperoleh vaksinasi tahap pertama.
Sisanya, yakni satu orang belum memenuhi syarat vaksinasi karena dalam kondisi sakit.
Dia menjelaskan, program vaksinasi bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Tabanan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) melalui Puskesmas III Tabanan.
“Kegiatan (vaksinasi) ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari koordinasi yang sudah disampaikan sebelumnya mengenai pelaksanaan program,”tukasnya.