GIANYAR- Seorang oknum Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar akhirnya mengembalikan utangnya kepada staf di Sekretariat DPRD Kota Mataram pada Rabu (24/11) pukul 10.00.
Pengembalian utang Rp 10 juta itu terungkap saat verifikasi yang digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar di Mataram, NTB, Kamis (25/11).
Wakil Ketua BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra didampingi anggota Made Janji dan Made Togog telah mencaritahu kepada pimpinan dan staf DPRD Mataram. “Sudah selesai. Intinya, setelah kami klarifikasi, si pengirim surat Aryo, telah menyampaikan kronologis,” ujar Ngakan Putra, kemarin.
Awal terjadinya utang itu, lanjutnya, Wakil Ketua DPRD Mataram Gede Batu dihubungi oleh oknum dewan Demokrat. “Karena ini juga sesama orang Bali, maka oknum ini minta tolong di sana. Dia (oknum) mengaku bahwa ATM tertelan,” ujarnya.
Karena Gede Batu sedang memimpin sidang, akhirnya oknum dewan peminjam ini diminta menghubungi salah satu staf di DPRD Mataram bernama Aryo. Namun keperluan meminjam uang tidak disebutkan. “Dia tidak bilang, pokoknya penting, begitu katanya,” ujarnya.
Utang uang itu dipinjam sekitar dua bulan yang lalu. “Jadi karena lama tidak dikembalikan, maka Aryo yang bersurat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar. Awalnya berjanji mengembalikan dua hari, tiga hari. Sampai dua bulan,” ujarnya.
Setelah dilaporkan dan beritanya muncul di media, barulah utang itu dikembalikan. “Namun baru kemarin (Rabu/24/11) dikembalikan, jam 10.00. Dikembalikan secara transfer, baru kemarin ditransfer,” ungkapnya.
Setelah tahu kronologisnya, sepulang dari Mataram, BK DPRD Gianyar akan menggelar rapat. Dalam rapat, kata Ngakan Putra, akan dibahas pula mengenai marwah DPRD. “Apakah itu termasuk mengganggu marwah DPRD, kan begitu ya. Kalau urusan Partai, silahkan urusan mereka. Tapi kalau membawa marwah dewan, itu sikap dewan. Sikap apa yang kami putuskan dan ambil nanti diputuskan oleh 5 anggota BK,” tegasnya.