26.5 C
Denpasar
Wednesday, March 29, 2023

Berkerumun di Warung Babi Guling Saat Corona, Oknum Ojol Dibubarkan

DENPASAR-Abaikan imbauan physical distancing dan nekat berkerumun di warung Babi Guling, oknum anggota ojek online (Ojol), Selasa (28/4) dibubarkan petugas.

 

Para Ojol itu dibubarkan setelah petugas Satpol PP Denpasar menerima aduan masyarakat.

 

“Kami bubarkan kerumunan ojek online di Jalan Nusa Kambangan. Kami menindaklanjuti aduan masyarakat,” terang Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga.

 

 

Dijelaskan Sayoga, bahwa para Ojol ini dibubarkan saat sedang menunggu orderan di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat.

 

Namun mereka mengabaikan physical distancing dan rentan penularan Covid-19 (Corona). 

 

Meski dibubarkan, namun Sayoga mengaku jika pembubaran para Ojol dilakukan dengan cara yang humanis.

Baca Juga:  Hujan Disertai Angin, Pohon Besar Tumbang Timpa 2 Mobil dan 2 Motor

 

Para ojol diberikan pengertian dan penjelasan yang baik. Terutama soal bahaya penularan covid-19 dan pencegahan penularannya. 

 

“Kami juga memberi pengertian ke mereka terkait penularn Covid. Apalagi penularan transmisi lokal saat ini sudah mulai banyak di Denpasar,” tandas Sayoga.

 

Selain membubarkan kerumunan Ojol, Pol PP Denpasar juga melakukan penertiban terhadap sebuah warung yang terletak di Jalan Glogor Carik, Denpasar

 

Warung tersebut diadukan oleh warga ke Pol PP Denpasar karena selalu bising. Pagi siang dan sore selalu ada suara orang karaoke.

 

Terkait aduan warga tersebut, Pol PP Denpasar turun ke lokasi dan memberikan peringatan kepada pemilik warung tersebut. 

Baca Juga:  Oven Meledak, Bale Dangin di Blahbatuh Gianyar Ludes Terbakar


DENPASAR-Abaikan imbauan physical distancing dan nekat berkerumun di warung Babi Guling, oknum anggota ojek online (Ojol), Selasa (28/4) dibubarkan petugas.

 

Para Ojol itu dibubarkan setelah petugas Satpol PP Denpasar menerima aduan masyarakat.

 

“Kami bubarkan kerumunan ojek online di Jalan Nusa Kambangan. Kami menindaklanjuti aduan masyarakat,” terang Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga.

 

 

Dijelaskan Sayoga, bahwa para Ojol ini dibubarkan saat sedang menunggu orderan di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat.

 

Namun mereka mengabaikan physical distancing dan rentan penularan Covid-19 (Corona). 

 

Meski dibubarkan, namun Sayoga mengaku jika pembubaran para Ojol dilakukan dengan cara yang humanis.

Baca Juga:  Menko Airlangga: Ekonomi Bergantung Pada Penanganan Covid-19

 

Para ojol diberikan pengertian dan penjelasan yang baik. Terutama soal bahaya penularan covid-19 dan pencegahan penularannya. 

 

“Kami juga memberi pengertian ke mereka terkait penularn Covid. Apalagi penularan transmisi lokal saat ini sudah mulai banyak di Denpasar,” tandas Sayoga.

 

Selain membubarkan kerumunan Ojol, Pol PP Denpasar juga melakukan penertiban terhadap sebuah warung yang terletak di Jalan Glogor Carik, Denpasar

 

Warung tersebut diadukan oleh warga ke Pol PP Denpasar karena selalu bising. Pagi siang dan sore selalu ada suara orang karaoke.

 

Terkait aduan warga tersebut, Pol PP Denpasar turun ke lokasi dan memberikan peringatan kepada pemilik warung tersebut. 

Baca Juga:  Tertular Sang Ibu, Anak Kuli Panggul Pasar Kidul Bangli Positif Corona

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru