30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Baru Sebulan Selama Januari, Tangkapan Narkoba Sudah Bernilai Miliaran Dihanguskan

DENPASAR, Radar Bali.id – Kokain dan ganja senilai Rp 10 miliar dimusnahkan. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memimpin langsung pemusnahan barang bukti Narkoba hasil tangkapan selama Januari 2023 di Mapolda Bali, Jumat (27/1/2023). Kokain ditangkap dari seorang warga negara Brazil dan ganja ditangkap dari WNI.

Kapolda Bali menegaskan, akan akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa saja yang mencoba menjual, mengedarkan, menggunakan narkoba di Bali. Sebab Bali masih menjadi incaran pasar yang potensial sehubungan dengan industri pariwisata dan menjadi destinasi wisata yang menarik banyak orang ke Bali.

Kapolda Putu Jayan mengapresiasi kinerja petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Dikatakanya, pengungkapan kasus 3,6 kiogram kokain ini berkat kejelian dan ketelitian dari petugas Bea Cukai Ngurah Rai, sehingga berhasil digagalkan. “Melihat fakta ini semua pintu masuk Bali diawasi ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang,” beber Irjen Putu Jayan.

Baca Juga:  Sopir Protes, DLH: Pengurangan Hari Kerja Karena Refocusing Anggaran

Didampingi Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Bali Nusra Susila Brata, Kapolda itegaskannya, masalah narkoba adalah masalah serius. Untuk itu, ia pun memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas semua pelaku kejahatan, utamanya kejahatan narkotika.

Saat ini pariwisata Bali sudah menggeliat lagi pasca Covid-19. Para wisatawan berdatangan lewat udara, darat, dan laut. Ini perlu diantisipasi.

“Artinya, Polda Bali tak hanya mengatensi kasus kriminalitas biasa saja, tetapi juga kasus narkotika,” ungkapnya. pun Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Bali Nusra Susila Brata menegaskan pihaknya memiliki tugas melakukan pengawasan di Bandara, khususnya terhadap barang.

Selain itu, petugas Bea Cukai melakukan analisis terhadap penumpang dan barang bawaan penumpang. Disamping melakukan secara mandiri, kami juga melakukan kerja sama dengan kepolisian dan penegak hukum lainnya, seperti Polda Bali dan jajarannya, BNN, dan imigrasi.

Baca Juga:  Terungkap, 2 Remaja Pria dan 1 Wanita Positif Pakai Sabu & Ganja

“Keberhasilan pengungkapan barang bukti ini menyelamatkan 9.000 jiwa dari bahaya narkoba dan jika diestimasi, BB ini mencapai Rp 10 miliar,” tutupnya. [andre sulla/radar bali]

 



DENPASAR, Radar Bali.id – Kokain dan ganja senilai Rp 10 miliar dimusnahkan. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memimpin langsung pemusnahan barang bukti Narkoba hasil tangkapan selama Januari 2023 di Mapolda Bali, Jumat (27/1/2023). Kokain ditangkap dari seorang warga negara Brazil dan ganja ditangkap dari WNI.

Kapolda Bali menegaskan, akan akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa saja yang mencoba menjual, mengedarkan, menggunakan narkoba di Bali. Sebab Bali masih menjadi incaran pasar yang potensial sehubungan dengan industri pariwisata dan menjadi destinasi wisata yang menarik banyak orang ke Bali.

Kapolda Putu Jayan mengapresiasi kinerja petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Dikatakanya, pengungkapan kasus 3,6 kiogram kokain ini berkat kejelian dan ketelitian dari petugas Bea Cukai Ngurah Rai, sehingga berhasil digagalkan. “Melihat fakta ini semua pintu masuk Bali diawasi ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang,” beber Irjen Putu Jayan.

Baca Juga:  Dijerat Pasal Kepemilikan, Artis Muhammad Randa Terancam 12 Tahun

Didampingi Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Bali Nusra Susila Brata, Kapolda itegaskannya, masalah narkoba adalah masalah serius. Untuk itu, ia pun memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas semua pelaku kejahatan, utamanya kejahatan narkotika.

Saat ini pariwisata Bali sudah menggeliat lagi pasca Covid-19. Para wisatawan berdatangan lewat udara, darat, dan laut. Ini perlu diantisipasi.

“Artinya, Polda Bali tak hanya mengatensi kasus kriminalitas biasa saja, tetapi juga kasus narkotika,” ungkapnya. pun Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Bali Nusra Susila Brata menegaskan pihaknya memiliki tugas melakukan pengawasan di Bandara, khususnya terhadap barang.

Selain itu, petugas Bea Cukai melakukan analisis terhadap penumpang dan barang bawaan penumpang. Disamping melakukan secara mandiri, kami juga melakukan kerja sama dengan kepolisian dan penegak hukum lainnya, seperti Polda Bali dan jajarannya, BNN, dan imigrasi.

Baca Juga:  Hasil Relaksasi Pajak Kendaraan 2022, Bapenda Bali Raup Rp 673 Miliar

“Keberhasilan pengungkapan barang bukti ini menyelamatkan 9.000 jiwa dari bahaya narkoba dan jika diestimasi, BB ini mencapai Rp 10 miliar,” tutupnya. [andre sulla/radar bali]

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru