DENPASAR – Vaksin Moderna kini tak hanya disuntikkan kepada tenaga kesehatan. Vaksin ini juga mulai disuntikkan kepada ibu hamil.
Di Bali, sejumlah ibu hamil sudah mulai diberikan vaksin Moderna. Padahal, sejauh ini dari vaksinasi Moderna untuk tenaga kesehatan, rata-rata menimbulkan efek samping atau kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI). Di antaranya adalah demam hingga tiga hari.
KIPI berupa demam bisa sampai tiga hari ini juga sebelumnya membuat proses vaksinasi booster dengan Moderna untuk tenaga medis di Kabupaten Badung molor.
Pihak Dinas Kesehatan harus menurunkan target vaksinasi Moderna pada nakes per harinya. Sebab, tidak bisa jor-joran. Bila sebanyak-banyaknya melakukan vaksinasi secara bersamaan, dikhawatirkan pelayanan Kesehatan terganggung lantaran banyak nakes yang tidak bisa masuk kerja ketika mengalami KIPI berupa demam hingga tiga hari.
Nah, bagaimana dengan vaksinasi Moderna untuk ibu hamil? Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyampaikan bahwa vaksinasi untuk ibu hamil dan Ibu menyusui sudah mulai dilakukan di Bali.
“Sudah (vaksinasi untuk ibu hamil),” singkat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya saat dikonfirmasi radarbali.id pada Rabu (25/8).
Disinggung bahwa banyak nakes yang mengalami KIPI usai disuntik Moderna berupa demam minimal tiga hari, mual, pusing dan bahkan hingga pembengkakan di lengan bekas suntikan, Suarjaya menjawab enteng.
Terkait hal ini, dr Suarjaya memastikan tak ada masalah bagi ibu hamil bila disuntik vaksin Moderna.
“Selama ini sih masih aman-aman saja,” ungkapnya saat singgung mengenai efek vaksin Moderna terhadap ibu hamil.
Dikutip dari halaman www.diskes.baliprov.go.id menyebutkan Ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, sehingga lebih rentan untuk mengidap penyakit atau infeksi.
Mengingat ibu hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, CovidD-19 bisa saja menginfeksi kapanpun. Meski gejala umum yang dialami akan sama saja dengan pengidap lainnya, ibu hamil yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru, asma, atau kerusakan hati, akan memiliki gejala yang lebih parah.
Virus corona pada ibu hamil akan membuat sejumlah penyakit yang telah ada menimbulkan gejala yang parah, bahkan menjurus pada kehilangan nyawa. Selain itu, wanita hamil yang terkena COVID-19 yang parah juga berisiko mengalami persalinan preterm, keguguran, hingga kematian.
Sesuai dengan surat edaran dari Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi COVID-19.
Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.