SEMARAPURA – Penjualan pedagang kain di Pasar Umum Klungkung kian memprihatinkan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bila di tengah pandemi Covid-19 barang dagangan mereka masih laku terjual meski jauh bila dibandingkan sebelum pandemi. Namun ketika penerapan PPKM yang kini diperpanjang hingga 2 Agustus, para pedagang mengaku kerap tidak mendapat pembeli.
Seperti diungkapkan salah satu pedagang kain tenun di Pasar Umum Klungkung, Ni Wayan Wita, Senin (26/7). Selama PPKM Darurat yang berlangsung mulai 3 Juli yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 4, ia mengaku tidak ada satu pun barang dagangannya yang laku terjual. Padahal sebelumnya, ia mengaku masih bisa menjual barang dagangannya meski tidak sebanyak sebelum pandemi.
“Sebelum adanya PPKM, ada saja yang belanja. Walau dibandingkan dengan sebelum pandemi, omzet hanya 10 persennya saja,” ungkapnya.
Sepinya penjualan saat PPKM menurutnya karena warga dari luar Kabupaten Klungkung terutamanya dari Denpasar kesulitan untuk menjangkau Pasar Umum Klungkung lantaran terhalang penyekatan. Sehingga meski di hari libur sekalipun, ia mengaku tidak ada konsumen yang berbelanja di tempatnya.
“Saya sebenarnya sangat mengandalkan konsumen dari luar Klungkung. Karena saat pendemi seperti ini, sudah tidak bisa mengandalkan wisatawan,” ujarnya.
Meski kerap tidak mendapatkan pembeli, ia mengaku masih tetap harus membayar iuran pasar.
“Karena berjualan atau pun tidak berjualan tetap harus bayar,” jelasnya.
Hal serupa juga dirasakan Komang Ariani, seorang tukang jahit yang membuka lapak di Pasar Umum Klungkung. Ia mengungkapkan saat pandemi Covid-19, pendapatannya jauh menurun dan sangat tidak menentu. Dan kondisi itu kian parah saat penerapan PPKM.
“Kadang sama sekali tidak dapat pesanan. Kadang dapat. Kemarin hanya dapat Rp 40 ribu. Walau kondisi tidak menentu seperti ini, saya tetap buka,” tandasnya.