30.4 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Soal RPJMD Tabanan, Fraksi Golkar: Jangan Muluk-Muluk!

Suasana sidang di Gedung DPRD Tabanan terkait empat Rencana Peraturan Daerah (Ranperda).

 

 

 

TABANAN – Fraksi-fraksi DPRD Tabanan memberikan sejumlah catatan penting dalam penyampaian pandangan umum terkait empat Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD Tabanan Jumat (25/6). Dari ketiga fraksi, Fraksi Golkar paling garang mengkritik kebijakan pemerintah.

 

Empat Rapenperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026.

 

Berikutnya Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016,  tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.

 

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga meski seluruh fraksi di DPRD Tabanan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda lebih lanjut agar menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

 

Namun cukup menariknya soal catatan yang disampaikan dalam pandangan umum oleh Fraksi Golkar. Ketua Fraksi I Made Asta Darma menyebut ada tiga catatan penting patut jadi perhatian serius pemerintah Tabanan berkaitan dengan ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026.

 

Salah satunya meminta pabrik air multinasional yang mengambil air di Tabanan dipasangi water meter dengan tarif bisnis.

Baca Juga:  Tabanan Masuk Zona Merah, Pembelajaran Tatap Muka Terancam Batal

 

Dalam tanggapanya tersebut secara tegas Fraksi Golkar menginginkan supaya apa yang direncanakan sesuai dengan realita Kabupaten Tabanan.

 

“Jangan muluk-muluk sehingga bisa direalisasikan. Bahkan jangan sampai bertolak belakang dengan apa yang direncanakan dengan yang dilaksanakan,” ungkap pria yang juga sekretaris Partai Golkar Tabanan.

 

Contohnya, Kabupaten Tabanan ingin mengembalikan predikat sebagai lumbung berasnya Bali. Namun di Tabanan terjadi pembebasan lahan besar-besaran untuk perumahan. Dan yang mirisnya sebagian besar pemiliknya warga pendatang buka warga asli Tabanan.

 

“Tentunya kondisi ini akan mengurangi lahan pertanian dan terputusnya saluran irigasi. Untuk itu kami khawatir akan dampak ke depan. Sehingga solusinya pemerintah harus berani berkomitmen moratorium penghentian perizinan khususnya perumahan di lahan pertanian sampai terbentuknya tata ruang jelas di Tabanan,” jelas Asta Darma.

 

Kemudian catatan kedua soal banyak berdiri pabrik-pabrik air dalam kemasan yang multinasional. Dengan mengambil bahan baku air yang besar membuat pertanian terganggu ditambah pula dampaknya air PAM di perkotaan sering mati.

 

Ironisnya perusahaan air yang mengambil air di wilayah kita hanya berkontribusi biaya IMB saat pendirian pabrik. Seharusnya perusahaan ini dipasangi water meter tentunya dengan tarif bisnis, sehingga ada pemasukan untuk PAD Tabanan.

 

“Bukan cukup bangun IMB, namun menguras air minum di Tabanan,” tegasnya.

Baca Juga:  Tabanan Masih Koleksi Anak Bertubuh Katai Sebanyak 8 Persen

 

Selanjutnya catatan ketiga petani Tabanan yang kesulitan dan langka mendapatkan pupuk. Hal ini harus segera dipikirkan. Sehingga petani tidak mengeluh soal kekurangan pupuk pertanian.  

 

“Intinya kami sepakat tiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme. Tapi perlu perhatian bagaiman dengan ranperda ini dapat meningkat pendapatan Tabanan ditengah pandemi Covid-19,” tandas politisi asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.

 

Sementara itu Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) yang secara langsung disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat IGN Sanjaya.

 

Dia menyebut catatan khusus terkait dengan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Dimana banyak PAD yang tidak mencapai target.

 

“Kami inginkan disini banyak terobosan yang harus dilakukan untuk bisa memaksimalkan PAD,” tegasnya.

 

Kemudian tanggapan terakhir adalah Fraksi PDIP. Sekretaris Fraksi I Wayan Lara menyatakan pada prinsipnya Fraksi PDIP setuju empat Ranperda ini dilanjutkan untuk dibahas kemudian ditetapkan menjadi Perda.

 

Yang paling penting adalah terkait dengan ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian perbekel.

 

“Ranperda ini segera dituntaskan, karena di tanggal 21 Oktober 2021 mendatang, masa perbekel di sejumlah desa di Tabanan telah berakhir,” pungkasnya.



