Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendaraan Listrik Makin Marak tapi Nihil Kontribusi, Pemprov Bali Minta Kompensasi Pusat

N
SOAL MOBIL LISTRIK: Kepala Bapenda Bali  I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan regulasi soal kendaraan listrik belum lama ini. (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)
SOAL MOBIL LISTRIK: Kepala Bapenda Bali I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan regulasi soal kendaraan listrik belum lama ini. (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)

Advertisement

 

DENPASAR, radarbali.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang menihilkan pajak bagi pengguna kendaraan listrik berpeluang dievaluasi.

Pasalnya, pesatnya pertumbuhan kendaraan berbasis baterai tersebut kini dipandang sebagai momentum potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement

Selama ini, Pemprov Bali mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai penopang utama penerimaan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, I Dewa Tagel Wirasa, menyampaikan bahwa Pemprov Bali mendukung penuh percepatan transisi energi, salah satunya lewat penggunaan kendaraan listrik.

Namun, jika kendaraan listrik terus dibebaskan dari pajak, ia berharap ada insentif khusus bagi daerah yang masif mendukung program tersebut.

Advertisement

“Sebab, ruang fiskal daerah terbatas, sementara kita kehilangan potensi penerimaan PKB dan BBNKB,” ujarnya kemarin (2/11/2026).

Lebih lanjut, Tagel menyebutkan bahwa kendaraan listrik sebenarnya sudah termasuk dalam objek pengenaan PKB sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, demi mempercepat adopsi kendaraan berbasis baterai, pemerintah pusat memberikan insentif berupa pembebasan pajak sehingga tarifnya masih sebesar nol persen.

Tagel berharap ada evaluasi kebijakan kendaraan listrik pada 2027 mendatang.

Advertisement

Artikel Terkait

Nusa Penida Bebas Kendaraan Bensin 2030, Klungkung Bakal Tutup SPBU dan Matikan PLTD

Nusa Penida Bebas Kendaraan Bensin 2030, Klungkung Bakal Tutup SPBU dan Matikan PLTD

Pemkab Klungkung targetkan Nusa Penida bebas kendaraan bensin pada 2030 melalui Peta Jalan Energi Terbarukan. Transisi dimulai 2026 lewat uji coba 100 unit kendaraan listrik dan pembangunan SPKLU.

Soroti Fenomena "No Viral, No Justice", DPRD Bali Desak Pemprov Tak Tebang Pilih Tindak Pelanggar

Soroti Fenomena "No Viral, No Justice", DPRD Bali Desak Pemprov Tak Tebang Pilih Tindak Pelanggar

Dalam menyikapi fenomena "no viral, no justice", pemerintah dituntut proaktif, responsif, dan tegas dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan.

Pembelian Mobil Listrik Meningkat, 11 Bus Listrik Hibah Siap Jajal Koridor 1 GOR-GWK

Pembelian Mobil Listrik Meningkat, 11 Bus Listrik Hibah Siap Jajal Koridor 1 GOR-GWK

Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan hibah 11 bus listrik yang resmi diberikan oleh Pemerintah Korea Selatan melalui Global Green Growth Institute. Siap mengaspal GOR Ngurah Rai ke GWK

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer