Wajah Baru Kuta: Pedestrian 5 Meter, Bebas Parkir Liar, dan Pantai Bebas Abrasi

RADAR BALI – Kawasan wisata internasional Kuta bersiap tampil dengan wajah baru yang lebih modern, rapi, dan bebas macet.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara resmi telah memulai tahapan fisik proyek penataan kawasan tersebut.
Pada Rabu (20/5), tim teknis melakukan pengukuran lapangan di sepanjang Jalan Pantai Kuta, mulai dari titik Hotel Hard Rock Kuta hingga Hotel Pullman Legian.
Rencana besar ini mencakup pelebaran dan penataan jalur pedestrian sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer. Jalur pedestrian baru ini memiliki lebar 5,15 meter.
Selain memperluas ruang pergerakan bagi wisatawan, kawasan ikonik ini akan dipercantik dengan konsep taman yang lebih tertata estetis, pohon peneduh berukuran besar, serta tempat duduk publik di sepanjang jalur.
Tampilan kawasan wisata ini juga akan diperkuat dengan penataan kabel utilitas yang ditempatkan di bawah trotoar (grounding) agar pemandangan pantai bebas dari kesan semrawut.
Mengingat skala proyek dan padatnya aktivitas di Kuta, pengerjaan pelebaran pedestrian ini akan dilakukan secara bertahap.
Sebagian pengerjaan fisik dilaksanakan pada tahun ini, sedangkan sisanya akan dilanjutkan pada 2027 mendatang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung I Putu Teddy Widnyana Putra mengakui adanya dinamika di lapangan berupa permintaan waktu tambahan dari pelaku usaha untuk melakukan koordinasi internal, mengingat status tanah yang mereka tempati saat ini merupakan lahan sewa.