Suasana sidang di Gedung DPRD Tabanan terkait empat Rencana Peraturan Daerah (Ranperda).

 

 

 

TABANAN – Fraksi-fraksi DPRD Tabanan memberikan sejumlah catatan penting dalam penyampaian pandangan umum terkait empat Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung DPRD Tabanan Jumat (25/6). Dari ketiga fraksi, Fraksi Golkar paling garang mengkritik kebijakan pemerintah.

 

Empat Rapenperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026.

 

Berikutnya Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016,  tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perbekel.

 

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga meski seluruh fraksi di DPRD Tabanan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda lebih lanjut agar menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

 

Namun cukup menariknya soal catatan yang disampaikan dalam pandangan umum oleh Fraksi Golkar. Ketua Fraksi I Made Asta Darma menyebut ada tiga catatan penting patut jadi perhatian serius pemerintah Tabanan berkaitan dengan ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026.

 

Salah satunya meminta pabrik air multinasional yang mengambil air di Tabanan dipasangi water meter dengan tarif bisnis.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Kantor KPU Jembrana Terendam Air Dua Hari

 

Dalam tanggapanya tersebut secara tegas Fraksi Golkar menginginkan supaya apa yang direncanakan sesuai dengan realita Kabupaten Tabanan.

 

“Jangan muluk-muluk sehingga bisa direalisasikan. Bahkan jangan sampai bertolak belakang dengan apa yang direncanakan dengan yang dilaksanakan,” ungkap pria yang juga sekretaris Partai Golkar Tabanan.

 

Contohnya, Kabupaten Tabanan ingin mengembalikan predikat sebagai lumbung berasnya Bali. Namun di Tabanan terjadi pembebasan lahan besar-besaran untuk perumahan. Dan yang mirisnya sebagian besar pemiliknya warga pendatang buka warga asli Tabanan.

 

“Tentunya kondisi ini akan mengurangi lahan pertanian dan terputusnya saluran irigasi. Untuk itu kami khawatir akan dampak ke depan. Sehingga solusinya pemerintah harus berani berkomitmen moratorium penghentian perizinan khususnya perumahan di lahan pertanian sampai terbentuknya tata ruang jelas di Tabanan,” jelas Asta Darma.

 

Kemudian catatan kedua soal banyak berdiri pabrik-pabrik air dalam kemasan yang multinasional. Dengan mengambil bahan baku air yang besar membuat pertanian terganggu ditambah pula dampaknya air PAM di perkotaan sering mati.

 

Ironisnya perusahaan air yang mengambil air di wilayah kita hanya berkontribusi biaya IMB saat pendirian pabrik. Seharusnya perusahaan ini dipasangi water meter tentunya dengan tarif bisnis, sehingga ada pemasukan untuk PAD Tabanan.

 

“Bukan cukup bangun IMB, namun menguras air minum di Tabanan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wow! Gegara Aplikasi Open BO Marak, Potensi Penularan HIV Kian Tinggi

 

Selanjutnya catatan ketiga petani Tabanan yang kesulitan dan langka mendapatkan pupuk. Hal ini harus segera dipikirkan. Sehingga petani tidak mengeluh soal kekurangan pupuk pertanian.  

 

“Intinya kami sepakat tiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme. Tapi perlu perhatian bagaiman dengan ranperda ini dapat meningkat pendapatan Tabanan ditengah pandemi Covid-19,” tandas politisi asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.

 

Sementara itu Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) yang secara langsung disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat IGN Sanjaya.

 

Dia menyebut catatan khusus terkait dengan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Dimana banyak PAD yang tidak mencapai target.

 

“Kami inginkan disini banyak terobosan yang harus dilakukan untuk bisa memaksimalkan PAD,” tegasnya.

 

Kemudian tanggapan terakhir adalah Fraksi PDIP. Sekretaris Fraksi I Wayan Lara menyatakan pada prinsipnya Fraksi PDIP setuju empat Ranperda ini dilanjutkan untuk dibahas kemudian ditetapkan menjadi Perda.

 

Yang paling penting adalah terkait dengan ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian perbekel.

 

“Ranperda ini segera dituntaskan, karena di tanggal 21 Oktober 2021 mendatang, masa perbekel di sejumlah desa di Tabanan telah berakhir,” pungkasnya.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru