
RADAR BALI - Pemerintah Provinsi Bali menghadapi situasi pelik terkait kebutuhan pegawai.
BKPSDM Pemerintah Provinsi Bali mencatat total Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 21.102 orang per 1 April 2026.
Dari jumlah tersebut, tenaga kerja terbagi ke dalam 7.946 pegawai negeri sipil (PNS), 9 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 9.265 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 3.882 PPPK paruh waktu.
Terkait dengan proyeksi masa kerja, terdapat tren purnatugas yang perlu diantisipasi dalam waktu dekat.
Pada tahun 2026, sebanyak 602 pegawai diperkirakan akan pensiun, dengan rincian 265 orang telah memasuki masa pensiun hingga bulan April, dan 337 orang lainnya dijadwalkan menyusul dari bulan Mei hingga Desember.
Pegawai yang akan pensiun pada tahun 2026 meliputi eselon I sebanyak 3 orang, eselon II sebanyak 23 orang, eselon III sebanyak 16 orang, serta kelompok jabatan fungsional tertentu dan staf sebanyak 560 orang.
Sementara itu, untuk tahun 2027, estimasi pegawai yang akan memasuki masa pensiun berjumlah 540 orang.
Rincian perkiraan pensiun pada tahun 2027 mencakup 1 orang dari eselon I, 3 orang dari eselon II, 20 orang dari eselon III, 21 orang dari eselon IV, dan 495 orang dari golongan jabatan fungsional tertentu atau staf.
Komposisi usia pegawai saat ini juga bervariasi dan didominasi oleh kelompok usia produktif.



