SEMARAPURA-Ketidaksinkronan data kembali terjadi di Kabupaten Klungkung.
Bila sebelumnya data kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung yang menjadi sorotan karena beda data. Kini giliran data cakupan vaksinasi Covid-19.
Di mana data cakupan vaksin Covid-19 Kabupaten Klungkung di lapangan banyak yang kurang sinkron.
Hal itu terungkap langsung saat Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta melakukan pemantauan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua di Balai Banjar Nyanglan, Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Senin (27/9).
Dalam kegiatan itu, terungkap cakupan vaksinasi Covid-19 di Desa Nyanglan yang dimiliki Puskesmas Banjarangkan II per 25 September 2021 mencapai 88,40 persen untuk vaksinasi tahap pertama dan 78,78 persen pada tahap kedua.
Begitu juga dengan data provinsi, menunjukkan bahwa cakupan vaksinasi di desa itu masih di bawah 90 persen meski tidak sinkron.
Sementara berdasarkan data Dinkes Klungkung terungkap bahwa cakupan vaksinasi desa tersebut mencapai 97 persen.
Terkait hal itu Wabup Kasta meninta bagian vaksinasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung untuk melakukan sinkronisasi data.
“Dinas kesehatan harus mengambil langkah dan harus turun menyandingkan data di setiap desa. Biar tidak terjadi kesalahan data di desa, kabupaten maupun provinsi. Karena antusias warga Klungkung untuk mengikuti vaksinasi sudah bagus,” ujar Kasta.